Jelang Pencoblosan Pemilu, Belasan Ribu Warga Tasikmalaya Belum Punya e-KTP
Merdeka.com - Belasan ribu warga Tasikmalaya hingga H-1 pencoblosan diketahui belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Di Kabupaten Tasikmalaya, tercatat 8.000-an warga yang belum melakukan perekaman, sedangkan di Kota Tasikmalaya sekitar 3.000-an.
"Hingga Selasa (16/4), sekitar 8.000-an warga yang belum melakukan perekaman. Padahal kan untuk menyalurkan hak suara dalam Pemilu 2019 harus sudah melakukan perekaman," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya, Nazmudin Azis kepada wartawan.
Dengan kondisi tersebut, Nazmudin menyebut pihaknya akan membuka pelayanan di hari pemungutan suara besok. Pelayanan sendiri akan dibuka di kantor kecamatan dan kelurahan.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Siapa saja yang daftar di KPU hari Rabu? Pramono-Rano mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8). Sementara itu ada paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
-
Siapa saja yang bisa mendaftar PPS Pilkada 2024? KPU membuka pendaftaran umum bagi siapa saja yang ingin melamar sebagai PPS.
-
Apa saja yang sudah mendaftar? Tiga OTA itu ialah Airbnb.com, Agoda.com, dan Booking.com. Ketiga lainnya; Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id sejauh ini belum mendaftar.
-
Apa yang terjadi dengan Pendaftaran calon kepala daerah? Pendaftaran calon kepala daerah telah resmi ditutup. Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Kenapa beberapa partai belum mendaftar calon di Pilkada Dharmasraya? Ia mengatakan, dari informasi Silon yang diperoleh, 5 parpol yang belum mendaftarkan paslon KPU Dharmasraya memiliki akumulasi suara sah sebanyak 8716 suara, atau 6,33% dari total suara sah pemilu anggota DPRD Dharmasraya tahun 2024, dengan artinya kurang dari ambang batas yang ditetapkan.
Ia mengungkapkan bahwa masih tingginya angka warga yang belum melakukan perekaman e-KTP sebetulnya sudah diantisipasi. Namun meski demikian, ternyata masih saja banyak warga yang belum melakukan perekaman.
"Masalahnya sendiri bukan karena warga tidak mau melakukan perekaman, tetapi masih ada yang warga yang tidak mendapat informasi dengan baik. Tentunya juga kita tidak akan diam, akan turun langsung ke lapangan, juga mengimbau petugas di kecamatan agar mengajak warga melakukan perekaman," lanjutnya.
Ia pun mengimbau warga agar tidak ragu melakukan perekaman e-KTP di hari pencoblosan. Ia menjamin bahwa e-KTP bisa digunakan untuk menyalurkan hak politik.
Azis mengatakan, warga tak perlu ragu untuk melakukan perekaman e-KTP pada hari pemungutan suara. Ia menjamin, e-KTP bisa digunakan untuk pencoblosan.
Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Imih Misbahul Munir mengatakan, warga yang belum melakukan perekaman KTP-el hingga Senin (15/4) berjumlah 3.954 orang. Hingga Selasa (16/4) diperkirakan masih ada sekitar 3.000-an warga belum merekam.
Untuk mengantisipasi, ia menyebut pelayanan di 10 kecamatan akan dibuka, termasuk di kelurahan.
"Jadi upaya ini all out, namun masalahnya yang belum ter-cover ada di luar kota," ungkapnya.
Imih menyebut bahwa e-KTP tidak hanya berguna untuk menyalurkan hak suara saja dalam pesta demokrasi. Di luar itu, hal tersebut juga adalah amanat undang-undang sehingga ia berharap agar warga yang belum melakukan perekaman segera datang ke Disdukcapil, kecamatan atau kelurahan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya Ade Zaenul Muttaqin mengaku bahwa pihaknya akan terus mendorong masyarakat supaya mereka bisa secepatnya melakukan perekaman e-KTP. Dengan begitu, hak suara warga di Tasikmalaya akan dijamin dalam Pemilu 2019.
"Ketika memang ada masyarakat yang tidak mendapat surat pemberitahuan, tetap bisa mencoblos asal bisa menunjukkan suket, KTP-el atau tanda pengenal lainnya," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKetiga paslon akan mengikuti kampanye yang dimulai tanggal 25 September besok.
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaDukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca SelengkapnyaSejumlah permasalahan yang muncul saat hari pemungutan suara di antaranya terlambat tibanya logistik Pemilu 2024 di TPS.
Baca SelengkapnyaSecara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaPemilih potensial tersebut rata-rata akan menginjak usia 17 tahun pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaUpaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca SelengkapnyaAda dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya