Jelang eksekusi gelombang kedua, regu tembak mulai berlatih
Merdeka.com - Meski proses eksekusi para terpidana mati belum mendapat kepastian kapan akan dilaksanakan, tapi persiapan sudah dilakukan. Bahkan 13 regu tembak sudah dipersiapkan melakukan eksekusi.
Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan sampai saat ini persiapan eksekusi mati sudah mencapai 95 persen. Tetapi, pihaknya masih menunggu pemenuhan hak-hak terpidana mati sebelum eksekusi dilaksanakan.
"Kita penuhi dulu hak-hak mereka, jangan sampai nanti setelah eksekusi masih timbul permasalahan," kata Prasetyo setelah melakukan inspeksi mendadak di kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (9/3).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang membuat janji 'ditembak mati'? Caleg ini bernama Muhammad Zaini dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 7. Viral baliho Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dapil Bali dengan narasi siap ditembak mati bila melakukan korupsi.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa komitmen Ganjar Pranowo untuk hukum di Indonesia? 'Kami melihat terjadinya guncangan yang kuat dalam dunia hukum di Indonesia ketika ada kejadian putusan MK soal batas usia capres cawapres,' kata Chico kepada Liputan6.com, Minggu (3/12).
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sembilan terpidana mati saat ini sudah dibawa ke Nusakambangan. Sementara satu orang lagi, yaitu terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, masih berada di Yogyakarta menunggu hasil Peninjauan Kembali.
"Mary Jane masih menunggu keputusan MA soal PK. Sebenarnya dia sudah mengajukan grasi, artinya mengakui bersalah dan meminta pengampunan, tapi kita penuhi semua hak hukumnya dulu," ujar Prasetyo.
Sembari menunggu proses PK Mary Jane, Prasetyo mengatakan 13 regu tembak saat ini sedang melakukan latihan. Hal itu dilakukan supaya tidak ada kesalahan saat proses eksekusi.
"Jangan sampai eksekusi meleset, kita enggak mau itu terjadi. Sekali tembak, sudah, makanya perlu latihan," ucap Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, buat mengurangi tekanan mental terhadap para terpidana mati, waktu eksekusi bakal digelar bersamaan. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaMereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.
Baca SelengkapnyaMengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaAndika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Baca SelengkapnyaSandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya
Baca SelengkapnyaSederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaHukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.
Baca Selengkapnya