Jelang malam Tahun Baru, Polresta Bekasi sita ratusan miras oplosan
Merdeka.com - Menjelang perayaan malam tahun baru 2016, Polresta Bekasi Kota menggelar operasi cipta kondisi di tempat-tempat hiburan wilayah setempat. Sedikitnya 725 kantong minuman keras oplosan berhasil disita petugas.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti mengatakan, selain minuman keras oplosan diamankan pula sekitar 4.345 botol minuman keras berbagai merek.
"Minuman keras disita dari sejumlah lokasi, seperti cafe, tempat karaoke, dan warung jamu," katanya di Bekasi, Rabu (30/12).
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang berhadapan dengan preman? Seorang wanita berhadapan dengan aksi preman di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
-
Mengapa preman itu menantang ke Polsek? Saat diajak, sang preman justru menantang. 'Diarahin papi ke Polsek Palmerah supaya masalah kelar,' imbuhnya. Bahkan, dia mengaku jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
Selain minuman, kata dia, polisi juga mengamankan sembilan orang preman yang diduga keberadaannya mengganggu ketertiban umum, dan meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda mengatakan, operasi tersebut untuk menjaga rasa aman dan nyaman bagi warganya dari tindakan premanisme serta mabuk-mabukan.
Adapun, para preman yang terjaring razia merupakan petugas parkir liar di pinggir jalan. Dari tangan mereka tidak ditemukan senjata tajam. Kesembilan orang tersebut hanya didata dan tidak ditahan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu
Baca SelengkapnyaPuluhan pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/1) dini hari digelandang ke Mapolres Garut.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaSebanyak 60 remaja berkumpul di Jalan Cipendawa di bedeng atau gubuk di depan perusahaan semen di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (21/9).
Baca SelengkapnyaPeredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPelaku membersihkan got tanpa adanya permintaan dari pengurus lingkungan setempat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu tak Satpol PP menyurutkan mereka. Justru semakin menggencarkan penertiban.
Baca SelengkapnyaTahun 1980an, preman merajalela. Aparat Orde Baru punya satu penyelesaian: Penembak Misterius
Baca Selengkapnya