Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Polda Bali musnahkan ribuan minuman beralkohol
Merdeka.com - Polda Bali memusnahkan lebih dari 2000 botol minuman beralkohol impor jelang Natal dan Tahun Baru 2018. Harapannya, pada saat perayaan tidak ada minuman keras ilegal beredar di masyarakat.
Pemusnahan barang hasil sitaan selama lebih tiga bulan dalam operasi yang dijalankan Polda Bali ini dilakukan di depan Kantor Pemerintahan Provinsi Bali, Renon Denpasar pada Kamis (21/12).
Tercatat yang dimusnahkan sebanyak 2.075 botol miras impor berbagai merek dan 1.817,7 liter arak Bali. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan menggilas menggunakan alat berat.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa yang dibakar AR? 'Saya bakar pakai korek. Nggak sengaja. Maunya melepaskan kail pancing,' kata AR, mengutip YouTube Liputan6 pada Rabu (25/10).
-
Apa yang ditemukan? Tulang manusia yang ditemukan pekerja proyek di sekitar lokasi pembangunan memorial Living Park Rumoh Geudong di Gampong Bilie Aron, Glumpang Tiga, Pidie, beberapa waktu lalu.
-
Mengapa artefak ditemukan? Mereka tertarik dengan kemungkinan menemukan artefak kuno yang mudah rusak yang terawetkan di dalam es.
-
Di mana botol itu ditemukan? Peter Allan, 50 tahun, menemukan botol dari masa Victoria itu ketika dia membuka lantai tempat botol wiski itu tertinggal.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
"Dalam hal ini, perlu ditegaskan bahwa Polri sangat serius memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap minuman berakohol," tegas Kombes M.Arif Ramdani selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Bali.
Pada kesempatan ini, dia mengimbau kepada masyarakat akan bahayanya mengonsumsi segala jenis minuman berakohol. Terutama untuk minuman yang tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi.
Arif menambahkan, barang yang dimusnahkan saat ini belum bisa dibuktikan keasliannya. Hal itu yang mendasari untuk dilakukannya pemusnahan.
"Kita sita dari berbagai tempat penjualan. Adanya kepastian hukum tentang barang bukti yang disita, sehingga memandang perlu ribuan botol miras dan ribuan liter arak ini untuk dimusnahkan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaAda dugaan kalau cap halal itu keluar karena pemalsuan jenis produk.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan tidak pernah menerbitkan sertifikat halal untuk produk wine.
Baca SelengkapnyaPemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca Selengkapnya