Jelang pilkada, tempat hiburan malam di Solo diminta tutup
Merdeka.com - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meminta kepada seluruh tempat rekreasi dan hiburan umum (URHU) tutup sementara. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Eny Tyasni Suzana mengatakan, penutupan sementara dilakukan guna mengantisipasi kejadian tidak diinginkan selama proses Pilkada berlangsung.
"Penutupan sementara ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, agar kondisi di Solo tetap aman," kata Eny, Selasa (8/12).
Eny menambahkan, penutupan tempat hiburan dimaksud tersebut hanya diberlakukan pada para pelaku usaha karaoke. Penutupan berlaku mulai Selasa (8/12), sejak pukul 18.00 WIB.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
-
Kapan pilkada di Jawa Tengah akan digelar? Selain pemilihan presiden serta wakil rakyat pada April kemarin, ada pemilihan kepala daerah yang digelar pada November mendatang.
"Untuk rumah makan, restoran dan usaha di bidang makanan tetap diizinkan untuk buka. Pembukaan operasi kembali dimulai setelah proses Pilkada selesai," ujar Eny.
Selama penutupan sementara, kata Eny, tempat hiburan malam itu tetap akan dipantau dan diawasi polisi. Hal itu dilakukan buat mencegah kemungkinan pelaku usaha tempat hiburan beroperasi menjelang pelaksanaan Pilkada.
Kasat Intel Polresta Solo, Kompol Giyono menambahkan, jika selama pemantauan terdapat pelaku usaha hiburan malam yang beroperasi, dia menjanjikan memberikan sanksi tegas kepada mereka.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait demi lancarnya proses Pilkada di Solo," ujar Giyono.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.
Baca SelengkapnyaParpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye
Baca SelengkapnyaSempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca Selengkapnya