Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang eksekusi mati, keluarga hingga Kedubes rapat bersama Kejari

Jelang eksekusi mati, keluarga hingga Kedubes rapat bersama Kejari Ilustrasi Hukuman Mati Kasus Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah terpidana mati kasus narkoba sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Dengan dipindahnya para terpidana mati tersebut, kemungkinan eksekusi tak akan lama lagi dilaksanakan.

Hari ini, Selasa (26/7), keluarga dan penasihat hukum terpidana mati serta perwakilan kedutaan besar (kedubes) dari beberapa negara, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Jawa Tengah.

Dari pantauan, halaman kantor Kejaksaan Negeri Cilacap tampak dipenuhi mobil berpelat nomor luar daerah dan beberapa mobil berpelat konsulat atau kedubes.

Dilansir dari Antara, kedatangan penasihat hukum dan perwakilan kedubes atau konsulat itu, dalam rangka memenuhi undangan Kejaksaan Agung menghadiri rapat di Kejari Cilacap terkait persiapan eksekusi hukuman mati.

Selain penasihat hukum dan perwakilan kedubes atau konsulat, keluarga sejumlah terpidana mati pun tampak mendatangi Kejari Cilacap.

Seperti sorang perempuan yang menggendong seorang anak berkulit hitam tampak mendatangi Kejari Cilacap. Mereka sempat terlihat meninggalkan Dermaga Wijayapura, setelah kedatangannya ditolak oleh petugas pos penjagaan tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan itu.

Perempuan itu berupaya menghindari wartawan saat ditanya mengenai identitas terpidana mati yang akan dikunjungi. Selain itu, seorang perempuan berjilbab juga tampak mendatangi Kejari Cilacap. Tapi kedatangannya sempat dihentikan oleh petugas keamanan setempat.

"Mau ketemu keluarga? Keluarga siapa Bu," tanya petugas keamanan tersebut.

Setelah memeriksa surat-surat yang dibawanya, petugas keamanan mempersilakan perempuan berjilbab itu masuk ke dalam kantor Kejari Cilacap.

Selanjutnya, keluarga terpidana mati tersebut dipersilakan memasuki Ruang Pos Pelayanan Hukum Gratis dan Pelayanan Informasi Publik.

Tak hanya itu, Koordinator Rohaniwan Lapas se-Nusakambangan K H Hasan Makarim juga terlihat mendatangi Kejari Cilacap. Saat ditemui wartawan, Hasan mengaku kedatangannya hanya untuk pertemuan biasa saja.

"Biasa saja, ketemuan saja," katanya.

Demikian pula saat ditemui di Dermaga Wijayapura setelah meninggalkan Kejari Cilacap, Hasan juga mengaku kedatangannya ke Nusakambangan hanya untuk pertemuan biasa.

Bahkan saat ditanya mengenai kemungkinan telah adanya permintaan sebagai rohaniwan pendamping bagi terpidana mati yang beragama Islam, dia mengatakan jika hingga saat ini belum ada permintaan tersebut.

"Belum ada," katanya singkat.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Para Terpidana Bakal Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Para Terpidana Bakal Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim

Iptu Rudiana akan dilaporkan terkait dugaan kekerasan berdasarkan pengakuan tiga terpidana seumur hidup kasus Vina.

Baca Selengkapnya
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?

Mereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.

Baca Selengkapnya
Jenazah Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Diserahkan ke Keluarga
Jenazah Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Diserahkan ke Keluarga

Petugas kepolisian sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap jasad keempat korban untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Kronologis Eksekusi Rumah di Lebak Bulus Berujung Tewasnya Anak Mantan Menteri Era Soeharto
Kronologis Eksekusi Rumah di Lebak Bulus Berujung Tewasnya Anak Mantan Menteri Era Soeharto

Rasich Hanif (RH), putra dari menteri era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar, meninggal dunia saar terlibat bentrok dengan petugas ketika rumahnya dieksekusi.

Baca Selengkapnya
Bikin Merinding, Cerita Pegawai Lapas Nusakambangan Cara Pendekatan Para Napi yang Akan Dieksekusi Mati
Bikin Merinding, Cerita Pegawai Lapas Nusakambangan Cara Pendekatan Para Napi yang Akan Dieksekusi Mati

Seorang tokoh di Nusakambangan membeberkan cara ia melakukan pendekatan kepada narapidana yang akan dieksekusi mati.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung

Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi ke Lapas Tangerang
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi ke Lapas Tangerang

Pemindahan para terpidana kasus Duren Tiga itu dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Begini Penampakan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba
Begini Penampakan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba

Ferdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.

Baca Selengkapnya