Jelang eksekusi mati, WN Filipina Mary Jane pasrah
Merdeka.com - Mary Jane Fiesta Veloso (29) warga Negara Filipina, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba sudah siap menghadapi hukuman yang akan diterimanya. Menurut Jaksa Penuntut Umum kasus Mary Jane, S Anggraeni, dihadapan romo Ignatius Suryadi Mary Jane mengaku sudah menerima hukuman tersebut.
"Dia sudah menerima, dia mengatakan 'kalau umur saya sampai sekian, itu karena Tuhan Yesus, kalau umur saya panjang itu juga karena Tuhan Yesus' itu yang dia kata kemarin," katanya pada wartawan, Senin (23/2).
Sementara itu pihak keluarga juga mengaku sudah menerima vonis tersebut. Meski demikian mereka masih berharap ada jalan lain selain hukuman mati.
-
Kenapa Mary Jane dibebaskan? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Apa yang terjadi pada Mary Jane? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Bagaimana Mary Jane bisa bebas? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Siapa yang mengabarkan Mary Jane bebas? Kabar bebasnya Mary Jane ini disampaikan oleh Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr melalui akun instagram resminya @bongbongmarcos.
-
Bagaimana Mary Manuel meninggal? Pada suatu hari, tepatnya pada tanggal 3 Maret 1928, Mary Manuel ditemukan wafat di sebuah kamar tidur tanpa diketahui penyebabnya.
-
Siapa yang berhak menerima kata-kata duka? Orang yang ditinggalkan orang terkasih, seperti orang tua, kerabat dekat sampai dengan anak akan mengalami perasaan yang sangat sedih.
"Pihak keluarga pada dasarnya sudah menerima, tapi mereka berharap masih ada jalan lain, mungkin yang dimaksud hasil PK itu," tambahnya.
Sampai saat ini pihak Kejati Yogyakarta pun belum menerima perintah terkait kapan eksekusi mati Mary Jane dilaksanakan. Pasalnya saat ini pihak Mary Jane sudah mengajukan PK.
"Saat ini kami masih proses menunggu berkas PK dari MA. Mery Jane kan mengajukan PK ke PN Sleman terkait vonis hukuman mati," kata Aspindum (Asisten Pidana Umum) Kejati DIY, Tri Subardiman.
Sebelumnya Mary Jane dituntut seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum namun kemudian divonis mati oleh Hakim PN Sleman. Mary Jane ditangkap di Bandara Adi Sucipto saat mencoba menyelundupkan heroin seberat 2,622 kilogram pada 24 April 2010.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski dikabarkan bebas, perempuan asal Filipina ini saat ini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaMary Jane hingga saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Filipina terkait dengan pemindahan Mary Jane.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman
Baca SelengkapnyaYusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKeluarga Dini Sera Afriyanti mengaku kecewa dengan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaIbunda Ferry Maryadi meninggal di usia 79 tahun, ini potret pemakamannya
Baca SelengkapnyaReaksi prajurit TNI yang berusaha tegar melihat sang ayah meninggal dunia di rumah duka.
Baca SelengkapnyaSimak potret suasana pemakaman Dali Wassink suami jennifer Coppen, jenazah dikremasi.
Baca SelengkapnyaIbunda Jeje Govinda, Farida Budyarti dimakamkan di TPU Cipinang Hanafi, Jakarta Timur hari ini.
Baca Selengkapnya