Jelang pilkada, Mendagri makin getol awasi penggunaan dana bansos
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan cara untuk melakukan pengawasan terhadap dana bantuan sosial (bansos) dalam APBD daerah. Karena dana tersebut diduga akan dipergunakan untuk amunisi menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah mencoba melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk pengawasan ini. Bahkan sudah ada nota kesepakatan antara Kemendagri dan Kejaksaan Agung.
Dia menambahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mendukung pengawasan penggunaan dana bansos. Selain itu, Mendagri juga sudah berkomunikasi dengan Kepolisian untuk memperhatikan distribusi dana tersebut.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Siapa yang bertugas mengawasi Pilkada? Pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sanksi hukum bagi pelanggaran Pilkada juga diatur dalam undang-undang ini.
"Kami juga sudah bicara dengan Bareskrim seluruh Indonesia bahwa intinya mencermati, mengawasi aliran dana hibah dan bansos. Ini menjelang Pilkada, biasanya begitu membengkak peruntukkannya apa? Untuk siapa? Oleh siapa? Dari siapa? Itu harus jelas," tegasnya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, Bawaslu akan mendapatkan wewenang untuk menampung keluhan dari masyarakat terkait adanya politik uang. Sehingga partai politik tidak akan main-main dalam mengusulkan calon yang memiliki kapasitas.
"Persiapan sudah matang. Saya yakin partai politik tidak akan macam-macam dalam pencalonan di Pilkada," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaKejagung telah membentuk 534 posko Pemilu di seluruh satuan kerja di Indonesia untuk menyukseskan pemilu.
Baca SelengkapnyaAdanya potensi kebocoran anggaran negara itu disebabkan kurangnya pemahaman para pejabat yang baru.
Baca SelengkapnyaAnalisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidak tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumut tersebut.
Baca SelengkapnyaPPATK ungkap danya temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo bakal berkoordinasi dengan Kejagung dan Polri terkait dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut.
Baca SelengkapnyaFoto-foto adanya penumpukan bansos itu merupakan bukti kuat.
Baca SelengkapnyaKejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.
Baca SelengkapnyaDengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.
Baca Selengkapnya