Jelang Ramadan, Polrestabes Semarang Musnahkan Miras dan Sabu
Merdeka.com - Polrestabes Semarang memusnahkan ribuan botol minuman keras, dan narkoba jenis sabu 8 kilo. Barang bukti tersebut hasil penindakan yang dilakukan oleh petugas gabungan yang didapatkan sebelum datangnya Bulan Suci Ramadan.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Enrico Silalahi mengatakan barang bukti tersebut merupakan jenis minuman keras berbagai merek, mulai dari produksi pabrik sampai produksi rumahan.
"Barang sitaan miras merupakan kerjasama Polsek jajaran yang setiap malam melakukan razia ke pedagang minuman yang tidak memiliki hukum," kata Enrico Silalahi saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Polrestabes Semarang, Kamis (2/5).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Dia menyebut hasil minuman keras tersebut merupakan penjualan pedagang yang melanggar aturan dalam berjualan minuman keras. Untuk tersangka perdagangan miras ilegal sendiri nantinya tetap proses.
"Kalau berdagang miras, banyak aturan dan izinnya, tempat jualannya juga ada aturannya. Kita tetap proses penjual miras tanpa izin, ada lebih dari 10 tersangka," ujarnya.
Dalam pemusnahan ini, barang bukti yang dimusnahkan antara lain Narkotika jenis Sabu seberat 8 Kilogram dan 2.754 botol Minuman Keras (Miras) dari ragam merek serta 110 liter miras oplosan tradisional.
Selain itu, Enriko juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kota Semarang agar bersama-sama menjaga ketertiban mengingat selama bulan puasa nanti juga sejumlah tempat-tempat hiburan akan diberlakukan pembatasan waktu.
"Jadi pemilik tempat hiburan di Kota Semarang bisa menyesuaikan dengan waktu dan menghormati ibadah umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah selama bulan puasa," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca Selengkapnya