Jelang Pilkada, Pemkot Bogor akan relokasi PKL di jalan Dewi Sartika
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera melakukan penertiban skala besar terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Dewi Sartika. Penertiban rencananya akan dilakukan pada pertengahan Juli 2018 mendatang.
Penataan PKL dengan merelokasi pedagang untuk berjualan ke kios-kios yang sudah disediakan, menjadi salah satu upaya pemerintah setempat agar kawasan tersebut lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan di jantung Kota Bogor.
Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bogor, Hanafi, menyebut, rencana tersebut telah disepakati bersama antara lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan unsur Muspida Kota Bogor setelah mempertimbangkan kondusifitas, keamanan, dan ketertiban.
-
Apa yang dilakukan Bulog di Pasar Johar Karawang? Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi dalam keterangannya menegaskan, pihaknyasudah menggelontorkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 200 hingga 300 ton per hari ke Pasar Johar Karawang.
-
Apa yang dikasih ke PKL di Pasuruan? Dalam kesempatan ini, Gus Ipul juga menyerahkan gerobak secara simbolis kepada para PKL yang berjualan di sekitar Alun-alun Kota Pasuruan. Sebanyak 74 gerobak yang dibagikan telah didesain dan dibuat khusus oleh Pemkot Pasuruan.
-
Dimana pedagang kelontong berjualan? Awalnya mereka menjajakan dagangannya dari rumah ke rumah, atau menawarkan barang dagangannya untuk dijual di hotel.
-
Apa yang terjadi di Pasar Johar Kanjengan? Hingga saat ini, Pasar Johar Kanjengan yang berada di pusat kota Semarang tampak sepi pembeli. Bahkan bisa dibilang tak ada aktivitas jual beli di pasar itu.
-
Apa komitmen PKB di Pilgub Jabar? 'Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya,' ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6).
-
Kenapa Kemendag memastikan keberadaan prasarana perdagangan? 'Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti,' terang Wamendag Jerry.
Hanafi menjelaskan, hingga sampai waktu penertiban, pihaknya akan terus melakukan pendekatan terhadap para PKL. Persuasif dilakukan agar terjadi persamaan persepsi antara pemerintah dan para pedagang di kawasan itu.
"Hasil rapat, termasuk masukan dari Pak Kapolresta, mengingat sebentar lagi Pilkada serentak, maka penertiban disarankan setelah itu (Pilkada) antara tanggal 8 atau 15 Juli 2018," ucap Hanafi, Sabtu (23/6).
Ia mengaku, pihaknya sudah beberapa kali membahas rencana kerja penertiban dan penataan PKL di kawasan tersebut. Pada intinya, sambung Hanafi, semua OPD dan unsur Muspida akan berperan sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Terkait pendataan PKL, lanjut dia, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor bersama PD Pasar Pakuan Jaya dan PT Javana, telah mengimbau kepada para pedagang untuk mengisi kios-kios yang disiapkan, dengan harapan, jelang penertiban mereka sudah mengisi tempat tersebut.
"Penertiban ini akan tetap dilakukan. Pemkot akan konsisten menindaklanjuti Perda yang ada, yaitu Perda Nomor 13 Tahun 2005," sebut dia.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang, Umar Sanusi, mengatakan, seluruh pedagang di kawasan Dewi Sartika menolak rencana relokasi tersebut.
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, sebab menurutnya, para pedagang yang terkena dampak penertiban itu diwajibkan untuk membayar down payment (DP) berupa uang cicilan atau sewa tempat sebesar 10 persen dari kios yang nantinya bakal ditempati.
"Kemarin waktu audiensi dengan pemerintah, kami (pedagang) mengusulkan keringanan cicilan DP 0 persen. Tapi kenyataanya, itu nol besar," kata Umar.
Selain itu, para pedagang yang mayoritas berjualan di bahu jalan dan trotoar, juga khawatir, jika direlokasi ke tempat baru mereka akan kehilangan pelanggan.
Ia menyebut, sebanyak 436 pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Dewi Sartika menolak keputusan pemerintah daerah itu.
"Terus terang, penghasilan para pedagang di sini di bawah Rp 10 juta. Apalagi dalam kondisi ekonomi sekarang ini. Kami tetap tidak setuju," tuturnya. (Radeva Pragia)
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca Selengkapnya331 Lapak PKL di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor ditertibkan oleh Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPemda memastikan surat pemberitahuan ke pedagang sudah diberikan dan mereka sudah menerima.
Baca SelengkapnyaMenurut RK, dalam permasalahan itu pasti ada jalan keluarnya.
Baca SelengkapnyaUntuk optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, Pemkab Bogor mengusulkan perluasan lahan parkir.
Baca SelengkapnyaPedagang Perumda Pasar Pakuan Jaya Bisa Dapat Kredit Pemilikan Kios dari Bank DKI, Ini Cara dan Syarat Mengurusnya
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/6).
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor, Bima Arya turun langsung ke jalan untuk tertibkan PKL yang berjualan di jalan dan angkot ngetem sembarangan yang sebabkan kemacetan.
Baca SelengkapnyaPara pedagang dan seluruh PKL Pasar bersepakat untuk segera melakukan relokasi Pasar Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaRelokasi ini diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, tetapi juga menciptakan kondisi lalu lintas.
Baca Selengkapnya"Saya belum jadi gubernur sudah diomelin," kata Pramono.
Baca SelengkapnyaRevitalisasi trotoar kawasan Glodok ini untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki yang selama ini digunakan untuk PKL dan parkir motor liar.
Baca Selengkapnya