Jelang malam tahun baru, polisi di Tangerang razia penjual knalpot brong
Merdeka.com - Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang, merazia toko variasi penjual knalpot brong di luar standardisasi pabrikan.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi menerangkan, kegiatan sosialisasi dan inventarisir dilakukan pihaknya, terhadap toko-toko variasi motor yang menjual knalpot racing variasi yang tidak standar, sesuai dengan keluaran pabrik .
"Giat ini dilakukan guna mencegah terjadinya laka lantas di Kabupaten Tangerang, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua, karena dengan penggunaan knalpot ini jadi pengen mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi dan dapat berakibat kecelakaan," kata dia, Rabu (27/12) di Mapolresta Tangerang.
-
Apa yang dipersiapkan Pertamina untuk Tahun Baru? Pertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.
-
Dimana perayaan Imlek di Tangerang? Suasana Imlek sudah terasa di kawasan Pasar Lama Kota Tangerang, Banten.
-
Bagaimana cara kita menghadapi Tahun Baru? Dengan tulus, saya mengucapkan Selamat Tahun Baru. Semoga setiap langkah membawa kita menuju keberhasilan dan kebahagiaan.
-
Dimana acara puncak malam tahun baru di Ancol? Adapun acara puncak malam pergantian tahun juga akan berlangsung di Pantai Carnaval Ancol.
-
Kenapa Polres Garut menerapkan jam malam? “Ini sudah dilakukan sebagai salah satu pelaksanaan jam malam untuk menghindari kenakalan remaja seperti geng motor,“ katanya, merujuk ANTARA, Senin (31/7).
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
Kegiatan ini lanjut dia, juga sebagai antisipasi awal di pergantian malam tahun baru di wilayah Tangerang.
Dengan tegas, dirinya mengatakan, pada saat ini pihaknya baru hanya memberikan imbauan kepada pemilik toko untuk tidak menjual knalpot-knalpot yang tidak sesuai standar pabrik.
"Ini sesuai dengan pasal 285 ayat ( 1 ) jo pasal 106 ayat ( 3 ) UULAJ no. 22 th 2009 dengan sangsi kurungan 1 bulan denda Rp 250.000," katanya.
Kegiatan merazia toko knalpot brong ini, lanjutnya akan diteruskan dengan penegakan hukum dijalan kepada para pengguna knalpot brong ini.
"Penggunanya akan kami tilang, kedepan toko-toko yang sudah kami imbau ini akan kami razia kembali dengan melibatkan sat Reskrim, untuk melihat (standard Nasional Indonesia) SNI-nya," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaSaat kampanye, ratusan motor tersebut menggunakan knalpot brong sehingga melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaMengimbau kepada pihak sekolah agar siswanya tidak menggunakan knalpot brong
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaKepolisian belum bisa membedakan mana knalpot after market atau knalpot brong. Apalagi tidak semua polisi memiliki alat untuk pengujian.
Baca SelengkapnyaRekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca Selengkapnyasehingga kita melakukan car free night, yaitu dari Bundaran Senayan sampai dengan Patung Kuda," kata Kombes Pol Usman
Baca Selengkapnya