Jelang lengser, SBY didesak tuntaskan kasus penculikan 97/98
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa bersama keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997-1998 mendatangi kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Senin (12/5).
Bersama Direktur Eksekutif Imparsial, Poenky Indarti, Ketua Setara Institute Hendardi Supandji, dan Ketua Koordinator Eksekutif Hariz Azhar, mereka untuk mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) membentuk Pengadilan HAM Adhoc terhadap pelaku 13 aktivis tersebut.
"Kedatangan kami untuk mendesak kepada bapak SBY bahwa ada mandat bapak SBY yang belum dituntaskan menjelang akhir jabatan yaitu adanya kasus penculikan yang belum ada kejelasan," kata Poenky dalam konferensi Pers di kantor Wantimpres, Jakarta.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
"Untuk itu kami mendesak Presiden SBY agar segera membentuk pengadilan HAM ad hoc dan segera menemukan 13 orang hilang yang diculik," imbuh Poenky.
Poenky mengatakan, laporan ini berdasarkan pengakuan mantan Kepala Staf Konstrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen di sebuah acara debat di salah satu stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu. Saat itu Kivlan mengaku mengetahui keberadaan ke 13 aktivis yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Selain itu, kata Poenky, pengakuan mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto beberapa waktu lalu bahwa dia bersedia memberikan klarifikasi terkait kasus pelanggaran berat HAM itu.
"Atas rekomendasi itu, Presiden bisa memerintahkan Jaksa Agung untuk memanggil Prabowo dan Kivlan Zein," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaSaat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaTessa mengaku saat ini belum dapat membeberkan progres dari penyidikan kasus TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaEks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.
Baca Selengkapnya