Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang eksekusi mati, Mary Jane kembali ajukan PK

Jelang eksekusi mati, Mary Jane kembali ajukan PK Pengacara Mary Jane kembali ajukan PK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa Hukum terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso warga negara Filipina kembali melakukan Peninjauan Kembali atas kasus yang menimpanya. Mereka kembali melayangkan surat permohonan PK di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (27/4).

Menurut Agus Salim, kuasa hukum Mary Jane, PK tersebut diajukan karena ada bukti baru dari Badan Narkotika Filipina bahwa Mary Jane bukan kurir atau perantara penjualan narkoba.

"Penyelidikan dari Badan Narkotika Filipina dan wawancara dengan Mary Jane, mendapatkan bukti bahwa dia bukan kurir dan tidak mendapat upah," katanya pada wartawan, Senin (27/4).

Bukti baru tersebut dinilai bisa mementahkan vonis yang dijatuhkan pada Mary Jane. Dalam vonis tersebut dikatakan bahwa Mary Jane berperan sebagai perantara dalam jual beli Narkoba.

"Mary Jane adalah korban sindikat narkoba internasional, dia tidak tahu apa isi koper yang diberikan padanya," ujarnya.

Dengan bukti baru tersebut dia berpendapat Mary Jane tidak seharusnya dihukum mati. Menurutnya Mary Jane bisa mendapat hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup karena tidak terbukti sebagai kurir.

"Dia tidak bukti kurir, karena itu dia tidak pantas untuk dihukum mati," tegasnya.

Saat ini Mary Jane sendiri sudah berada di lapas Nusakambangan, Cilacap untuk menjalani eksekusi mati. Rencananya eksekusi tersebut akan dilakukan pada 28 April 2015. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM: Mary Jane Terindikasi Kuat sebagai Korban TPPO
Komnas HAM: Mary Jane Terindikasi Kuat sebagai Korban TPPO

Komnas HAM menilai Mary Jane (MJ) merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Mary Jane Mengaku Cinta Indonesia, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Sebelum Terbang ke Filipina
Mary Jane Mengaku Cinta Indonesia, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Sebelum Terbang ke Filipina

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso mengaku membawa banyak kenang-kenangan dari Indonesia ke Filipina, mulai dari gitar hingga rosario.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember Dini Hari
Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember Dini Hari

Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Airlines.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Mary Jane, Divonis Mati Terkait Narkoba hingga Dipulangkan ke Filipina
Perjalanan Kasus Mary Jane, Divonis Mati Terkait Narkoba hingga Dipulangkan ke Filipina

Mary Jane mulanya ditangkap di Bandara Adisucipto Jogja pada April 2010 ketika kedapatan membawa sebanyak 2,6 kilogram heroin di dalam kopernya.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Mary Jane di Lapas Perempuan Yogyakarta Jelang Dipulangkan ke Filipina
Kondisi Terkini Mary Jane di Lapas Perempuan Yogyakarta Jelang Dipulangkan ke Filipina

Meski dikabarkan bebas, perempuan asal Filipina ini saat ini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.

Baca Selengkapnya
Mary Jane Hendak Terbang ke Filipina: Terima Kasih, Aku Cinta Indonesia
Mary Jane Hendak Terbang ke Filipina: Terima Kasih, Aku Cinta Indonesia

Mary Jane diberangkatkan dari Lapas Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Mary Jane Dipindah ke Filipna
FOTO: Ekspresi Mary Jane Dipindah ke Filipna

Ekspresi Mary Jane Veloso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu menuju Bandara Soekarno Hatta untuk selanjutnya dipindah ke Filipina

Baca Selengkapnya
Persiapan Pulang ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan ke Lapas Perempuan Jakarta
Persiapan Pulang ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan ke Lapas Perempuan Jakarta

Mary Jane berstatus pidana mati karena kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Haru Mary Jane Veloso Disambut Peluk Hangat Keluarga Saat Tiba di Filipina
FOTO: Momen Haru Mary Jane Veloso Disambut Peluk Hangat Keluarga Saat Tiba di Filipina

Mary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.

Baca Selengkapnya
Bakal Dipulangkan ke Filipina, Terpidana Mati Mary Jane Masih Ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta
Bakal Dipulangkan ke Filipina, Terpidana Mati Mary Jane Masih Ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta

Mary Jane hingga saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi

Yusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Klaim Pemindahan Mary Jane dari Yogyakarta ke Jakarta Sesuai SOP dan HAM
Pemerintah Klaim Pemindahan Mary Jane dari Yogyakarta ke Jakarta Sesuai SOP dan HAM

Mary Jane dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta sebelum dipulangkan ke Filipina.

Baca Selengkapnya