Jelang Tahun Baru, Polres Kebumen 'Panen' Miras di Berbagai Wilayah
Merdeka.com - Jajaran Polres Kebumen berhasil menyita ratusan liter minuman keras (miras) dari berbagai wilayah di Kabupaten Kebumen. Miras tersebut ada yang disimpan dalam jeriken-jeriken untuk mengaburkan penjualan, ada yang kedapatan tengah diangkut dalam mobil pribadi untuk diperjualbelikan. Semua miras dipersiapkan untuk diedarkan pada malam perayaan tahun baru 2019 di Kebumen.
Polsek Klirong menggerebek tempat penyimpanan miras di Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen. Puluhan liter miras tradisional didapati disembunyikan dalam jeriken-jeriken ukuran jumbo. Miras tersebut dipersiapkan untuk permintaan kebutuhan malam tahun baru 2019 di kota Kebumen.
Pemilik miras, RN warga Desa Jogosimo Kecamatan Klirong, tidak berkutik ketika sejumlah petugas Polsek Klirong menggeledah kediamannya. Dari penggeledahan, polisi menemukan 1 jeriken penuh ukuran 35 liter berisi miras tradisional jenis ciu, 1 jeriken berisi 8 liter ciu dan 24 botol miras jenis Vodka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang ditemukan di Misis? Penggalian ini telah membawa berbagai temuan menakjubkan, termasuk struktur kota seperti tembok, stadion, karavanserai, dan teater, yang kini menerangi masa lalu kota yang pertama kali dihuni 7.000 tahun lalu.
-
Apa yang dicuri MR? 'MR ini mau mengambil tiga celana dalam yang belum dicuci sama korban di kamar kosnya,' kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudha, Senin (1/7).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
"Ada satu jeriken jumbo kosong bekas untuk menyimpan miras. Mungkin sudah diperjualbelikan," kata Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, Sabtu (15/12).
Tidak hanya di satu lokasi, pada Sabtu (15/12) dini hari, Polsek Gombong juga berhasil mengamankan puluhan botol miras siap edar yang akan dijajakan saat menjelang perayaan pergantian tahun baru 2019. Pemilik miras tersebut, TK (48) warga Desa Kemukus, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen.
TK tak bisa mengelak ketika polisi berhasil menemukan sejumlah miras berbagai merek di kediamannya yang ia sembunyikan. Di kediaman TK tersimpan 30 botol miras jenis ciu ukuran 600 mililiter, 12 Miras Ciu ukuran 1500 mililiter dan 6 botol miras jenis Vodka ukuran jumbo.
"Kepada tersangka, Polsek Gombong sudah melakukan pemeriksaan," imbuh AKP Suparno.
Sebelumnya, pada Senin (10/12), polsek Rowokele juga mengamankan pengendara mobil yang kedapatan membawa puluhan boto miras. Miras tersebut ditemukan polisi di dalam mobil Honda Brio warna merah Nopol B 1969 KIB.
Mobil itu dikemudikan oleh seorang wanita inisial ID (46). Ia warga Desa Selokerto, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen.
Puluhan miras berbagai merek itu, diangkut tersangka dari Kabupaten Banyumas untuk dibawa pulang diperjual belikan kembali. Saat dilakukan penggeledahan, puluhan Miras itu disimpan di dalam kardus coklat di dalam mobil.
"Tersangka ID juga telah mengakui puluhan Miras itu miliknya yang akan dijual kembali di daerah rumah tinggalnya Sempor," kata Suparno.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaPuluhan pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/1) dini hari digelandang ke Mapolres Garut.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca Selengkapnya