Jelang Pilkada, Alim Ulama Nusantara ajak Kiai tak terima hadiah
Merdeka.com - Alim Ulama Nusantara Nahdlatul Ulama mengajak para Kiai dan Pondok Pesantren untuk berhati-hati menerima uang atau pun hadiah dari para pejabat. Hal tersebut dilakukan supaya Kiai dan Pondok Pesantren tidak terseret pusaran tindak pidana korupsi dan pencucian uang, terlebih lagi mendekati musim Pilkada.
Rais Syuriah PBNU, KH Ahmad Ishomuddin mengatakan selama ini pemberian hadiah kepada Kiai dan Pondok Pesantren sering kali diterima tanpa mengetahui asal-usul hadiah atau uang tersebut. Apalagi jika dari pejabat, dikhawatirkan itu uang hasil korupsi atau suatu bentuk suap.
"Ini memang menjadi PR bagi para Kiai untuk melakukan itu. Terlebih lagi kita sekarang menggalakkan gerakan anti korupsi di Pesantren. Sehingga dalam hal menerima pemberian harus lebih berhati-hati," katanya saat menggelar konferensi pers Halaqah Alim Ulama Nusantara, Membangun Gerakan Pesantren Antikorupsi, di Hotel Santika, Yogyakarta, Rabu (29/7).
-
Bagaimana cara Pasuruan mencegah korupsi? 'Kita terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan sinergi dari berbagai pihak,' ujar Mas Adi
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Menurutnya, para Kiai harus mulai kritis terhadap pemberian uang dalam bentuk infaq, sumbangan atau wakaf dari seseorang terlebih lagi jika seseorang tersebut merupakan pejabat negara. Jika perlu Kiai harus menanyakan asal-usul hadiah tersebut.
"Apa pun namanya, disebut sumbangan, hadiah, harus tahu asal-usulnya. Kalau memang tega, ditanyakan ini asal-usulnya dari mana," tambahnya.
Selain itu, menjelang Pilkada serentak, banyak calon Bupati yang kemudian mendekati Kiai untuk meminta restu dan dukungan dengan memberikan sumbangan untuk Pondok Pesantren, atau untuk badan amal yang ditujukan untuk kepentingan umat. Hal tersebut perlu dicermati supaya tidak masuk dalam kategori Risywah (penyuapan).
"Sebenarnya Kiai sudah tahu dasarnya. Kalau pemberian seperti itu bisa saja Risywah, karena itu diberikan dengan tujuan tertentu. Ini yang perlu hati-hati. Kita bisa membedakanlah, mana yang benar itu sumbangan mana yang itu bentuk suap," tegasnya.
Kiai pun harus berani tegas menolak pemberian dari seseorang jika terindikasi pencucian uang atau sifatnya penyuapan.
"Semua harus saling mengingatkan. Harus berani bilang tidak, jangan bilang Iya ketika hati bilang tidak," tandasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, para kiai tetap bergerak untuk membantu pemenangan Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaGratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaNamun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.
Baca Selengkapnya"Kami segenap sesepuh masyarakat Provinsi Banten menyerukan Pilkada 2024 berjalan dalam suasana kompetisi yang bebas dan damai,"
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca SelengkapnyaPBNU sebagai organisasi umam keagamaan terbesar tidak pernah melakukan klaim atas keberpihakan.
Baca SelengkapnyaKapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi mengingatkan kepada pemilih pemula untuk tidak terpengaruh informasi hoaks
Baca SelengkapnyaHal ini semakin krusial mengingat Undang-Undang (UU) Pilkada yang baru memberikan sanksi pidana bagi pejabat yang terlibat dalam politik praktis
Baca SelengkapnyaKapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi mengimbau jemaat Gereja HKBP Zamrud-Dayun untuk tidak terpecah belah oleh isu negatif selama Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Polri agar tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Jangan main-main dengan netralitas, karena ini harga mati.
Baca SelengkapnyaPernyataan sivitas akademika dan alumni UIN dilakukan setelah menimbang dan memperhatikan perkembangan penyelenggaraan pemilu/pilpres 2024.
Baca Selengkapnya