Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang vonis Jessica, keluarga Mirna pasrahkan keadilan pada hakim

Jelang vonis Jessica, keluarga Mirna pasrahkan keadilan pada hakim Ayah Mirna. ©2016 merdeka.com/faiq hidayat

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan perkara kematian I Wayan Mirna Salihin Kamis (27/10) pekan depan. Dalam sidang vonis tersebut majelis hakim akan menentukan nasib terdakwa Jessica Kumala Wongso yang didakwa Jaksa Penuntut Umum melakukan pembunuhan berencana dengan tuntutan hukuman 20 tahun penjara.

Menanggapi itu Ayah Mirna, Darmawan Salihin mengaku pasrah akan putusan majelis hakim. Dia serahkan keadilan atas kematian anaknya itu kepada majelis yang diyakininya tangan kedua dari Tuhan Yang Maha Esa.

"‎Jadi biarkan dia (majelis hakim mutus) secara nurani karena tangan dia tangan kedua dari Tuhan yang mungkin kita minta. Dan mari kita menyerahkan sama Allah, Dia yang menentukan itu betul," ungkap Darmawan saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/10) malam.

Orang lain juga bertanya?

Darmawan pun berjanji keluarganya tak akan membuat keributan saat sidang putusan tersebut. Sebab beberapa kali sidang sebelumnya keluarga Salihin sempat membuat gaduh persidangan dengan bersorak-sorai.

"Nanti tanggal 27 kita tunggu nanti kita enggak usah ribut," ucapnya.

Menurut Darmawan pada duplik kubu terdakwa Jessica, tim pembela menggunakan taktik untuk membuatnya keki dan tak lagi bisa membantah pernyataannya. Hal itu kata Darmawan merupakan kebohongan-kebohongan yang sengaja dilakukan untuk mempengaruhi keputusan majelis hakim.

"Jadi itu replik dan duplik itu dia (pengacara Jessica) pintar dan kesempatan ini dia ingin kita keki dengernya karena enggak bisa balas. Sama kaya di sini mereka kan bukan mutusin tapi menuntut. Dan Yang Mulia majelis hakim selalu Anda perhatikan dalam sidang ini, karena mereka itu tahu Jessica itu melintir dan suka berbohong," jelas Dharmawan.

Darmawan juga mengungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berjuang keras untuk memberikan keadilan bagi Mirna yang telah meninggal karena diduga diracun oleh terdakwa Jessica. Namun dia sempat heran mengapa JPU tak menuntut mati terdakwa Jessica.

"‎Pada saat jaksa menuntut secara sah dan meyakinkan Jessica melakukan serangkaian pembunuhan berencana dan tidak ada belas kasihan, kejam dan tidak ada meringankan kok hukumannya 20 tahun, kok enggak dihukum mati.‎ Saya juga bertanya?," ungkap Darmawan.

Setelah dipelajari lebih lanjut, dia mengetahui bahwa keputusan tuntutan 20 tahun penjara itu diajukan JPU setelah berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung.

"Saya kasih tahu ya jaksa itu sudah berpengalaman cuman kalau keputusan itu kan ke atas itu. Kayak kamu sama produser padahal bisa beda," tutup Darmawan. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!

Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.

Baca Selengkapnya
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli

Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan

Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya

Langkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Polisi Bongkar Para Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Coba Ganggu Saksi, Ini Tujuannya
Blak-Blakan Polisi Bongkar Para Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Coba Ganggu Saksi, Ini Tujuannya

Polisi bongkar para pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon mencoba mengganggu saksi.

Baca Selengkapnya
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT Abdul Pasren ke Polisi, Ini Tuduhannya
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT Abdul Pasren ke Polisi, Ini Tuduhannya

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon melaporkan Ketua RT Abdul Pasren atas kesaksian bohong ke Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV

Saksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.

Baca Selengkapnya
Momen Suami dan Mertua Jessica Mila setia Menjemput Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat, Mendampingi Sejak Awal Kasus
Momen Suami dan Mertua Jessica Mila setia Menjemput Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat, Mendampingi Sejak Awal Kasus

Yuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif

Jaksa menyebut penasihat hukum terdakwa berupaya menyembunyikan kebenaran dengan mengalihkan isu, ke arah isu Papua

Baca Selengkapnya