Jelang Lebaran, Preman di Ciledug Mulai Sebar Proposal THR ke Pedagang
Merdeka.com - Para pedagang kaki lima (PKL) di Ciledug mulai resah. Adanya permintaan sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Terbukti, adanya tujuh preman yang diciduk unit Reskrim Polsek Ciledug.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan penangkapan merupakan tindak lanjut dari aduan yang masuk ke call center 110.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Untung cepat lapor, upaya pemalakan dengan modus THR bisa di cegah di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu Kota Tangerang," terang Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (29/3).
Dia menuturkan tujuh pelaku yang diamankan itu, sebelumnya meminta kepada para pedagang pasal malam di Taman Asri, Kota Tangerang, dengan bukti surat edaran permintaan THR sebesar Rp300.000 per pedagang.
"Mereka mengatasnamakan pribadi, bukan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.Kita berhasil mengamankan 7 orang pelaku pemerasan modus THR, S alias Jeger (43) selaku ketua dan 6 anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS dan AT berikut barang bukti uang tunai Rp785.000 dan buku catatan penerimaan uang THR," jelas Kapolres.
Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan, Polisi akan lebih mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.
"Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," ucap dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga dapat menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.
Baca SelengkapnyaSeragam lengkap dinas Polri itu ternyata dibeli oleh pelaku dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPelaku membersihkan got tanpa adanya permintaan dari pengurus lingkungan setempat.
Baca SelengkapnyaDari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca Selengkapnya'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."
Baca SelengkapnyaAncaman itu didapatkan agar mereka mau direlokasi.
Baca SelengkapnyaAksi pungutan liar di Bekasi ramai disorot karena dinilai sudah tak wajar.
Baca SelengkapnyaTidak hanya menganiaya para pedagang, ratusan diduga preman itu juga merusak kios serta menjarah dagangan serta uang para pedagang.
Baca SelengkapnyaKeduanya coba memeras calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus. Kemudian dianiaya sejumlah calo atau preman.
Baca Selengkapnya