Jelang tahun baru, Polda Sumsel gagalkan peredaran 1.428 butir ineks
Merdeka.com - Menjelang Tahun Baru 2016, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Sebanyak 1.428 butir ineks diamankan dari hasil penyamaran polisi.
Turut diamankan pria yang berstatus sebagai kurir bernama Oktavianus Feri (21) warga Jalan Sanjaya, Alang-alang Lebar, Palembang. Penangkapan tersebut terjadi di Rumah Makan Sederhana, KM 9, Palembang beberapa waktu lalu.
Feri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku barang haram itu milik VG (DPO). Dia hanya disuruh tetangganya Hendra (DPO) untuk menyerahkan ineks tersebut kepada pemesan. "Saya dijanjikan dua juta, cuma baru sekali jadi kurirnya," ungkap tersangka Feri di Mapolda Sumsel, Senin (14/12).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Lalu, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu menuju tempat yang dijanjikan. Tersangka duduk di dalam rumah makan dan meletakkan ineks itu di kursi tempat duduknya yang dibungkus koran dan kresek hitam.
Tersangka tidak menyangka jika pemesan ineks adalah anggota polisi yang melakukan penyamaran. Dia pun tak berkutik lagi saat diringkus.
"Saya cuma disuruh, katanya barang itu milik VG, tidak orang mana," ujarnya.
Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sumsel Kompol Tri Hadianto mengatakan, kasus ini sudah lima hari melakukan penyelidikan. Kemudian, anggotanya menyamar sebagai pembeli dan berhasil mengamankan kurir.
"Ineks yang diamankan sebanyak 1.428 butir atau senilai Rp 291.600.000," terangnya.
Tri menduga, tersangka merupakan sindikan narkoba dari jaringan Aceh. Pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini hingga menangkap pemilik barang dan tetangga tersangka yang juga turut terlibat.
"Untuk tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaDikelilingi Perwira Polisi, 'intel' Jualan Es Tak Berkutik 'Penyamarannya Dibongkar'
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaSeketika aksi penyamaran petugas ini viral dan jadi perbincangan publik.
Baca SelengkapnyaMulai dari tas hingga gerobak tak luput dari pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang pria yang diduga adalah seorang intel. Kedoknya dibongkar polisi ketika sedang pungut sampah di markas.
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaTerungkap sejumlah fakta penculikan, penganiayaan, pemerasan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), pemuda penjual kosmetik di kawasan Sandratek.
Baca Selengkapnya