Jelang eksekusi mati, Menkum HAM sebut Nusakambangan kondisi aman
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan semua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah, dalam keadaan aman. Hal ini menyusul gencarnya kabar rencana pelaksanaan hukuman mati dalam waktu dekat.
"Keadaan lapas aman sekali. Kalau Jaksa Agung HM Prasetyo memerintahkan untuk melakukan eksekusi, kami siap," ujar Yasonna usai melakukan rapat koordinasi dan evaluasi dengan jajarannya di Gedung Kemenkumham Jakarta, Senin (25/7). Demikian dilansir dari Antara.
Yasonna melanjutkan, semua yang berkaitan dengan eksekusi mati tahap ketiga ini berada dalam kendali Kejaksaan Agung yang berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang melakukan eksekusi aset? Kejaksaan Negeri Cimahi dan Kejaksaan Agung mengeksekusi aset-aset yang disita dari mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara berdasarkan putusan Mahkamah Agung terhadap Irfan dan istrinya Endang Kusumawaty, atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Siapa yang melakukan eksekusi di Kampung Gantungan Sirah? Wardiman bercerita, waktu zaman penjajahan Belanda, lokasi kampung itu digunakan sebagai tempat para tentara Belanda melakukan kekerasan terhadap warga pribumi.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
Yasonna enggan memberikan informasi apapun terkait hal tersebut, termasuk kapan pelaksanaannya dan berapa orang yang akan dieksekusi mati. Namun Yasonna mengaku sudah ada pemindahan narapidana ke Nusakambangan.
"Memang ada, tapi itu kan hal biasa," tegasnya.
Rencana eksekusi hukuman mati memang berhembus kencang akhir-akhir ini. Bahkan, kunjungan keluarga narapidana ke seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah, dihentikan untuk sementara mulai Senin ini.
Sebelumnya, seorang terpidana mati kasus narkoba yang diduga masuk dalam daftar eksekusi tahap ketiga, Merry Utami telah dipindahkan dari Lapas Wanita Tangerang Banten, ke Lapas Besi Nusakambangan pada Minggu (24/7).
Merry Utami sendiri divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2003 setelah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin.
Pada Rabu (20/7), Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa eksekusi mati akan dilakukan dalam waktu dekat.
Prasetyo tidak memberikan informasi rinci mengenai hal itu. Akan tetapi dia sempat mengungkapkan bahwa beberapa orang yang akan dieksekusi mati adalah narapidana asal Indonesia, Nigeria dan Zimbabwe.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaDengan kerendahan hatinya, ia menyampaikan 'To Live, To Love, To Learn dan To Leave A Legacy.'
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan anggota Paspampres yang menculik dan menganiaya pemuda Aceh bernama Imam Masykur sudah diproses hukum
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Yasonna saat menjadi inspektur di Upacara Hari Pengayoman pada Senin (19/8).
Baca SelengkapnyaJokowi dikabarkan bakal melakukan reshuffle kabinet pada Senin 19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Baca Selengkapnya