Jelang sidang perdana, ketua KPK berharap praperadilan Setya Novanto gugur
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap sidang perdana kasus korupsi mega proyek e-KTP dengan tersangka Setya Novanto digelar sesuai jadwal. Sidang perdana itu dijadwalkan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (13/12) pekan depan.
Agus mengatakan, jika sidang pembacaan dakwaan dibuka secara otomatis permohonan praperadilan diajukan Setya Novanto gugur. Sidang praperadilan Setya Novanto telah memasuki mendengar keterangan saksi ahli dari ketua DPR nonaktif tersebut.
"Ya saya berharap sidangnya kalau terjadi sehari sebelum praperadilan, praperadilannya batal," kata Agus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Agus juga menyakini putusan praperadilan dibacakan sebelum pembacaan dakwaan. Sebab, menurut dia, dalam praperadilan banyak yang harus dikoreksi seperti barang bukti hingga saksi keterangan ahli.
"Masih banyak yang harus diklarifikasi di praperadilan," ungkap Agus.
Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini menambahkan, akan mengantisipasi jika Setya Novanto kembali mangkir sidang pembacaan dakwaan lantaran sakit. Menurut Agus, KPK akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan ketua umum Partai Golkar itu.
"Waktu kemarin kan Novanto kecelakaan di Rumah Sakit Permata Hijau. Kemudian kita minta bantuan IDI. Kan pendapatnya bahwa tidak perlu beliau (dirawat), tidak sakit, cukup alasan KPK (lakukan) penahanan," ujar Agus.
Dia melanjutkan keadaan Setya Novanto saat ini sehat. Agus mengatakan, aktivitas Setya Novanto terpantau melalui CCTV yang terpasang di ruang bersama tahanan.
"Pimpinan punya akses untuk memonitor common room dari rutan. Bukan tempat tidurnya ya tapi common room-nya kita memonitor. Di situ kita lihat aktivitas langsung beliau," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaDewas menargetkan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan rampung pekan depan
Baca SelengkapnyaSidang etik Nurul Ghufron dijadwalkan berlangsung pada Jumat (6/9).
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang
Baca Selengkapnya