Jelang sidang, Novel Baswedan diisukan dapat tawaran kerja di BUMN
Merdeka.com - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, enggan menanggapi rumor terkait adanya tawaran perusahaan BUMN kepadanya. Melalui kuasa hukumnya, Saor Siagian, Novel mendedikasikan dirinya kepada KPK.
"Memang kita sudah dengarin secara langsung pimpinan KPK, waktu itu pak Saut ngomong pimpinan KPK tidak meminta Pak Novel keluar dari KPK. Memang ada pihak yang sepertinya menginginkan Pak Novel keluar tapi jika dilihat dari dedikasinya Pak Novel menolak kabar tersebut," kata Saor saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (9/2).
Terkait kabar adanya barter agar kasus Novel bisa berhenti dia enggan menduganya. Namun yang jelas tidak ada tawaran terkait hal tersebut.
-
Siapa yang menolak tawaran pembelian Mata air Cicaneang? 'Ini pernah ditawar sama orang Jepang beberapa miliar, tapi nggak dijual sama pihak desa. Ini karena kawasan mata air merupakan aset milik desa,' kata seorang warga di dekat mata air tersebut.
-
Kenapa buaya itu dievakuasi? Proses evakuasi buaya itu berlangsung menegangkan lantaran hewan buas itu sempat mengamuk saat hendak diamankan.
-
Apa yang Cipung tolak? Dalam video tersebut, terdengar jawaban singkat dari Cipung, 'No.. no.' Penolakannya pun disampaikan dengan penuh kepolosan.
-
Kenapa Briptu Mustakim menolak tawaran akting? Namun, ia menolak dan tetap memilih menjadi polisi.
-
Berlliana nolak tawaran itu gimana? Banyak tawaran seperti itu, tapi pada akhirnya kembali ke diri sendiri sih, kalau memang dasarnya tidak mau ya tidak,' ucap Berlliana ketika ditemui di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, pada hari Senin (8/7/2024).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
"Karena sudah tahu Pak Novel enggan ambil tawaran seperti itu jadi enggak ada tawaran dari BUMN atau lembaga apapun yang mencoba menawarkan diri ke Pak Novel," imbuhnya.
Dia juga mengatakan Novel, yang merupakan adik sepupu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, secara tegas enggan meninggalkan KPK apalagi saat ini dirinya sedang melakukan penyidikan kasus e-KTP. Novel juga enggan kembali ke tempat asalnya bekerja dulu di Kepolisian.
"Klien saya juga tidak ngomong siapa (pihak yang menginginkan Novel keluar dari KPK), cuma dia bilang 'saya tidak mungkinlah mau menerima, orang saya sudah meninggalkan polisi, saya mau dedikasikan saya ke KPK," tutur Saor menirukan ucapan Novel.
Saor menambahkan, Ombudsman sudah menyatakan bahwa ada maladministrasi dalam kasus Novel bahkan ada dokumen palsu di dalamnya. Oleh sebab itu, Ombudsman menyarankan agar Pengadilan Negeri Bengkulu tidak menggelar persidangan Novel.
Saor juga mengatakan jika kasus ini tetap disidangkan khawatir hukum yang nantinya berlangsung di persidangan hanya menjadi alat bagi oknum tertentu untuk menjatuhkan Novel.
"Sendi-sendi hukum itu dibawa oleh orang-orang kotor untuk merusak hukum itu sendiri akibatnya bisa rusak negara kita," pungkasnya.
Seperti diketahui, sidang perdana pidana umum untuk penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Bengkulu akan dilaksanakan pada 12 Februari 2016. Berkas dakwaan beserta barang bukti kasus Novel Baswedan sendiri diterima Pengadilan Negeri Bengkulu dari tim jaksa penuntut umum pada Jumat (29/1).
"Nanti hari Senin (1/2) sudah kita ketahui jadwal pasti sidangnya," kata Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, Immanuel, di Bengkulu, Sabtu (30/1).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaNama Khofifah masuk dalam daftar Cawapres Anies Baswedan dari kalangan Nahdlatul Ulama bersama Yenny Wachid.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaNovel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaAnies sebelumnya masih mempertimbangkan tawaran PDIP hingga akhirnya menolak.
Baca SelengkapnyaSebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaAnies mengungkap rahasia lama pernah ditawari Prabowo Subianto menjadi cawapres untuk Pilpres 2019
Baca SelengkapnyaKakak kandung Ipda Rudy Soik, Veni Soik juga meminta tolong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca Selengkapnya