Jelang eksekusi, terpidana mati A Sien minta makanan Vietnam
Merdeka.com - Kalapas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Bulu Kelas II B A Suprobowati mengatakan Tran Thi Bich Hanh atau A Sien telah dimasukkan ke ruang isolasi sebelum dieksekusi dengan cara ditembak. Menjelang eksekusi, Sien mengaku tak merasa stres.
"Ruang isolasi justru membuat dia tidak stres dan malah dia terlihat aslinya. Contohnya seperti ini, dia saat ditahan di sini dilarang tidak boleh merokok, tidak boleh makan makanan yang belum periksa di sini," kata Suprobowati di Kompleks Lapas di Jalan MGR Soegijopranoto, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/1).
Menurutnya, Sien terlihat nyaman dan senang. Berbagai permintaan atas izin Kejati Jateng juga dituruti seperti rokok dan minta makanan khas Vietnam diberikan.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Apa yang dialami tahanan di Sde Teiman? Mereka juga tidur di lantai dengan sepatu dijadikan bantal. Laporan mengenai kamp tahanan warga Palestina di Sde Teiman sudah mulai muncul di media dari berbagai sumber.
-
Siapa yang tewas di Rutan Cilodong? Seorang tersangka inisial RAJS (26) meninggal dunia, setelah mendekam di balik jeruji besi Rutan Cilodong Depok.
-
Siapa penghuni pertama rumah peti mati? Penghuni pertama rumah tersebut adalah para migran dari China daratan. Mereka adalah pekerja kasar yang keluar dari China daratan akibat perang.
"Tapi begitu masuk ruang isolasi, jangan dibayangkan ruang isolasi itu serem yah. Justru dia nyaman dan senang karena tidak bebarengan dengan orang banyak. Dia minta makanan Vietnam saya beri, kepingin merokok saya kasih. Inipun seizin dengan Kejati dan akhirnya dia bisa karena itu permintaan dia akhirnya terlihatlah dia aslinya. Bisa sambil merokok, bisa main gitar. Makan juga dengan senang dan lahapnya," tuturnya.
Awalnya Sien sempat kecewa dan marah. Di Vietnam, dia mengaku sebagai tulang punggung perekonomian keluarga. Saat ini Sien setelah diberikan pendampingan rohaniawan mulai sudah bisa menerima.
"Keesokan harinya setelah ditemui Kejari dan Kejati, dia agak protes dengan dirinya sendiri. Kenapa untuk menopang keluarga dirinya sendiri kok saya harus begini? Tapi setelah dijelaskan panjang lebar, bahwa itu suatu kesalahan besar, dia bisa menyadari dan menerima kondisi itu," paparnya.
Surprobowati menyatakan harus bisa mempersiapkan mental A Sien menjelang eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba limpahan dari Kejari Boyolali tersebut. "Saya hanya mempersiapkan mental yang bersangkutan siap dalam menghadapi eksekusi mati nanti. Tapi yang jelas dari awal dikasih tahu bahwa grasinya sudah ditolak. Yang saya salut darinya langsung bisa menerima jika grasinya ditolak," ucapnya.
Selain itu pihak kedutaan besar Vietnam juga sudah mendatangi A Sien beberapa hari lalu. A Sien bisa menerima keputusan eksekusi hukuman mati dengan lapang dada.
"Kemarin dari Kedutaan Vietnam juga sudah menemui dia wawancara dengan dia menyampaikan. Kedutaan tidak ada protes, nangispun tidak. Dari Kedutaan Vietnam juga sudah datang. Cuma kami secara pribadi, sebagai penanggungjawab di sini seperti yang bapak tadi lihat, berdoa bersama. Ada penguatan-penguatan mental yang bersangkutan," paparnya. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Film dokumenter kasus Jessica Wongso berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix.
Baca SelengkapnyaPenampakan rumah mewah Jessica Kumala Wongso di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8) hari ini
Baca SelengkapnyaUntuk proses hukum Muhammad Alvin akan diserahkan kepada Polres Sawahlunto.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaKorban tak mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh napi senior
Baca SelengkapnyaPada keluarga Iwan, Serda Adan seolah meyakinkan bahwa korban sudah lolos dan sedang menjalani pendidikan di Padang. Padahal kenyataanya, Iwan sudah tewas.
Baca SelengkapnyaDua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.
Baca SelengkapnyaDalam berkas dakwaan terungkap dari ulahnya membohongi keluarga Iwan, Serda Ardan bisa mengantongi Rp200 juta lebih.
Baca Selengkapnya