Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang sidang perdana, PN Jakarta Pusat belum sebut nama kuasa hukum Novanto

Jelang sidang perdana, PN Jakarta Pusat belum sebut nama kuasa hukum Novanto Setya Novanto usai pelimpahan berkas P21. ©2017 merdeka.com/dwi narwo

Merdeka.com - Jelang sidang perdana, tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang juga Ketua DPR Setya Novanto ditinggal dua kuasa hukumnya yakni Fredrich Yunandi dan Otto Hasibuan. Dikutip pada laman Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak tercantum penasihat hukum Setya Novanto.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum bersedia mengungkap pihak kuasa hukum yang membela Novanto di ruang sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada sidang perdana, Rabu (13/12). Kepala humas PN Jakarta Pusat, Ibnu Basuki Wibowo menjelaskan tim kuasa hukum terdakwa korupsi e-KTP tersebut akan terungkap saat sidang berlangsung.

"Ya namanya besok sudah ada siapa yang jadi kuasa. Jadi biasanya sudah mendaftarkan dan besok menyerahkan surat kuasa yang sudah didaftarkan di hadapan majelis. Siapa kuasanya nanti nama sudah lengkap," kata Ibnu ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/12).

Dia tidak merinci tim pengacara yang sudah didaftarkan sebagai kuasa hukum Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Ibnu hanya menjelaskan surat kuasa penunjukan kuasa hukum akan diserahkan ketika sidang berlangsung. Namun Ibnu tidak mau berandai-andai jika kuasa hukum Setya Novanto tidak memberikan surat kuasa kepada majelis hakim. Termasuk kemungkinan penundaan sidang. Dia menegaskan, keputusan berada di tangan majelis hakim, akan tetap melanjutkan sidang atau ditunda.

"Ya itu kewenangan Majelis. Ya biasanya surat kuasanya sudah ada. Ya biasanya administratif surat kuasanya sudah ada," kata Ibnu.

Diketahui sebelumnya, dua kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan mendadak mundur. Otto beralasan, tidak ada kesepakatan antar dirinya dengan Setya Novanto. Sementara secara tersirat mundurnya Fredrich karena ada dualisme antar penasihat hukum Setya Novanto. Kini, tersisa satu penasihat hukum, Maqdir Ismail.

Menanggapi ini, pakar hukum pidana Muzakir mengatakan, pembacaan surat dakwaan tetap akan berjalan selama ada penasihat hukum. Sama halnya dengan Irene, Muzakir menuturkan pendampingan hukum terhadap terdakwa tetap berlaku bertepatan jelang pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

"Pada sidang perdana ada orang yang hadir dan mengajukan legal standing pada saat mau dibacakan. Itu yang penting," ujar Muzakir melalui sambungan telepon.

Namun, lanjut dia, jika pada pembacaan surat dakwaan terdakwa tidak didampingi kuasa hukum, maka majelis hakim akan menunda persidangan. Hal ini merujuk pada Pasal 203 ayat (3) huruf c KUHAP yang berbunyi "Guna kepentingan pembelaan, maka atas permintaan terdakwa dan atau penasihat hukum, hakim dapat menunda pemeriksaan paling lama tujuh hari."

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nawawi Larang KPK Umumkan Tersangka Sebelum Konpers: Jangan Keceplosan Ngomong Timbulkan Polemik
Nawawi Larang KPK Umumkan Tersangka Sebelum Konpers: Jangan Keceplosan Ngomong Timbulkan Polemik

Nawawi menjelaskan pengumuman tersangka bagi pelaku tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan sembarangan.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember

Setelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Nama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana
Nama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana

Nama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kepala BPKP Jawab Kabar Namanya Masuk Jadi Pansel Capim KPK
Kepala BPKP Jawab Kabar Namanya Masuk Jadi Pansel Capim KPK

Nama Kepala BPKP M. Yusuf Ateh sebelumnya disebut-sebut diusulkan masuk sebagai anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah SYL jadi Saksi Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Terkait Mutasi ASN Kementan
Mantan Anak Buah SYL jadi Saksi Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Terkait Mutasi ASN Kementan

Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang

Baca Selengkapnya
Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron Bakal Diputus Pekan Depan
Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron Bakal Diputus Pekan Depan

Dewas menargetkan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan rampung pekan depan

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka

Ali menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya