Jelang tahun baru, ratusan petasan dan miras di Depok disita polisi
Merdeka.com - Ratusan petasan disita petugas Polsek Pancoran Mas Depok saat Operasi Cipta Kondisi Selasa (29/12). Petasan itu disita dari sejumlah pedagang di kawasan Dewi Sartika.
"Hasilnya kami amankan ratusan petasan dari beberapa pedagang siang tadi," kata Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tata Irawan.
Dari penjual bernama Tarkum di Pasar Lama Dewi Sartika, polisi mengamankan lima pak berisi 30 buah kembang api. Kemudian diamankan juga 21 dus petasan cabe berisi 420 butir, satu bungkus kembang api smoke (asap).
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Kemana petai Dira terjual? 'Penjualan pernah ke Hong Kong sama ke Taiwan kalau ke luar negeri sendiri Itu kalau misalnya yang nyariin ekspedisinya dia terus nanti kita tinggal kirim barangnya,' kata Dira dalam wawancara pada channel Youtube Cap CApung, Kamis(30/11).
-
Apa yang dijual dalam sindikat di Depok? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang disita di rumah Sandra Dewi? Kejaksaan Agung Republik Indonesia kemudian melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Sandra Dewi tersebut. Dalam penggeledahannya, pihak kejaksaan berhasil menyita uang senilai Rp 76 miliar, mobil mewah Rolls-Royce dan Mini Cooper, beberapa jam tangan mewah, serta logam mulia.
Sedangkan dari lapak milik Lardi, polisi mengamankan 10 kembang api stick disco star, lima dus petasan cabe berisi 100 buah. Kemudian diamankan juga 10 butir kembang api air mancur pendek.
"Kami juga mengamankan 24 butir kembang api merk teratai, 12 buah kembang api merk happy flower, satu dus inul, 36 butir kembang api roda gila," ungkapnya.
Dalam operasi itu polisi ikut merazia sebuah toko minuman keras yang ramai didatangi pembeli, yaitu toko milik Roy di Jalan Kartini.
"Kami amankan 144 botol Miras berbagi merk dari gudang," ucapnya.
Operasi ini digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan di masyarakat. Petasan dan miras ikut dirazia karena dikhawatirkan disalahgunakan oleh warga pada saat malam pergantian tahun, mengingat beberapa warga Depok meninggal karena menenggak miras oplosan beberapa waktu lalu. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.
Baca SelengkapnyaPeredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca Selengkapnya