Jelang ramadan, masjid di Kota Palu ramai ditempeli spanduk politisi
Merdeka.com - Spanduk-spanduk ucapan selamat menunaikan ibadah puasa 1437 Hijriah, kini ramai terpajang pagar-pagar sejumlah masjid di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Isi spanduk tersebut tidak hanya memuat pesan terkait pelaksanaan ibadah puasa melainkan diikutkan dengan nama dan foto politisi yang memberikan ucapan tersebut.
"Pemkot Palu tidak memiliki aturan yang dapat dijadikan dasar untuk melarang orang memasang spanduk ucapan pada momen-momen tertentu seperti ramadan di tiap-tiap masjid," kata Tatang, Kepala Bidang Penataan dan Pertamanan Dinas Kebersihan Kota Palu, seperti dikutip dari Antara, Minggu (5/6).
Tatang mengatakan bahwa tidak adanya regulasi seperti perda atau peraturan wali kota yang mengatur secara khusus tentang pemasang baliho, spanduk atau iklan sejenisnya di masjid dan rumah ibadah lainnya, membuat Pemkot Palu tidak dapat menertibkan hal itu.
-
Kenapa Masjid Agung Sumenep tidak boleh dipugar? Pendiri masjid ini berpesan bahwa merusak masjid adalah hal tabu. Masjid Agung Sumenep merupakan salah satu masjid tua di Indonesia. Kini, masjid yang didirikan pada tahun 1785 itu sudah berusia lebih dari dua abad. Keistimewaan masjid ini setiap detail bangunannya punya filosofi dan sejarah tersendiri.
-
Kenapa beduk di Masjid Kampung Naga tidak boleh ditabuh sembarangan? Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, beduk ini tak bisa dipukul sembarangan atau serupa dengan beduk-beduk di masjid lain.Ketika salat maghrib dan isya akan dibunyikan bergantian antara kentongan dan beduk. Lalu untuk salat subuh, zuhur, dan ashar, hanya beduknya saja. Sementara saat salat Jumat, penabuhan dilakukan antara kentongan dan beduk, dengan jarak yang cukup jauh.
-
Kenapa Tuan Residen melarang Masjid Al-Mahmudiyah Suro? Berdiri pada era Kolonial tentu bukan hal yang mudah. Tuan Residen pada waktu itu menyatakan bahwa masjid ini tidak diperbolehkan sebagai tempat untuk menyampaikan dakwah Islam. Mereka takut dan khawatir apabila masyarakat Palembang akan 'memberontak' Belanda.
-
Kenapa Masjid Menara Kudus tidak menerima sapi sebagai hewan kurban? Salah satu masjid yang masih setia memegang ajaran Sunan Kudus adalah Masjid Al Aqsha Menara Kudus. Di masjid itu, hewan kurban yang disembelih hanya kerbau, kambing, dan domba. Karena sudah menjadi tradisi, selama ini tidak ada warga yang menyerahkan sapi sebagai hewan kurban di masjid itu.
-
Kenapa orang yang bekerja di Papua tidak diwajibkan sholat Jumat? 'Kami tidak bisa memastikan tentang pertanyaan ini. Apakah di daerah tersebut ada sholat Jumat yang dilaksanakan atau tidak. Jika di tempat Anda bertugas tidak ada sholat Jumat, maka Anda tidak diwajibkan untuk melaksanakannya, cukup lakukan sholat (Dzuhur) berjemaah dengan rekan-rekan di sana,' jawab Buya Yahya.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
Bahkan, sebut dia, Pemkot Palu juga tidak dapat mengenakan pajak iklan/reklame kepada pihak yang memasang atau yang mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa lewat spanduk, jika spanduk tersebut terpajang di masjid atau rumah ibadah lainnya.
"Selama spanduk atau baliho ucapan tersebut terpajang di lokasi privat misalkan halaman rumah pribadi/keluarga, serta tempat ibadah, maka hal tidak dikenakan pajak," sebutnya.
Padahal, aku dia, saat ini banyak spanduk ucapan ramadan yang terpajang di pagar masjid, yang berasal dari kalangan politisi, pengusaha, maupun dari pihak perusahaan tertentu.
Terkait hal itu Ketua MUI Kota Palu Prof. Dr. H. Zainal Abidin mengatakan bahwa pemasangan spanduk ucapan ramadan di pagar masjid-masjid yang ada di Kota Palu merupakan sah-sah saja.
Akan tetapi, sebut dia, pemasangan spanduk perlu berkoordinasi dengan pihak pegawai syarah yang ada di setiap masjid atau taamir masjid yang ada di semua kelurahan di Kota Palu.
"Memasang spanduk di pagar masjid, yang berisikan ucapan melaksanakan ibadah diikutkan dengan permohonan maaf menandakan bahwa orang yang foto dan namanya terpajang di spanduk ingin memohon maaf dan menjalin silaturahim yang baik kepada sesama manusia," ujarnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaParpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye
Baca SelengkapnyaBripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.
Baca SelengkapnyaJelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye berupa bendera hingga baliho mulai marak.
Baca SelengkapnyaSelama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan
Baca SelengkapnyaSpanduk dengan tulisan kuning hitam itu terpasang di Jembatan Kali Pepe Solo.
Baca SelengkapnyaAlat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaPemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca Selengkapnya