Jelang Pemecatan 56 Pegawai KPK, ICW Kirim Surat Terbuka ke Jokowi
Merdeka.com - Surat terbuka dilayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). ICW kembali mengingatkan, Jokowi memiliki komitmen dan tanggung jawab penuh sebagai presiden terhadap nasib pemberantasan korupsi yang hendak memecat 56 pegawainya yang dinilai tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Kami selaku kelompok masyarakat sipil antikorupsi merasa sangat prihatin atas situasi terakhir yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi dan situasi pemberantasan korupsi di Indonesia," tulis surat yang ditandatangani Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, Selasa (28/9).
ICW meyakini, KPK adalah lembaga disegani yang kini sedang terpuruk. Hal itu dibuktikan, dengan tingkat kepercayaan publik yang merosot berdasar survei Indikator pekan kemarin.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk kritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Kenapa ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Bagaimana ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Siapa yang dikritik ICW soal kasus korupsi? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
ICW juga memandang, pemberantasan korupsi saat ini mengalami ketidakpastian, hingga kemunduran. Hal ini ditandai dengan memburuknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada 2020 dan menjadikan Indonesia kembali sebagai negara yang dianggap sangat korup.
"Gonjang-ganjing KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia terjadi karena Presiden gagal untuk bersikap tegas dan keras terhadap siapapun yang mengganggu upaya pemberantasan korupsi. Bahkan Presiden langsung yang membuka keran bagi pelemahan kerja pemberantasan korupsi melalui revisi UU KPK," kritik ICW tegas.
ICW melanjutkan, persoalan pemilihan Pimpinan KPK yang kontroversial tidak bisa dilepaskan dari peran serta dan tanggung-jawab Presiden Jokowi.
Sebab, Jokowi dinilai gagal dalam memilih dan menempatkan para calon Pimpinan KPK yang berintegritas. Sebaliknya, pimpinan pilihan Jokowi melahirkan berbagai persoalan di badan anti-rasuah ini, termasuk berbagai pelanggaran kode etik berat yang dilakukan oleh Pimpinan KPK terpilih.
"Berbagai pelanggaran kode etik berat yang dilakukan oleh Pimpinan KPK terpilih," bunyi petikan lanjutan surat ICW.
Jokowi Enggan Turun Tangan
Sengkarut permasalahan di tubuh badan antirasuah, masih membuat Jokowi enggan turun tangan dan seolah lari dari tanggung jawab. Khususnya, mengurai dan menyelesaikan kontroversi TesWawasan Kebangsaan (TWK) KPK.
"Jika Jokowi sanggup menggunakan ketajaman hati nurani untuk melihat situasi tersebut, maka dengan sangat mudah mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah tersebut (TWK)," harap ICW.
Diketahui, sampai menjelang 30 September 2021 atau batas waktu pemecatan 56 pegawai KPK, Jokowi belum juga bersikap. ICW mengartikan, sikap diamnya Jokowi adalah persetujuan secara tidak langsung atas pemecatan secara sewenang-wenang 56 pegawai KPK tersebut.
"Tidak ada negara manapun yang berhasil mengatasi korupsi dengan jalan kompromi yang ditempuh oleh para pemimpinnya. Bangsa ini patut menyesal, Indonesia pernah lebih baik dalam memberantas korupsi, namun tidak untuk hari ini," ICW menutup suratnya.
Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Trust terhadap KPK saat ini angkanya cukup mengkhawatirkan," kata Arya.
Baca SelengkapnyaKondisi tersebut pun membuat publik tidak lagi percaya dengan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator menyebut tingkat kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mulai kembali pulih yakni sebesar 63,4 perse
Baca Selengkapnyaeks komisioner pimpinan KPK meminta Presiden mempertimbangkan secara baik dan matang kandidat Pansel Capim KPK di tengah merosotnya performa KPK.
Baca SelengkapnyaMegawati diketahui menyebut pemberantasan korupsi menurun dan meminta Presiden Jokowi membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaPenetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan membuat kredibilitas KPK semakin buruk
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaIndeks Persepsi Korupsi di Indonesia terus merosot.
Baca SelengkapnyaNawawi mengaku mendapat tugas berat dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaHasil itu terpotret dalam survei dilakukan Lembaga Survei Indonesia.
Baca SelengkapnyaDalam survei dilakukan Populi Center, tingkat kepercayaan publik terhadap MK mencapai 54,8 persen.
Baca SelengkapnyaKejagung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya menurut Survei Indikator Politik Indonesia.
Baca Selengkapnya