Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang PSBB, Warga Palembang Tak Pakai Masker Dibawa ke ODP Center

Jelang PSBB, Warga Palembang Tak Pakai Masker Dibawa ke ODP Center Penerapan PSBB di Tangerang Selatan. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Warga Palembang kini diwajibkan menggunakan masker saat keluar rumah atau bepergian. Bagi pelanggar akan dibawa ke ODP Center atau Rumah Sehat Covid-19 di Wisma Atlet Jakabaring.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo, menegaskan pemberlakuan wajib masker disebabkan semakin bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 sehingga diperlukan pencegahan dini dari setiap orang. Sebab, di kota itu ada 54 kasus positif dan baru satu pasien sembuh.

"Warga wajib memakai masker. Jika kedapatan tidak menggunakan, sanksinya membeli di tempat atau dibawa ke ODP Center, biar dijelaskan bahaya Covid-19," ungkap Harnojoyo, Selasa (21/4).

Menurut dia, fungsi pengawasan diserahkan penuh kepada Gugus Tugas Covid-19 Palembang, kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Mereka diberikan keleluasaan dan bertugas sesuai Instruksi Wali Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Penularan Covid-19 di Kota Palembang yang baru diteken.

"Ada payung hukumnya, gugus tugas berkuasa penuh memberikan sanksi bagi siapapun yang melanggar," tegasnya.

Selain pengetatan penggunaan masker, warga juga dilarang berkerumun lebih dari lima orang. Begitu juga dengan pembatasan kegiatan di pasar dan warga disarankan bertransaksi secara online.

"Semua pihak yang terlibat akan rutin menggelar razia mengamankan atau membubarkan orang-orang yang masih berkerumun," kata dia.

Dikatakannya, upaya ini sebagai persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika disetujui Kementerian Kesehatan. PSBB dianggap solusi terbaik dalam mencegah penyebaran virus itu.

"Mudah-mudahan diterima pemerintah pusat sehingga kita benar-benar optimal memutus rantai penularan virus itu," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah menambah jumlah kamar di dua rumah sakit rujukan yakni RSUD Bari dari 14 kamar menjadi 50 kamar, dan RS Gandus yang memiliki 33 kamar perawatan Covid-19. Penggunaan Wisma Atlet Jakabaring juga dilakukan jika terjadi lonjakan pasien baru.

"Seluruh Puskesmas akan disiagakan, semuanya sudah siap untuk mengatasi kondisi terburuk," terangnya.

Sementara jaring pengaman sosial, Harnojoyo memastikan telah ada dana Rp 50,8 miliar. Ada 115 ribu kepala keluarga miskin dan 40.735 warga terdampak pandemi yang akan menerima bantuan.

"Bantuan sembako berupa 10 kg beras, 2 kg gula, 2 kg minyak dan terigu 1 kg dengan total Rp 68 ribu per paket," ungkap dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
2 Kasus Covid-19 Baru Terdeteksi di Palembang, Warga Diminta Kembali Biasakan Prokes
2 Kasus Covid-19 Baru Terdeteksi di Palembang, Warga Diminta Kembali Biasakan Prokes

Kasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker

Penggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker

Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Cegah Kebakaran saat Malam Tahun Baru, Warga Jakarta Diimbau Tidak Main Petasan
Cegah Kebakaran saat Malam Tahun Baru, Warga Jakarta Diimbau Tidak Main Petasan

Cegah Kebakaran saat Malam Tahun Baru, Warga Jakarta Diimbau Tidak Main Petasan

Baca Selengkapnya
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia

Masyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.

Baca Selengkapnya