Jelaskan kematian Fahreza, polisi minta Jakmania tak lagi buat onar
Merdeka.com - Pasca kerusuhan di Gelora Bung Karno (GBK), Polda Metro Jaya mengadakan koordinasi dengan pengurus Jakmania, Kamis (30/6). Dalam pertemuan ini juga dijelaskan bahwa suporter Persija yang sempat tewas beberapa waktu lalu, Fahreza, bukan ulah polisi.
"Kita buktikan kepada publik bahwa kami pihak kepolisian dan Jakmania maupun Persija tak ada masalah, seperti menjelaskan terkait kasus almarhum Fahreza," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6).
Awi mengungkapkan, dalam pertemuan ini pihaknya menyampaikan fakta hukum jangan sampai ada permasalahan kasus Fahreza. Sebab hingga kini belum diketahui pasti penyebab dirinya meninggal.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana cara Polres Jakpus mencegah tawuran pelajar? 'Patroli Polres maupun Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengantisipasi adanya konvoi remaja yang menggunakan sepeda motor yang dapat mengakibatkan kemacetan dan ketakutan warga yang sedang melintas di jalan raya. Dengan adanya Patroli secara rutin masyarakat merasa aman dan nyaman diperjalanan maupun di rumah,' papar dia.
"Selama ada fakta hukum kami sampaikan kami tindak lanjuti, permasalahan itu titik terang belum diketahui, jadi jangan lagi menjudge atau memvonis ada dipukul polisi sehingga meninggal. Makanya tadi klarifikasi," jelasnya.
"Kita bersinergi ini supaya ke depan jangan sampai terjadi, itu makanya kita duduk bersama. Ke depan terkait Fahreza ini nanti Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menyampaikan fakta terakhir nanti dari Humas, Persija, Jakmania, penyidik nanti akan disampaikan fakta," tambahnya.
Pertemuan ini pun dihadiri oleh Ketua Umum Jakmania, Richard Achmad, dan beberapa koordinator wilayah (korwil) seluruh DKI. Dan hasilnya dianggap memuaskan untuk langkah ke depannya.
"Makanya kita tunjukan itu kita hadirkan semua dari pimpinan-pimpinan Jakmania dan Persija sampai ke Korlap dan Korwil seluruh DKI Jakarta dikumpulkan, kita satukan persepsi kemudian langkah apa ke depan yang dibangun bersama, sehingga sepak bola di Jakarta berjalan baik kondusif dan ke depan kita harap Persija lebih maju jangan sampai kita mundur adanya kerusuhan ini," tutupnya.
Diketahui, kerusuhan Jakmania akhir pekan kemarin salah satunya dipicu oleh kematian anggotanya, Fahreza. Jakmania masih tak terima kematian rekannya tersebut dan menuding pihak kepolisian di balik penyebab tewasnya Fahreza.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sambil Pegang Foto Afif Maulana, Kapolda Sumbar Bersumpah: Demi Allah Saya Hanya Bicara Fakta
Baca SelengkapnyaSampai saat ini kasus kematian Afif Maulana masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Sumbar beserta jajaran.
Baca SelengkapnyaMeski sempat diamankan, Kapolda pastikan belasa remaja itu tidak mengalami luka serius.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaKompolnas masih mempelajari lebih lanjut mengenai keputusan penghentian penyidikan di kasus kebakaran Gedung Cyber 1.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca Selengkapnya