Jelang Pemilu, Ditjen PAS Lakukan Rekam Cetak e-KTP bagi Napi di Lapas
Merdeka.com - Jelang Pilpres 2019, Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar proses rekam cetak e-KTP. Perekaman dilakukan untuk seluruh narapidana di Lapas dan Rutan se-Indonesia secara serentak.
Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami berharap kebijakan ini membantu narapidana menggunakan hak konstitusionalnya sehingga suara tidak terbuang pada Pilpres 2019 tanggal 17 April nanti.
"Berdasarkan laporan UPT Pemasyarakatan pada masing-masing wilayah, Daftar Pemilih Tetap hanya sebanyak 79.763 orang atau 31 persen dari total 245.694 warga binaan pemasyarakatan seluruh Indonesia," tutur Sri di Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (17/1).
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa saja tahapan pelaksanaan pemilu? Tahapan-tahapan ini mencakup persiapan, pemilihan, dan penghitungan suara yang memainkan peran krusial dalam menentukan hasil akhir dan legitimasi pemerintahan.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Bagaimana Pilkada Serentak 2024 dilakukan? Pemilihan dilaksanakan secara langsung dan demokratis berdasarkan 6 asas berikut ini: Asas Langsung:Rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suara secara langsung tanpa perantara. Ini memastikan partisipasi langsung dari warga negara dalam memilih perwakilan mereka.Asas Umum:Semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal berhak ikut dalam pemilihan umum, baik sebagai pemilih maupun calon. Ini memastikan inklusivitas dan kesempatan yang sama bagi semua.Asas Bebas:Setiap warga negara yang memiliki hak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan atau paksaan. Kebebasan ini berdasarkan hati nurani dan kepentingan pribadi. Asas Rahasia:Kerahasiaan pemilih harus dijamin. Dalam memberikan suara, identitas pemilih tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun.Asas Jujur:Penyelenggara dan semua pihak yang terlibat dalam pemilu harus bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini memastikan integritas proses pemilu.Asas Adil:Setiap pihak yang terlibat dalam pemilu harus diperlakukan secara sama dan bebas dari kecurangan. Asas ini menjamin kesetaraan dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu.
-
Apa tugas utama KPPS Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
Menurut Sri, Ditjen PAS terus berkoordinasi dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, KPU dan Bawaslu untuk mensukseskan rekam cetak e-KTP narapidana. Kegiatan tersebut sendiri digelar tiga hari mulai 17 Januari sampai dengan 19 Januari 2019.
"69 persen lainnya (napi) belum terdata (DPT) karena tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan," jelas Sri.
Tentunya, jumlah penghuni Lapas dan Rutan yang cenderung fluktuatif membuat rekam cetak e-KTP akan dilaksanakan kembali pada Februari 2019 dan 30 hari sebelum hari pencoblosan. Termasuk bagi anak di LPKA yang hingga Bulan April sudah mencapai 17 tahun.
"KPU akan memfasilitasi adanya TPS di dalam Lapas dan Rutan," kata Sri.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut, partisipasi masyarakat dalam Pilpres 2019 merupakan hak asasi manusia. Tiap suara merupakan esensi penting dari demokrasi.
"Mereka yang di dalam ini sudah susah hidupnya, hak kemerdekaannya sudah dirampas, hak politiknya kalau dihalangi saya kira menjadi tidak kompeten. Saya harap kebijakan ini dapat membuat warga binaan kita menggunakan haknya dengan baik," ujar Yasonna.
Dia mengajak seluruh masyarakat dan warga binaan agar ikut menyalurkan hak pilihnya. Kontribusi tersebut diharapkan membuahkan hasil positif dengan terpilihnya elite politik yang menjadi pilihan bersama.
"Pemilu 1955 menjadi yang sangat demokratis. Masa kita mundur. Masyarakat 1955 yang baru merdeka itu bisa memberikan pemilu yang sangat demokratis," ucapnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut, pemilu menjadi kegiatan yang sangat tinggi partisipasi publiknya. Oleh karenanya, KPU dan pemerintah menjamin setiap orang dapat menggunakan hak pilihnya.
"Minimal target KPU yang 70 persen dapat terwujud sehingga memasuki 2024 kita dapat mewujudkan sistem pemerintahan yang efektif, efisian," beber Tjahjo.
Pengurusan rekam cetak e-KTP di Lapas dan Rutan dapat selesai segera dalam kurun waktu 5 sampai 15 menit. Hal itu juga dipengaruhi sejumlah faktor, seperti antrean dan listrik.
"Di Papua itu bisa (cepat), cuma ngajarin tandatangannya bisa satu jam. Susah. Mari kita jaga kewibawaan kehormatan KPU sebagai penyelenggara negara. Mari kita lawan racun demokrasi yaitu kampanye yang berujar kebencian, fitnah, politik uang," Tjahjo menandaskan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan keikutsertaan WBP dalam Pemilu, diharapkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam Pemilu dapat terwujud.
Baca SelengkapnyaAndrian menyebutkan polisi terus berupaya menyukseskan Pemilu 2024 secara damai, aman dan sejuk
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAda 100 tahanan yang terdaftar akan menggunakan hak suaranya pada 14 Februari.
Baca SelengkapnyaSebanyak 56 TPS yang tersebar di Lapas dan Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) wilayah Jakarta sudah disediakan untuk kelancaran Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaForkompimda meninjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Cipinang.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi suara merupakan proses penghitungan dan penjumlahan suara yang diperoleh oleh setiap calon atau partai politik dalam sebuah pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaTerlihat, TPS khusus yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang sama seperti dengan TPS pada umumnya
Baca SelengkapnyaKombes Jeki juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rutan Kelas I Pekanbaru yang telah menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan.
Baca SelengkapnyaTarmizi mencatat, sebanyak 105 Anggota KPPS dari Kelurahan Cikini turut hadir untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Mochamad Afifudin meminta kepada masyarakat untuk dapat mengecek apakah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca Selengkapnya