'Jelang pemilu kepercayaan masyarakat ke MK belum pulih benar'
Merdeka.com - Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Meksi begitu, pemerintah tetap bersikeras Perppu diterbitkan untuk menyelamatkan MK.
Dengan adanya putusan tersebut maka payung hukum MK kembali pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003. Perppu belum genap dua bulan disahkan menjadi undang-undang oleh DPR dinyatakan tidak berlaku lagi.
Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, Perppu Nomor 1 Tahun 2013 terbentuk melalui kajian mendalam agar MK kembali mendapat kepercayaan publik. Penetapan UU, kata Djoko, adalah jawaban tepat untuk kegentingan akan kepercayaan publik yang rendah, dan menyelamatkan MK sebagai aset bangsa dan negara.
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
"MK dengan kewenangan dan kuasa yang besar itu masih mengemban tugas yang besar di tengah kepercayaan masyarakat yang belum pulih benar, apalagi menjelang pemilu," kata Djoko di Istana Kepresidenan, Jumat (14/2).
Menurut Djoko, dalam undang-undang yang dibatalkan MK, ada tiga subtansi penting. Pertama syarat calon hakim tak menjadi anggota parpol paling singkat 7 tahun. Kedua pemilihan hakim MK melibatkan panel ahli yang dibentuk Komisi Yudisial, dan terakhir pembentukan majelis kehormatan hakim bersifat permanen.
"Dengan telah dilakukannya gugatan, maka keinginan dan dorongan masyarakat luas, ahli dan praktisi hukum untuk mengembalikan marwah kewibawaan MK menjadi tidak terpenuhi. Padahal UU itu adalah upaya memperbaiki MK yang dibatalkan oleh MK," jelasnya.
Setelah ada putusan ini, menurut Djoko, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat, anggota DPR, hakim dan pengamat untuk memberi penilaian. Djoko hanya berpesan agar MK dengan kewenangan luar biasa tidak boleh keliru dalam memutuskan perkara.
"Lembaga negara, DPR dan pemerintah sama-sama mengembalikan marwah MK yang dibatalkan sendiri oleh MK. Tentu saja akan menjadi tantangan yang dijawab oleh MK," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suhartoyo meminta untuk dapat membangun sinergitas persaudaraan dan juga kebersamaan dalam bekerja sesama hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator menyebut tingkat kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mulai kembali pulih yakni sebesar 63,4 perse
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaGanjar berkomitmen mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga-lembaga negara yang dinilai memiliki catatan buruk
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaSejalan dengan itu rontok juga pengaruh seorang Joko Widodo atau Jokowi.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo langsung membuat gebrakan dengan berencana mempermanenkan MKMK.
Baca SelengkapnyaSaldi mengungkapkan, MK, KPU, dan Bawaslu menghadapi tugas berat untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDalam survei dilakukan Populi Center, tingkat kepercayaan publik terhadap MK mencapai 54,8 persen.
Baca SelengkapnyaMK diharapkan berani mengadili persoalan sengketa hasil pemilu yang disebabkan pelanggaran secara TSM.
Baca SelengkapnyaKepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaDua eks menteri Jokowi di Kabinet Kerja ikut turun ke jalan menjadi demonstran menyampaikan aspirasi menuntut penolakan revisi UU Pilkada.
Baca Selengkapnya