Jelang eksekusi 11 napi, peti jenazah berbagai ukuran disiapkan
Merdeka.com - Jelang rencana eksekusi mati gelombang kedua di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pihak Gereja Kristen Jawa (GKJ) Cilacap menerima pesanan pembuatan 10 peti mati yang berasal dari Kepolisian Resor (Polres) Cilacap.
"Kami mendapat pesanan 10 peti jenazah dari Polres Cilacap," ujar pendeta GKJ, Yosafat kepada wartawan, Jumat (20/2).
Permintaan peti jenazah yang cukup banyak ini, merupakan kali kedua yang diterima pihak GKJ. Setelah sebelumnya, ketika eksekusi mati gelombang pertama pada 18 Januari lalu, menerima permintaan penyediaan lima peti jenazah dari Polres Cilacap. Namun, lanjut Yosafat, jumlah permintaan saat itu tak bisa terpenuhi.
-
Siapa mahasiswa yang tewas di Bali? Mahasiswa asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Aldi Sahilatua Nababan (23) ditemukan tewas di kamar indekosnya di Bali.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Siapa saja yang disebut sebagai Wali Pitu Bali? Habib Toyyib Zaen menyebut Wali Pitu Bali yakni sebagai berikut:1. Raden Mas Sepuh/Pangeran Mangkuningrat (Keramat Pantai Seseh, Kabupaten Badung)2. Habib Umar bin Maulana Yusuf Al Maghribi (Keramat Bukit Bedugul, Kabupaten Tabanan)3. Habib Ali bin Abu Bakar bin Umar bin Abu Bakar Al Hamid di (Keramat Pantai Kusamba, Kabupaten Klungkung)4. Habib Ali Zainal Abidin Al Idrus (Keramat Bungaya, Kabupaten Karangasem) 5. Syekh Maulana Yusuf Al Baghdi Al Maghribi (Keramat Karangasem)6. Syekh Abdul Qodir Muhammad (Keramat Karangrupit, Kabupaten Buleleng)7. Habib Ali bin Umar Bafaqih (Keramat Loloan Barat, Kabupaten Jembrana).
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Permintaannya saat itu sangat mendadak, karena yang tersedia (peti jenazah) di gudang hanya 3 peti. Tetapi, untuk permintaan kali ini stok peti jenazah sudah siap semua," jelasnya.
Untuk permintaan peti jenazah tahap kedua, diakuinya, pihak Polres sudah memesan jauh hari sebelumnya. Permintaan pembuatan peti mati sudah diminta tak lama setelah eksekusi tahap pertama.
Hingga saat ini, peti mati yang tersedia di gudang GKJ baru tersedia enam buah peti. Ukuran peti mati tersebut diketahui berbeda beberapa di antaranya. Yakni, satu peti ukuran jumbo, dua peti ukuran kecil dan tiga lainnya ukuran sedang.
Meski begitu, pihaknya saat ini sedang dipersiapkan enam buah lagi dari sentra pembuatan peti mati di Yogyakarta. Sebab kapasitas gudang yang dimiliki GKJ hanya mampu menampung sembilan peti mati. "Sekarang stok sudah siap semua tinggal kebutuhannya berapa apakah 10 atau 11, kita sudah siap," jelasnya.
Pengelola bagian logistik GKJ Cilacap, Suhendro menjelaskan perbedaan ukuran tersebut belum bisa dipastikan kepada siapa peti jenazah tersebut digunakan. Sebab menurutnya, pada pengalaman eksekusi pertama, jenazah napi asing cukup dibawa dengan peti ukuran sedang.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kemungkinan pengambilan peti jenazah tersebut, pihaknya belum mengetahui kepastian peti mati yang sudah siap ini akan diserahkan ke Polres. Tetapi, dari pengalaman sebelumnya peti mati diambil sehari sebelum pelaksanaan eksekusi mati.
"Kemarin (saat ekskusi gelombang pertama) peti jenazah diambil pada Jumat malam, sehari sebelum dilakukan hukuman mati, dibawa dengan lima mobil jenazah. Masing-masing kendaraan membawa satu, lalu kendaraan bergerak mengarah ke markas polisi," jelas Suhendro.
Hingga hari ini, Kejaksaan Agung menyebut 11 terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi mati tahap kedua di Pulau Nusakambangan. Para terpidana mati tersebut terdiri dari empat warga negara Indonesia, yakni Syofial alias Iyen bin Azwar, Sargawi alias Ali bin Sanusi, Harun bin Ajis yang terlibat kasus pembunuhan berencana, dan Zainal Abidin dalam kasus narkotika.
Kemudian dua warga Australia yang terlibat dalam sindikat Bali Nine, yakni Myuran Sukumaran alias Mark dan Andrew Chan. Selain dua warga Australia, rencananya lima warga asing lainnya yang terlibat dalam kasus narkotikan, yakni Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina), Serge Areski Atlaoui (WN Prancis), Martin Anderson alias Belo (WN Ghana), Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) dan Rodrigo Gularte (WN Brazil) akan turut dieksekusi di Pulau Nusakambangan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi para korban saat dievakuasi sangat mengenaskan. Mereka tinggal menyisakan kerangka saja.
Baca SelengkapnyaRS Polri Kramatjati mengidentifikasi delapan orang korban jiwa kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara di Bekasi.
Baca SelengkapnyaAdapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut.
Baca SelengkapnyaTujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaSandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya
Baca SelengkapnyaDugaan sementara terjadi tawuran sebelum ketujuh mayat itu menceburkan diri ke kali
Baca SelengkapnyaSeorang tokoh di Nusakambangan membeberkan cara ia melakukan pendekatan kepada narapidana yang akan dieksekusi mati.
Baca SelengkapnyaRS Polri menerima 12 kantong jenazah korban kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca Selengkapnya