Jelang Pemilu 2019, KPU resmikan gerakan melindungi hak pilih
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman menjelaskan gerakan tersebut bertujuan untuk memetakan dan melindungi hak pemilih pada Pemilu 2019 nanti.
"Makanya kami membuat memetakan melindungi hak pilih ini sampai ketingkat bawah. Diminta ditiap kelurahan atau desa itu dibentuk posko," kata Arief saat meresmikan gerakan perlindungan hak pilih #GMHI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (5/10).
Berdasarkan hasil laporan pihaknya, Arief menjelaskan, KPU sudah membuat 69.834 titik posko untuk melayani dan melindungi hak pemilih. Arief menjelaskan pihaknya menargetkan 83 ribu lebih unuk posko tersebut agar bisa melayani para pemilih.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Apa tugas utama PPK dalam pemilu? Tugas PPK dalam pemilu adalah berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022. Dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu, PPK bertugas untuk melakukan penerimaan daftar pemilih, melakukan rekapitulasi penghitungan suara, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu, dan juga melakukan sosialisasi terkait dengan tahapan-tahapan Pemilu kepada masyarakat di kecamatan.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Apa tugas utama KPPS Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
"KPU sudah berhasil membuat posko layanan gerakan melindungi hak pilih. Di 69.834 titik. Karena targetnya ada 83ribu sekian titik sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan," papar Arief.
Arief berharap pihak provinsi, kabupaten hingga kota hingga partai politik bisa bekerja sama dengan KPU untuk bisa membantu para pemilih bisa mendapatkan haknya.
"Mudah-mudahan teman-teman provinsi punya kolega, partner mudah-mudahan target kita bisa dicapai terlalu lama. Sehingga dalam waktu yang ditentukan angka validitas data pemilih bisa kita capai sesuai kita harapkan," papar Arief.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahap pertama pengadaan logistik Pemilu telah mencapai separuhnya.
Baca SelengkapnyaAnggota KPPS yang dilantik sebanyak 5.741.127 seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaTahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 ini pun secara resmi dimulai pada hari ini.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaSebanyak 92.442 KPPS akan bertugas saat Pilkada Sumsel 27 November nanti.
Baca SelengkapnyaDibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel mengaku mengerahkan 12.267 personel untuk pengamanan TPS di Sulsel.
Baca SelengkapnyaTahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.
Baca SelengkapnyaAda 100 tahanan yang terdaftar akan menggunakan hak suaranya pada 14 Februari.
Baca SelengkapnyaKPPS Pemilu adalah petugas yang bertanggung jawab mengawal kelancaran proses pemungutan suara saat Pemilu berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPU RI akan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 TPS
Baca SelengkapnyaTerdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya