Jelang Putusan MK, Polri Berkoordinasi dengan Polda Larang Massa ke DKI
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia sudah berkoordinasi dengan Polda di sekitar Jakarta dan daerah lainnya untuk mempersuasi massa supaya tidak datang ke Jakarta. Hal itu dalam rangka jelang keputusan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sudah ada, ada. Itu Polda-Polda penyangga sudah menggunakan pendekatan-pendekatan secara persuasif juga. Juga sudah melakukan langkah-langkah dalam apa untuk mitigasi dan mengantisipasi massa dari luar Jakarta yang masuk ke Jakarta. Tetapi kita sudah monitor ada beberapa massa yang dari luar Jakarta sudah masuk terus kita imbau juga agar sama-sama menjaga situasi kondusif yang ada di Jakarta," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Kantor Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (26/6).
Dedi menyampaikan, massa tidak diperkenankan untuk menggelar demonstrasi di depan atau area sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, hal itu perlu dilakukan demi menjaga kondusifitas proses persidangan di dalam MK.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Dimana massa menggeruduk kantor KPU? Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Apa saja yang harus dilakukan masyarakat untuk menjaga kerukunan di pemilu? Terakhir, akan dijelaskan cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat. Selain pemerintah, masyarakat juga harus aktif dalam menegakkan toleransi selama pelaksanaan pemilu. Berikut cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat, bisa dipraktikkan: 1. Menjaga Komunikasi yang Positif: Masyarakat dapat memastikan bahwa komunikasi dengan sesama warga negara tetap positif dan hormat meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Meskipun begitu, massa diperkenankan untuk menggelar demonstrasi di luar area Gedung MK. Seperti di Bawaslu dan Patung Kuda atau sekitar Monas.
"Tidak ada (larangan demonstrasi), ya pokoknya di depan MK dan di titik-titik yang mengganggu proses dinamika sindang yang ada di MK itu ndak boleh. Itu bahwa proses dinamika yang terjadi di dalam MK maupun di sekitar MK itu betul-betul clear," ucap Dedi.
"Iya kita fasilitasi (demonstrasi). Artinya bahwa polisi tidak menutup hak demokratis masyarakat. Silakan, demo masyarakat itu merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang (nomor) 9 tahun 98 (1998) kita fasilitasi. Kenapa tidak boleh di MK? Mengacu kepada kejadian 21-22 Mei yang pertama, dan kita mengacu juga sesuai dg undang-undang (nomor) 9 tahun 98 pasal 6. Ini aspek keamanan dan ketertiban masyarakat itu jauh lebih yg diutamakan ya begitu," lanjutnya.
Dedi juga menuturkan, pola pengamanan yang dilaksanakan saat ini sama dengan pola pengamanan massa aksi pada hari-hari sebelumnya. Hanya ruang geraknya dibatasi, yakni tidak diperkenankan untuk menggelar aksi si depan Gedung MK.
"Pola pengamanan saya rasa standar operasional prosedur sama ya. Sama, jadi kalau untuk di depan MK kita batasi ruang geraknya. Kemudian rekayasa arus lalulintas juga dilakukan hari ini sudah dilakukan. Kemudian kawat berduri atau security barrier juga sudah dipasang. Ya itu semuanya dalam rangka untuk mencegah dan memitigasi secara potensi gangguan yang tidak menutup kemungkinan bisa terjadi juga ya. Itu kita tetap lakukan," jelas Dedi.
Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berharap persidangan MK bisa menjadi khidmat tidak diganggu suara dari mobil komando.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaLukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.
Baca SelengkapnyaPengendara diminta cari jalan alternatif lain guna menghindari potensi kemacetan saat putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaMassa berhasil berhasil menggeruduk halaman gedung MK, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.
Baca SelengkapnyaDemo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan
Baca SelengkapnyaTerlihat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung upaya pembubaran massa.
Baca SelengkapnyaSalah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Baca SelengkapnyaBarikade besi polisi tersebut berjarak sekitar 10 meter di bagian dalam gerbang yang roboh.
Baca SelengkapnyaPolisi menyiapkan skenario pengalihan arus lalu di lintas di sekitar kawasan gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
Baca Selengkapnya