Jelang Natal, polisi ringkus peracik petasan di Tangerang
Merdeka.com - Seorang pria berinisial J (60) diringkus jajaran Ditkrimsus Polda Metro Jaya, dari kediamannya di Kampung Kandang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (24/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mujiono, J diringkus karena memproduksi petasan sejak tahun 2007.
"Tersangka ini sudah lama buatnya dari tahun 2007. Sebulannya bisa meraup untung hingga Rp 15 juta per bulan. Ini juga tergantung dari besarnya pesanan," kata Mujiono, di lantai dasar gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/12).
Polisi memperkirakan, keuntungan J dari hasil membuat petasan itu menjelang Natal dan perayaan malam tahun baru meningkat. Menurut Mujiono, pihaknya masih menyelidiki hal itu.
-
Apa yang dilakukan pria dengan drone petasan? “Terganggu oleh suara musik keras, seorang pria gunakan drone yang membawa petasan untuk memberi pelajaran kepada tetangganya,“
-
Bagaimana drone petasan digunakan? Ketika drone yang membawa petasan itu ditembakan, beberapa pria lari kocar-kacir menghindar. Meski menjauhkan diri, drone tersebut tetap menembakan ke arah pria yang sedang berusaha ‘menyelamatkan diri’.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pria menggunakan drone petasan? “Terganggu oleh suara musik keras, seorang pria gunakan drone yang membawa petasan untuk memberi pelajaran kepada tetangganya,“
-
Bagaimana cara meraup untung puluhan juta dari berjualan keripik ubi? Setelah penjualan tidak ada kendala, Faisal mengaku keuntungannya juga berlipat ganda. Dalam sebulan, usahanya bisa meraup omzet sampai dengan Rp30 hingga Rp40 juta. 'Kalau sekarang Alhamdulillah omzetnya bisa mencapai Rp30-40 juta,' tambahnya.
-
Bagaimana cara Fuji mendapatkan uang Rp 150 juta per hari? Kedua membahas banyak hal, tak ketinggalan perihal prestasi. Curhatan Fuji Di video live Fuji, dia nanya temennya,'Ya achievement apa yang sudah elu gapai,' jawab seseorang di sebelah Fuji.
"Kalau Natal dan akhir tahun baru ini mungkin bisa lebih dari segitu," ujar dia.
Atas perbuatannya dikenakan Undang-undang 12 tahun 1951 tentang pengawasan senjata api dan bahan peledak dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Dari penangkapan terhadap pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa:
1. 80.000 petasan jenis mercon, Gansing
2. 18.000 petasan jenis rentetan
3. 45.000 petasan kecil
4. 1.500 petasan bungkus kening
5. 1 buah pelewihan untuk memadamkan
6. 1 ikat kertas Koran
7. 1 baskom lem sagu
8. 1 kg potas
9. 1 kg bron
10. 1 bilah pisau
11. 1 besi kecil
12. 1 ikat sumbu petasan
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaFatah Hasan (20) mengaku belajar membuat kerajinan dari sosok ayahnya.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaAsetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca Selengkapnya