Jelang sidang, Roby Geisha dititipkan di Lapas Kerobokan
Merdeka.com - Berkas perkara kasus narkoba gitaris Band Geisha, Roby, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar dari Polres Badung. Roby sejak hari ini, Selasa (12/4), dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan).
Hampir lima bulan Roby menjalani rehabilitasi di salah satu yayasan di Bali. Mulai hari ini dia masuk bui.
Kuasa hukum Roby Geisha, Butje Karelbernard mengatakan, surat penahanan kliennya sudah terbit hari ini dari Kejaksaan Negeri Denpasar. Dia mengatakan, hari ini berkas perkara kliennya dilimpahkan dari polisi ke Kejari Denpasar.
-
Dimana Robby Tjahjadi ditangkap? Pada tanggal 21 Oktober 1972 Robby ditangkap saat hendak mengeluarkan Roll Royce dari pelabuhan Tanjung Priok.
-
Kapan Robby Tjahjadi ditangkap? Pada tanggal 21 Oktober 1972 Robby ditangkap saat hendak mengeluarkan Roll Royce dari pelabuhan Tanjung Priok.
-
Siapa yang menolak tawaran Raffi? Vincent dengan tegas menolak tawaran Raffi. Ia menyatakan bahwa Raffi tidak perlu memberikan biaya untuk persalinan, karena ia akan bertanggung jawab atas proses kelahiran istrinya.
-
Mengapa Hevearita Gunaryanti Rahayu dilarang bepergian? Atas kasus ini, Mbak Ita dilarang untuk bepergian ke luar negeri beserta tiga orang lainnya. Salah satu dari mereka adalah suami Mbak Ita sendiri, Alwin Basri.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Ya, mulai hari ini klien kami Roby dititipkan ke Lapas Kerobokan. Surat penahanannya sudah keluar hari ini," kata Butje.
Butje menyatakan Roby saat ini sehat dan siap menjalani persidangan. Dia mengatakan, sudah meminta penangguhan penahanan, tetapi tidak dikabulkan kejaksaan.
Roby Geisha ditangkap polisi di hotel Aston Denpasar, pada 20 November 2015, sekitar pukul 01.00 WITA. Dia saat itu mengambil kiriman paket ganja diantarkan melalui jasa ojek daring.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaTofan memastikan, Siskaeee akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Dia pun memberikan jaminan kepada penyidik.
Baca SelengkapnyaPengacara Siskaeee mengatakan akan memperbaiki berkas permohonan terlebih dahulu, kemudian kembali mengajukan gugatan
Baca Selengkapnya"Menurut informasinya bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan jiwa," kata Tofan
Baca SelengkapnyaSiskaee akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari
Baca Selengkapnyapenjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaJessica telah berstatus sebagai klien dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IA Jakarta Timur-Utara
Baca SelengkapnyaKajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba
Baca Selengkapnya