Jelang Iduladha, Banyak Hewan Kurban di Sumsel Belum Cukup Cukup Umur
Merdeka.com - Banyak hewan kurban di Sumatera Selatan ditemukan belum cukup umur. Pembeli harus jeli membeli hewan ternak yang memenuhi syarat. Hal itu berdasarkan temuan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PHDI) Sumsel menjelang Iduladha tahun ini. Dalam catatan, 8,8 persen hewan kurban jenis sapi belum cukup umur dan 50 persen lainnya kambing.
Ketua PHDI Sumsel Jafrizal mengungkapkan, berdasarkan hukum Islam, hewan kurban harus cukup umur saat disembelih yang ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap. Untuk sapi serendah-rendahnya berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, sementara kambing atau domba minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
"Sejauh ini banyak hewan baik sapi dan kambing belum memenuhi kriteria dari segi umur. Banyak kita temukan sapi besar tidak masuk umur, sedangkan sapi kecil masuk umur, dan paling banyak jenis kambing capai 50 persen," ungkap Jafrizal, Kamis (1/7).
-
Kambing kurban minimal berapa bulan? Hewan kurban haruslah berusia minimal satu tahun pada saat hari penyembelihan. Ini berlaku untuk sapi atau kerbau. Sedangkan kambing atau domba harus berusia setidaknya enam bulan, atau ketika hendak disembelih memasuki usia tujuh bulan.
-
Apa yang menjadi syarat hewan kurban? Syarat hewan kurban yang perlu diperhatikan adalah jenis hewannya harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, dan domba.
-
Apa saja syarat hewan kurban? Berikut ketentuan kurban yang benar dalam Islam, ditilik dari kriterian hewan kurban: Kriteria Hewan Kurban 1. Hewan kurban harus sehat dan tidak cacat. 2. Hewan kurban harus berjenis kelamin jantan. 3. Hewan kurban harus berumur minimal 2 tahun untuk sapi dan kambing, dan 5 tahun untuk unta. 4. Hewan kurban harus cukup usia untuk disembelih, biasanya ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
-
Kapan hewan kurban disembelih? Ibadah Kurban Secara etimologi, kurban (قربان) berasal dari bahasa Arab “Qariba -Yaqrabu –Qurbanan“ yang berarti dekat. Sementara secara terminologi syariat, kurban mengacu pada ibadah yang dilakukan dengan cara menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu yang dilakukan pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah semata-mata untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
-
Kapan batas waktu penyembelihan hewan kurban? Penyembelihan sebaiknya dilakukan setelah salat Iduladha. Batas akhir penyembelihan hewan kurban adalah terbenam matahari pada tanggal 13 Zulhijah.
-
Kapan waktu penyembelihan sapi kurban di Sumut? Waktu penyembelihan hewan kurban harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan. Sebaiknya dilakukan setelah salat Iduladha.
Menurut dia, pedagang berdalih hewan kurban yang belum cukup umur laku dijual karena harganya lebih murah. Konsumen juga mengamini alternatif itu tanpa mempertimbangkan syarat yang ditentukan.
"Padahal hewan yang belum cukup umur belum bisa dikurbankan," kata dia.
Untuk mengetahui cukup atau tidaknya umur hewan ternak yang dijadikan kurban, diperlukan pemeriksaan dalam beberapa tahap. Seperti tempat penjualan hewan dengan memastikan kesehatannya dan di masjid dengan melakukan antemortem dan postmortem.
"Pemeriksaan juga tidak sembarang orang, mesti orang yang memiliki spesifikasi yakni dokter hewan dan paramedik hewan," kata dia.
Hanya saja, pemeriksaan terkendala terbatasnya petugas dibanding banyaknya hewan kurban yang dijual di pasaran. Di Palembang saja misalnya, terdapat lebih dari 1.000 masjid dan hanya satu persen di antaranya yang dapat terpantau.
"Kendala kita petugas pemeriksa, tidak semuanya bisa diperiksa dengan banyaknya hewan kurban atau masjid yang didatangi," ujarnya.
Untuk mensiasatinya, kejelian masyarakat menjadi penting. Konsumen sebaiknya memilih pedagang yang tersertifikasi karena lebih terpercaya dan menjual hewan kurban sesuai kriteria.
"Di Palembang ada 26 pedagang hewan kurban yang tersertifikasi, masyarakat boleh menanyakan status itu sebelum membeli," terangnya.
Selain itu, pedagang di pasaran juga harus rutin memantau kesehatan hewan ternak yang dijual. Pedagang wajib memberikan obat cacing agar penyakit yang ada di hewan kurban tidak menulari manusia.
"Konsumen harus jeli memilih hewan kurban yang bakal dibeli, selain umur, kesehatan juga sangat penting. Pedagang juga jangan asal menjual tanpa tahu kondisi hewan ternaknya," pungkas dia. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hewan yang akan dikurbankan wajib dalam kondisi sehat dan tidak cacat.
Baca SelengkapnyaTernak yang sedang dalam keadaan sakit tidak diperbolehkan menjadi hewan kurban.
Baca SelengkapnyaBoleh dan tidaknya kurban sapi betina saat Iduladha penting diketahui setiap Muslim yang hendak berkurban.
Baca SelengkapnyaHewan kurban perlu dipilih dengan kondisi baik dan memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaTinggal menghitung hari, umat Islam melaksanakan Iduladha 2024.
Baca SelengkapnyaBerkurban merupakan bagian dari syariat Islam yang dianjurkan bagi umat muslim. Bahkan, ini merupakan perintah yang datang dari Allah kepada umat manusia.
Baca SelengkapnyaIbadah kurban merupakan salah satu amalan mulia dalam Islam yang dilaksanakan setiap tahun pada Hari Raya Idul Adha.
Baca SelengkapnyaDoa menyembelih hewan kurban penting diketahui setiap muslim.
Baca Selengkapnyapengelolaan dam (denda) petugas maupun jemaah haji hendaknya mengedepankan kepatuhan terhadap prinsip syariah atau syariah compliance.
Baca SelengkapnyaAturan jumlah shohibur qurban untuk satu ekor sapi sesuai syariat Islam.
Baca SelengkapnyaMasjid Istiqlal menyembelih hewan kurban hari ini, Selasa (18/6).
Baca Selengkapnya