Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Pilkada, Bawaslu Solo Waspadai Politik Uang dan Netralitas ASN

Jelang Pilkada, Bawaslu Solo Waspadai Politik Uang dan Netralitas ASN Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo mulai melakukan berbagai langkah menjelang pelaksanaan Pilkada 2020. Selain politik uang, mereka juga mewaspadai netralitas dari aparatur sipil negara (ASN), terutama saat di media sosial.

Terkait politik uang, Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo Poppy Kusuma meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak terlibat di dalamnya. Sesuai aturan, siapapun yang terbukti melanggar, baik pemberi maupun penerima akan dikenai sanksi.

"Kami mengajak memprediksi kasus politik uang paling kencang dalam Pilwalkot Solo. Sebab aturan yang dipakai dalam Pemilu berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)," ujar Poppy saat rapat kerja teknis dengan media pada Pilkada tahun 2020 di Kusuma Sahid Prince Hotel Solo, Rabu (27//11).

Dalam Pemilu, dikatakannya, aturan yang dipakai adalah Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017. Sedangkan Pilkada yang dipakai adalah UU Nomor 10 Tahun 2016. Jika di Pemilu, sanksi hanya ada pada pemberi, namun di Pilkada sanksinya bisa dikenakan bagi pemberi dan penerima.

"Ini akan membuat suasana Pilkada menjadi berbeda. Meski pemilih yang menerima tidak mengetahui apa apa dan sekedar menerima, namun akan tetap dikenai sanksi seperti yang memberi," terangnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai langkah. Diantaranya merintis kampung pengawas partisipatif, membuat kampung anti politik uang.

Jaga Netralitas ASN

Terkait netralitas ASN terutama di media sosial (medsos), Bawaslu akan memperkuat pengawasan. Dalam menindaklanjuti dugaan ASN yang tidak netral di medsos, baik temuan atau laporan, Bawaslu harus memiliki bukti yang kuat. Sehingga dapat melakukan penanganan sesuai prosedur yang ada.

"Penanganan akan kita lakukan, baik klarifikasi maupun pemanggilan terhadap ASN yang bersangkutan dan pejabat di atasnya," katanya.

Selanjutnya, lanjut dia, Bawaslu membuat berita acara, kesimpulan dan rekomendasi untuk diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).Setelah di KASN baru mereka yang membuat kewenangan, apakah rekomendasinya berupa sanksi sedang atau berat.

"Jadi Bawaslu hanya sebatas memberikan rekomendasi saja kepada KASN. Tetapi penanganan awal terhadap netralitas ASN tetap di Bawaslu," pungkas dia.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024
Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024

Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.

Baca Selengkapnya
Bunyi UU No 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada dan Implementasinya
Bunyi UU No 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada dan Implementasinya

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Usai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024
Usai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024

Pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya
UU Pilkada Serentak 2024 dan Poin Pentingnya, Perlu Diketahui
UU Pilkada Serentak 2024 dan Poin Pentingnya, Perlu Diketahui

Pelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, ASN DKI Tak Netral di Pilkada Sekarang Bisa Terdeteksi Pakai Alat Ini
Hati-Hati, ASN DKI Tak Netral di Pilkada Sekarang Bisa Terdeteksi Pakai Alat Ini

Pemprov DKI memiliki alat untuk mendeteksi ASN tidak netral di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya

Pelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Keras, Ini Sanksi Tegas Buat ASN Sumsel yang Ketahuan Unggah Foto Kontestan Pemilu
Keras, Ini Sanksi Tegas Buat ASN Sumsel yang Ketahuan Unggah Foto Kontestan Pemilu

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mencegah penggunaan alat dan fasilitas negara dalam kampanye.

Baca Selengkapnya
4 Hal Ini Paling Sering Dilanggar PNS Saat Pilkada
4 Hal Ini Paling Sering Dilanggar PNS Saat Pilkada

Sikap netral untuk mencegah spekuliasi bahwa pilkada dipengaruhi oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Sanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Baca Selengkapnya
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana

Terkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.

Baca Selengkapnya
Aturan Lengkap Larangan ASN Selama Pemilu 2024: Dari Pose Foto sampai Like dan Komen di Medsos Capres
Aturan Lengkap Larangan ASN Selama Pemilu 2024: Dari Pose Foto sampai Like dan Komen di Medsos Capres

Pemerintah memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Legislator PDIP Usul KPU Legalkan Money Politik dalam PKPU
Legislator PDIP Usul KPU Legalkan Money Politik dalam PKPU

Usul itu diajukan saat Komisi II rapat bareng Komisi Pemilihan Umum (KPU) di DPR

Baca Selengkapnya