Jelang Puncak KTT G20, Pemerintah Percepatan Penanganan Sampah di Bali
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali optimistis lakukan percepatan penanganan sampah di Provinsi Bali. Hal itu juga seiring dengan pelaksanaan puncak acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) 2022.
Menyambut ajang internasional tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Sugeng Hariyono mengatakan, pihaknya perduli terkait aspek lingkungan di Bali. Khususnya dalam hal penanganan sampah yang ada di kawasan Sarbagita Bali (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).
"Bali ini selain akan menjadi destinasi dari para pemimpin dunia dan undangan-undangan dari seluruh dunia dan akan dijadikan semacam showcase-nya. Tempat yang akan memang dijadikan semacam benchmark oleh banyak negara di dunia. Terutama terkait dengan aspek lingkungan, karena salah satu isu besar di dalam G20 adalah terkait dengan aspek lingkungan," katanya dalam keterangan pers, Senin (28/2).
-
Gimana cara mengatasi masalah sampah secara kolektif? Seharusnya masalah sampah ini ditangani secara bersama sama baik dari masyarakat maupun dari pihak pemerintahan, seperti mendirikan tempat sampat yang memadai dibeberapa tempat dengan pekerja yang dapat mengolahnya untuk mengurangi jumlah sampah yang bertebaran di mana-mana.
-
Bagaimana Pemkab Sleman atasi masalah sampah? Pemkab Sleman menetapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga agar semakin dapat terkelola dengan baik.
-
Apa yang dilakukan Pemkab Bantul untuk mengatasi sampah? “Mohon kerja sama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Penutupan itu juga hasil kesepakatan rapat Sekda DIY dengan Sekda Kabupaten Sleman, Sekda Kabupaten Bantul, dan Sekda Kota Yogyakarta,“ katanya melalui sebuah surat edaran.
-
Siapa yang terlibat dalam pengelolaan sampah? Kelompok Pengelola Sampah Mandiri merupakan kelompok swadaya masyarakat dalam mengelola sampah di tingkat padukuhan yang mulai digencarkan kembali oleh Pemkab Sleman.
-
Kenapa Pemkab Sleman harus atasi masalah sampah? Permasalahan yang sering muncul, biasanya sulitnya mencari lokasi untuk tempat pengolahan atau pembuangan akhir sampah (TPA), kapasitas TPA, sampai munculnya penolakan masyarakat sekitar TPA akibat dampak yang ditimbulkan, seperti bau tidak sedap, dan pencemaran lingkungan.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah sampah di Bantargebang? Demi menghindari longsor, maka dilakukan teknik terasering. "Jadi langkah itu yang kita terapkan sembari menunggu dibangunnya ITF di Jakarta.," kata Kepala Satuan Pelaksana TPST Bantargebang UPST DKI Jakarta, Handoko Raitno Solusi Lain Tahun ini, pabrik pengolah sampah atau refuse-derived fuel (RDF) plant akan dibangun di Bantargebang.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim yang juga Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, penanganan sampah yang ada di Bali perlu diselesaikan secara bersama-sama dengan berbagai pihak. Kerja sama baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga Non-Governmental Organization (NGO) perlu dibangun.
"Ada celah untuk kita sama-sama menyelesaikan masalah sampah di Bali, lakukan. Saya melihat ada target yang besar dari untuk menyelesaikan masalah sampah di Bali. Jadi kami di sini ada harapan (pemerintah) daerah, ada kebijakan yang besar. Kami dari Kemendagri mencoba mendampingi," bebernya.
Kolaborasi Pemnda dan ODP
Sementara itu Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga menambahkan, G20 merupakan suatu panggung internasional, dunia. Sehingga tidak boleh ada suatu hambatan, khususnya pada masalah sampah. Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kata Kastorius penanganan sampah harus terintegrasi dari hulu ke hilir dengan melibatkan peran serta masyarakat di tingkat hulu.
Lebih lanjut, Tito kata Kastorius akan mendorong Pemda melakukan pemberdayaan masyarakat dalam menangani sampah. Selain itu, penanganan dari hulu ke hilir tersebut juga perlu didukung kolaborasi antara Pemda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kita (Kemendagri) fungsinya adalah membina dan mengawasi, instrumen kita hanya anggaran, regulasi, dan lain-lain, tapi pelaku adalah Pemda dan OPD," bebernya.
Dia juga menekankan, dalam penanganan sampah perlu adanya keseriusan dari pemda melalui regulasi, insentif, hingga memfasilitasi pembentukan kelembagaan di tingkat paling bawah untuk pengelolaan sampah.
Selain itu, juga mendorong adanya inisiatif penanganan sampah plastik di Bali secara swadaya dengan melibatkan masyarakat dan memberikan manfaatkan ekonomi kepada masyarakat.
"Kelembagaan, partisipasi masyarakat, peran serta masyarakat, dan juga praktik best practice praktik-praktik baik yang sudah terjadi di banjar ini memang harus kita diskusikan, dan kita perkuat selama bersama-sama dengan Pemda Provinsi Bali dan pemda di tingkat Sarbagita," jelasnya.
Pergub Kendalikan Plastik
Lalu Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja mengungkapkan, dalam rangka menangani sampah di Bali, gubernur telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Saat ini program tersebut tengah ditegakkan agar plastik yang masuk ke Bali dapat dikendalikan.
“Kami wajibkan dari plastik distributor itu mereka tidak banyak dan harus mengurangi, dan melaporkan segera berapa plastik yang dikirimkan ke Bali, sampai seperti itu kita bergerak,” ujarnya.
I Made Teja menambahkan, gubernur juga mempunyai kebijakan memberikan kesempatan lahan-lahan yang ada di wilayah Bali, baik yang dimiliki pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga desa adat menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Komitmen tersebut bukan hanya karena agenda G20, tapi juga keinginan untuk menjadikan seluruh kabupaten/kota di Bali menjadi daerah yang bersih.
"Itu luar biasa, jadi aset yang kita punya di masing-masing desa itu ada diberikan kesempatan. Sekarang sudah ada 120 desa yang memberikan kesempatan dari 639 desa yang akan membangun, dan terus dilanjutkan. Ini harus clear dan berkelanjutan, tidak boleh selesai. Bukan G20 menjadi tujuan pokok kita, tapi harus clear di masing-masing kabupaten/kota," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembangunan daerah sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan atau terpadu dari pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaTak hanya bersih-bersih, Komunitas Malu Dong bersama mitranya juga menyerahkan bantuan berupa 50 teba modern kepada masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaMenurut Luhut, selama menjadi menteri mengurus masalah sampah di Bali merupakan pekerjaan tersulit.
Baca SelengkapnyaUsai viral di media sosial, semua pihak mulai bergerak untuk membersihkan tumpukan sampah yang mencemari Hutan mangrove, Muara Angke.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai plastik masih jadi bagian dari perputaran roda ekonomi.
Baca SelengkapnyaJaya Negara mengatakan saat ini Pemkot Denpasar telah memiliki 3 TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang didukung oleh pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaPengelolaan sampah menjadi tindakan darurat yang harus segera dilakukan
Baca SelengkapnyaSepanjang 2022, ada 5,1 juta wisatawan domestik dan 189 ribu wisatawan mancanegara yang melakukan pendakian gunung dan wisata alam di kawasan konservasi.
Baca SelengkapnyaMendagri menjelaskan, setidaknya ada dua tema utama sesi LRG WWF ke-10 yang disampaikan oleh perwakilan Pemda atau asosiasi.
Baca SelengkapnyaSekda Bali mengimbau kepada masyarakat tidak menaikkan layang-layang saat pelaksanaan KTT AIS Forum.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan langkah konkret dalam mengatasi permasalahan sampah plastik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSejak 2018 berdiri, paguyuban ini mempraktikan cara mengubah sampah organik sisa dapur menjadi kompos, protein tumbuhan sampai cairan ecoenzyme
Baca Selengkapnya