Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Tahun Baru, Polres Kebumen 'Panen' Miras di Berbagai Wilayah

Jelang Tahun Baru, Polres Kebumen 'Panen' Miras di Berbagai Wilayah Ilustrasi miras ilegal. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Jajaran Polres Kebumen berhasil menyita ratusan liter minuman keras (miras) dari berbagai wilayah di Kabupaten Kebumen. Miras tersebut ada yang disimpan dalam jeriken-jeriken untuk mengaburkan penjualan, ada yang kedapatan tengah diangkut dalam mobil pribadi untuk diperjualbelikan. Semua miras dipersiapkan untuk diedarkan pada malam perayaan tahun baru 2019 di Kebumen.

Polsek Klirong menggerebek tempat penyimpanan miras di Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen. Puluhan liter miras tradisional didapati disembunyikan dalam jeriken-jeriken ukuran jumbo. Miras tersebut dipersiapkan untuk permintaan kebutuhan malam tahun baru 2019 di kota Kebumen.

Pemilik miras, RN warga Desa Jogosimo Kecamatan Klirong, tidak berkutik ketika sejumlah petugas Polsek Klirong menggeledah kediamannya. Dari penggeledahan, polisi menemukan 1 jeriken penuh ukuran 35 liter berisi miras tradisional jenis ciu, 1 jeriken berisi 8 liter ciu dan 24 botol miras jenis Vodka.

"Ada satu jeriken jumbo kosong bekas untuk menyimpan miras. Mungkin sudah diperjualbelikan," kata Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, Sabtu (15/12).

Tidak hanya di satu lokasi, pada Sabtu (15/12) dini hari, Polsek Gombong juga berhasil mengamankan puluhan botol miras siap edar yang akan dijajakan saat menjelang perayaan pergantian tahun baru 2019. Pemilik miras tersebut, TK (48) warga Desa Kemukus, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen.

TK tak bisa mengelak ketika polisi berhasil menemukan sejumlah miras berbagai merek di kediamannya yang ia sembunyikan. Di kediaman TK tersimpan 30 botol miras jenis ciu ukuran 600 mililiter, 12 Miras Ciu ukuran 1500 mililiter dan 6 botol miras jenis Vodka ukuran jumbo.

"Kepada tersangka, Polsek Gombong sudah melakukan pemeriksaan," imbuh AKP Suparno.

Sebelumnya, pada Senin (10/12), polsek Rowokele juga mengamankan pengendara mobil yang kedapatan membawa puluhan boto miras. Miras tersebut ditemukan polisi di dalam mobil Honda Brio warna merah Nopol B 1969 KIB.

Mobil itu dikemudikan oleh seorang wanita inisial ID (46). Ia warga Desa Selokerto, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen.

Puluhan miras berbagai merek itu, diangkut tersangka dari Kabupaten Banyumas untuk dibawa pulang diperjual belikan kembali. Saat dilakukan penggeledahan, puluhan Miras itu disimpan di dalam kardus coklat di dalam mobil.

"Tersangka ID juga telah mengakui puluhan Miras itu miliknya yang akan dijual kembali di daerah rumah tinggalnya Sempor," kata Suparno.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Puluhan Siswa dan Alumni SMK Negeri di Garut Sewa Gedung untuk Pesta Miras
Puluhan Siswa dan Alumni SMK Negeri di Garut Sewa Gedung untuk Pesta Miras

Puluhan pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/1) dini hari digelandang ke Mapolres Garut.

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah

Petugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal

Baca Selengkapnya