Jelang kampanye Pemilu 2019, Polrestabes Surabaya sikat 290 bandit jalanan
Merdeka.com - Jelang masa kampanye Pemilu 2019, Polrestabes Surabaya, Jawa Timur mulai 'bersih-bersih' lewat Operasi Sikat Semeru 2018 yang digelar mulai 5-16 Sepetember. Setidaknya dalam kurun waktu 12 hari itu, 290 bandit jalanan yang terlibat 275 kasus berhasil diamankan.
Rinciannya, 106 tersangka terlibat 126 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 98 tersangka dari 84 kasus Curas, 65 tersangka dari 46 kasus Curanmor, 17 tersangka kasus sajam dan kepemilikan senjata api, serta 4 tersangka 2 kasus premanisme.
"Pengungkapan ini didominasi kasus Curat. Konsentrasi kita kejahatan jalanan, karena ini sangat mengganggu dan merugikan masyarakat," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (18/9).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Selain mengamankan ratusan tersangka yang terlibat ratusan kasus jalanan itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti kejahatan di antaranya; 2 unit mobil, 31 unit motor, 32 handphone, 7 senpi jenis Airsoft Gun dan gotri 14 bungkus, uang tunai Rp 22.732.000, serta beberapa peralatan sarana kejahatan lainnya.
Perwira tiga melati di pundak ini juga menjelaskan, tujuan dari giat Operasi Sikat Semeru 2018 Sat Reskrim dn Polsek Jajaran ini adalah untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan serta menjaga suasana kondusif di Kota Surabaya jelang Pemilu 2019.
"Operasi ini kita lakukan jelang Operasi Mantab Brata Semeru 2018. Yakni operasi untuk pengamanan Pemilu 2019," ungkapnya.
Di tempat sama, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk menindak tegas para pelaku jalanan di Surabaya, khususnya jelang masa kampanye Pemilu 2019, yang sesuai jadwal dilakukan pada 23 Sepetember.
"Kami tidak segan bertindak tegas apabila para penjahat jalanan ini mengganggu kenyamanan masyarakat," tegas Sudamiran.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Operasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 42 kendaraan roda dua yang terlibat dalam balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca Selengkapnya