Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang ramadan, masjid di Kota Palu ramai ditempeli spanduk politisi

Jelang ramadan, masjid di Kota Palu ramai ditempeli spanduk politisi ilustrasi Ramadan. ©2015 Merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Spanduk-spanduk ucapan selamat menunaikan ibadah puasa 1437 Hijriah, kini ramai terpajang pagar-pagar sejumlah masjid di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Isi spanduk tersebut tidak hanya memuat pesan terkait pelaksanaan ibadah puasa melainkan diikutkan dengan nama dan foto politisi yang memberikan ucapan tersebut.

"Pemkot Palu tidak memiliki aturan yang dapat dijadikan dasar untuk melarang orang memasang spanduk ucapan pada momen-momen tertentu seperti ramadan di tiap-tiap masjid," kata Tatang, Kepala Bidang Penataan dan Pertamanan Dinas Kebersihan Kota Palu, seperti dikutip dari Antara, Minggu (5/6).

Tatang mengatakan bahwa tidak adanya regulasi seperti perda atau peraturan wali kota yang mengatur secara khusus tentang pemasang baliho, spanduk atau iklan sejenisnya di masjid dan rumah ibadah lainnya, membuat Pemkot Palu tidak dapat menertibkan hal itu.

Orang lain juga bertanya?

Bahkan, sebut dia, Pemkot Palu juga tidak dapat mengenakan pajak iklan/reklame kepada pihak yang memasang atau yang mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa lewat spanduk, jika spanduk tersebut terpajang di masjid atau rumah ibadah lainnya.

"Selama spanduk atau baliho ucapan tersebut terpajang di lokasi privat misalkan halaman rumah pribadi/keluarga, serta tempat ibadah, maka hal tidak dikenakan pajak," sebutnya.

Padahal, aku dia, saat ini banyak spanduk ucapan ramadan yang terpajang di pagar masjid, yang berasal dari kalangan politisi, pengusaha, maupun dari pihak perusahaan tertentu.

Terkait hal itu Ketua MUI Kota Palu Prof. Dr. H. Zainal Abidin mengatakan bahwa pemasangan spanduk ucapan ramadan di pagar masjid-masjid yang ada di Kota Palu merupakan sah-sah saja.

Akan tetapi, sebut dia, pemasangan spanduk perlu berkoordinasi dengan pihak pegawai syarah yang ada di setiap masjid atau taamir masjid yang ada di semua kelurahan di Kota Palu.

"Memasang spanduk di pagar masjid, yang berisikan ucapan melaksanakan ibadah diikutkan dengan permohonan maaf menandakan bahwa orang yang foto dan namanya terpajang di spanduk ingin memohon maaf dan menjalin silaturahim yang baik kepada sesama manusia," ujarnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan

Menjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik

Kepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.

Baca Selengkapnya
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini

Parpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye

Baca Selengkapnya
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Bripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Selengkapnya
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando

Warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Belum Masuk Masa Kampanye, Atribut Partai Politik Mulai Bertebaran dan Merusak Pemandangan Kota Jakarta
FOTO: Belum Masuk Masa Kampanye, Atribut Partai Politik Mulai Bertebaran dan Merusak Pemandangan Kota Jakarta

Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye berupa bendera hingga baliho mulai marak.

Baca Selengkapnya
KPU Larang Politisi Jatim Pasang Baliho Kampanye di Rumah Ibadah hingga Pohon, Ini Akibatnya jika Melanggar
KPU Larang Politisi Jatim Pasang Baliho Kampanye di Rumah Ibadah hingga Pohon, Ini Akibatnya jika Melanggar

Selama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan

Baca Selengkapnya
Spanduk ‘Solo Bukan Gibran’ Dicopot
Spanduk ‘Solo Bukan Gibran’ Dicopot

Spanduk dengan tulisan kuning hitam itu terpasang  di Jembatan Kali Pepe Solo.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan

Alat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Rusak Pemandangan Ibu Kota, Deretan Alat Peraga Kampanye Ubah JPO Ini Jadi Mirip
FOTO: Rusak Pemandangan Ibu Kota, Deretan Alat Peraga Kampanye Ubah JPO Ini Jadi Mirip "Mading"

Pemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya