Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Malam Tahun Baru, 10 Galon Minuman Keras Cap Tikus Disita

Jelang Malam Tahun Baru, 10 Galon Minuman Keras Cap Tikus Disita ilustrasi minuman keras. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Personel gabungan TNI/Polri yang terdiri dari personel Unit Inteldim 1508/Tobelo, Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) mengamankan minuman keras jenis Cap Tikus yang diisi dalam 10 galon air isi ulang.

Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarto mengatakan, personelnya berhasil mengamankan 10 galon minuman keras Cap Tikus yang akan diselundupkan ke Ternate.

Menurutnya, dalam momentum pergantian tahun para pelaku memanfaatkan untuk menjual minuman keras karena tingginya permintaan akan minuman keras tradisional tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Ia menjelaskan, berawal dari informasi yang diperoleh personel Unit Inteldim 1508/Tobelo Sertu Lukman Salam terkait dengan adanya mobil pikep warna putih nomor polisi DG 8229 NA yang merupakan milik salah satu warga asal Kao dengan inisial FK/TT, dengan muatan minuman keras Cap Tikus yang akan dibawa ke Sofifi.

Kemudian Sertu Lukman Salam langsung berkoordinasi dengan Babinkamtibmas Polsek Malifut Bripka Irawan dan Danpos Satgas Yonif 731/Kabaresi Sertu Irvin A untuk menghentikan kendaraan yang dimaksud.

Setelah dilaksanakan pengecekan muatan, ditemukan minuman keras Cap Tikur yang diisi dalam 10 galon air isi ulang. Kegiatan tersebut merupakan suatu upaya TNI/Polri dalam rangka menjaga situasi kamtibmas, dimana aksi kriminal yang kerap terjadi sebagian besar disebabkan pengaruh minuman keras.

"Barang bukti minuman keras tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara ditumpahkan disaksikan pemilik," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (31/12).

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Malut Sarbin Sehe meminta agar masyarakat dalam menyambut tahun baru harus mengisinya dengan kegiatan mengekspresikan ketaatan terhadap ajaran agama. Kemudian dia mengimbau masyarakat harus menghindari kegiatan yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum dengan mengkonsumsi minuman keras.

"Bahkan, kebiasaan masyarakat dalam menyambut malam tahun baru, seperti kegiatan hura-hura, membunyikan petasan, memukul tiang listrik dan mabuk-mabukan harus dihilangkan karena tidak saja bertentangan dengan nilai-nilai agama, tetapi juga bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba

Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Jelang Libur Nataru, Pertamina Patra Niaga Jamin Kesiapan Fasilitas dan Layanan Energi
Jelang Libur Nataru, Pertamina Patra Niaga Jamin Kesiapan Fasilitas dan Layanan Energi

Pertamina Patra Niaga menyiagakan sejumlah fasilitas dan layanan untuk melayani masyarakat selama periode Nataru tahun ini.

Baca Selengkapnya
Razia Mendadak di Lapas Kelas IIB Sampit, Upaya Wujudkan Zero Halinar
Razia Mendadak di Lapas Kelas IIB Sampit, Upaya Wujudkan Zero Halinar

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Baca Selengkapnya
42 Motor Disita Saat Polisi Razia Balap Liar dan Geng Motor di Pekanbaru
42 Motor Disita Saat Polisi Razia Balap Liar dan Geng Motor di Pekanbaru

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 42 kendaraan roda dua yang terlibat dalam balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar.

Baca Selengkapnya
Bawa Sabu 30 Kg dan 11.000 Ekstasi, Polisi Polres Muratara Riau Disergap Petugas Bersejata Laras Panjang
Bawa Sabu 30 Kg dan 11.000 Ekstasi, Polisi Polres Muratara Riau Disergap Petugas Bersejata Laras Panjang

Sementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Tegas Jenderal TNI Jawab Kabar 3 Anggota Diamankan Polisi Malaysia
VIDEO: Reaksi Tegas Jenderal TNI Jawab Kabar 3 Anggota Diamankan Polisi Malaysia

Beredar kabar tiga anggota TNI dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti diamankan Polisi Diraja Malaysia Pasukan Gerakan AM

Baca Selengkapnya