Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Jelang pemilu kepercayaan masyarakat ke MK belum pulih benar'

'Jelang pemilu kepercayaan masyarakat ke MK belum pulih benar' Keluarga dan kerabat sambut kedatangan Jenazah Taufiq Kiemas. ©2013 Merdeka.com/m. luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Meksi begitu, pemerintah tetap bersikeras Perppu diterbitkan untuk menyelamatkan MK.

Dengan adanya putusan tersebut maka payung hukum MK kembali pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003. Perppu belum genap dua bulan disahkan menjadi undang-undang oleh DPR dinyatakan tidak berlaku lagi.

Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, Perppu Nomor 1 Tahun 2013 terbentuk melalui kajian mendalam agar MK kembali mendapat kepercayaan publik. Penetapan UU, kata Djoko, adalah jawaban tepat untuk kegentingan akan kepercayaan publik yang rendah, dan menyelamatkan MK sebagai aset bangsa dan negara.

Orang lain juga bertanya?

"MK dengan kewenangan dan kuasa yang besar itu masih mengemban tugas yang besar di tengah kepercayaan masyarakat yang belum pulih benar, apalagi menjelang pemilu," kata Djoko di Istana Kepresidenan, Jumat (14/2).

Menurut Djoko, dalam undang-undang yang dibatalkan MK, ada tiga subtansi penting. Pertama syarat calon hakim tak menjadi anggota parpol paling singkat 7 tahun. Kedua pemilihan hakim MK melibatkan panel ahli yang dibentuk Komisi Yudisial, dan terakhir pembentukan majelis kehormatan hakim bersifat permanen.

"Dengan telah dilakukannya gugatan, maka keinginan dan dorongan masyarakat luas, ahli dan praktisi hukum untuk mengembalikan marwah kewibawaan MK menjadi tidak terpenuhi. Padahal UU itu adalah upaya memperbaiki MK yang dibatalkan oleh MK," jelasnya.

Setelah ada putusan ini, menurut Djoko, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat, anggota DPR, hakim dan pengamat untuk memberi penilaian. Djoko hanya berpesan agar MK dengan kewenangan luar biasa tidak boleh keliru dalam memutuskan perkara.

"Lembaga negara, DPR dan pemerintah sama-sama mengembalikan marwah MK yang dibatalkan sendiri oleh MK. Tentu saja akan menjadi tantangan yang dijawab oleh MK," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suara Ketua MK Suhartoyo Bergetar Akui Tak Mudah Memulihkan Kepercayaan Publik
Suara Ketua MK Suhartoyo Bergetar Akui Tak Mudah Memulihkan Kepercayaan Publik

Suhartoyo meminta untuk dapat membangun sinergitas persaudaraan dan juga kebersamaan dalam bekerja sesama hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Survei Indikator: Kepercayaan ke MK Sudah Mulai Pulih, KPK Belum Tunjukkan Tanda Recovery
Survei Indikator: Kepercayaan ke MK Sudah Mulai Pulih, KPK Belum Tunjukkan Tanda Recovery

Survei Indikator menyebut tingkat kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mulai kembali pulih yakni sebesar 63,4 perse

Baca Selengkapnya
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang

Dua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Cara Kembalikan Kepercayaan Publik pada Penegakan Hukum
Ganjar Ungkap Cara Kembalikan Kepercayaan Publik pada Penegakan Hukum

Ganjar berkomitmen mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga-lembaga negara yang dinilai memiliki catatan buruk

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lugas Mahfud
VIDEO: Lugas Mahfud "Tak Ada Lagi Cengkraman Pak Jokowi, Sudah Tak Berdaya Ngatur-ngatur!"

Sejalan dengan itu rontok juga pengaruh seorang Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Hakim Suhartoyo usai Jabat Ketua MK: Mempermanenkan MKMK
Gebrakan Hakim Suhartoyo usai Jabat Ketua MK: Mempermanenkan MKMK

Suhartoyo langsung membuat gebrakan dengan berencana mempermanenkan MKMK.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua MK ke KPU: Jadikan Pilkada Serentak Pulihkan Kepercayaan Publik
Wakil Ketua MK ke KPU: Jadikan Pilkada Serentak Pulihkan Kepercayaan Publik

Saldi mengungkapkan, MK, KPU, dan Bawaslu menghadapi tugas berat untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Survei Populi Center: Kepercayaan Publik Terhadap MK Turun Usai Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Survei Populi Center: Kepercayaan Publik Terhadap MK Turun Usai Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Dalam survei dilakukan Populi Center, tingkat kepercayaan publik terhadap MK mencapai 54,8 persen.

Baca Selengkapnya
Ganjar: MK Benteng Terakhir Penjaga Demokrasi
Ganjar: MK Benteng Terakhir Penjaga Demokrasi

MK diharapkan berani mengadili persoalan sengketa hasil pemilu yang disebabkan pelanggaran secara TSM.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pemerintah Siap Dukung MK Mengawal Pemilu 2024
Jokowi: Pemerintah Siap Dukung MK Mengawal Pemilu 2024

Kepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Deretan Mantan Menteri Jokowi Tolak RUU Pilkada, Jadi Demonstran Turun ke Jalan
Deretan Mantan Menteri Jokowi Tolak RUU Pilkada, Jadi Demonstran Turun ke Jalan

Dua eks menteri Jokowi di Kabinet Kerja ikut turun ke jalan menjadi demonstran menyampaikan aspirasi menuntut penolakan revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya