Jemaah haji Indonesia dilarang melempar jumrah di jam-jam tertentu
Merdeka.com - Belajar dari peristiwa jemaah berdesakan di Mina yang menelan ribuan korban, termasuk ratusan jemaah Indonesia, pada penyelenggaraan haji tahun lalu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus mengingatkan jemaah terkait jam larangan melontar jumrah. Pemerintah Arab Saudi bahkan sudah menerbitkan jadwal lontar yang dibagikan kepada para misi haji, termasuk misi haji Indonesia.
Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat menegaskan bahwa setiap ketua kloter jemaah haji Indonesia sudah menerima jadwal lontar jumrah dan harus mematuhinya. "Waktu melontar jumrah, kita pun jangan lagi melakukan kesalahan. Gara-gara kita melakukan kesalahan timbul jadi korban," tegas Arsyad saat sosialiasi penyelenggaraan prosesi Armina di Sektor 4, Hotel Dar Hadi, Aziziah Makkah, Minggu (4/9) malam.
Menurut Arsyad, pemerintah Saudi sudah mengatur bahwa ada jam-jam tertentu di mana jemaah haji Indonesia dilarang untuk melakukan lontar jumrah. Pada tanggal 10 Dzulhijah atau 12 September, para jemaah dilarang melontar pukul 06.00 sampai 10.30 waktu Arab Saudi (WAS). Pada tanggal 11 Dzulhijah atau 13 September, para jemaah dilarang melontar pukul 14.00 sampai 18.00 WAS.
-
Kapan waktu pelaksanaan haji? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia. Setiap tahun, Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di 12 Zulhijjah.
-
Kapan orang berhaji? Melansir dari berbagai sumber, Senin (6/2/23), berikut ulasan selengkapnya untuk Anda mengenai 25 kata-kata naik haji dengan sarat doa dan harapan mulia.
-
Kapan jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.
-
Dimana tempat yang ditetapkan untuk melaksanakan haji? Miqot makani, artinya dilakukan di tempat yang telah ditetapkan.
-
Bagaimana Arab Saudi cek visa jemaah haji? Petugas akan mengecek identitas jemaah haji padahal lokasi ini masih di kawasan Madinah.'Mereka akan mengecek paspor dan visa setiap jemaah,' kata Ali.
-
Kapan jemaah haji tersebut berangkat ke Madinah? 'Jemaah haji yang tertinggal paspornya itu jenis kelaminnya laki-laki dan sudah lansia. Tapi, tadi dia sudah diberangkatkan bersama dengan jemaah haji Kloter 11 asal Maluku Utara,' ujarnya kepada wartawan di Asrama Haji Sudiang Makassar, Senin (20/5).
Terakhir, pada tanggal 12 Dzulhijah atau 14 September, para jemaah dilarang melontar pukul 10.30 sampai pukul 14.00 WAS. "Jadi pada waktu-waktu itu ada larangan keras jemaah untuk tidak melakukan lontar jumrah," tegasnya.
Itu adalah skenario untuk para jemaah yang mengambil nafar awal. Khusus jemaah kloter-kloter awal memang diwajibkan untuk mengambil nafar awal, karena untuk mempercepat persiapan pemulangan. Sekadar diketahui, waktu pemulangan jemaah awal akan berlangsung pada tanggal 17 September, artinya hanya berselang dua-tiga hari setelah puncak haji.
Arsyad menegaskan bahwa para ketua kloter dan ketua rombongan diwajibkan menandatangani surat pernyataan siap mematuhi jadwal melontar yang sudah ditetapkan muassasah. Bila dilanggar, maka ada konsekuensi hukumnya. "Kalau kami yang melanggar pihak Indonesa yang kena sanksi," tegasnya.
Selain waktu melontar, penting juga bagi jemaah untuk mematuhi rute melontar. Jangan sampai ada jemaah yang mencoba keluar dari jalur atau berjalan-jalan di luar ketentuan. Hal ini sangat berbahaya karena bisa bertemu dengan arus dari jemaah lain. "Jangan coba-coba. Misalnya dari 206 mau ke 204 nyoba ah. Nggak bisa itu," tandasnya.
Jelang puncak haji, PPIH Arab Saudi terus melakuan sosialisasi terkait proses Gerak, Gelar, dan Operasional Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina). Semua ketua kloter dan ketua rombongan, termasuk unsur tenaga kesehatan dan tenaga pembimbing ibadah dikumpulkan oleh tim dari Daerah Kerja Makkah dan Satuan Operasi Armina untuk menerima penjelasan teknis terkait hal itu. Hampir setiap malam, Kadaker Makkah Arsyad Hidayat dan Kasatops Armina Jaetul Mukhlis beserta jajarannya berkeliling ke semua sektor untuk menyampaikan informasi detail soal Armina, termasuk juga hal-hal yang perlu diperhatikan saat kepulangan jemaah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah haji diharapkanmengikuti jadwal yang telah ditetapkan demi keselamatan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaMereka mengunci maktab agar jemaah tidak keluar dari tempat penginapan karena adanya imbauan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenempatan tenda-tenda jemaah haji Indonesia telah ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPara jemaah haji diminta untuk mempertimbangkan faktor keselamatan dan keamanan dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji.
Baca SelengkapnyaPetugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) meminta jemaah haji Indonesia untuk tidak melontar jumrah sebelum pukul 16.00 Waktu Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPetugas melihat ada barang yang mencurigakan, untuk kemudian langsung mengambil koper tersebut dan mengamankannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaJemaah haji diminta tidak merokok di sembarang tempat selama berada di Arab Saudi
Baca SelengkapnyaAnna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaKontrol emosi, pengendalian diri, dan melaksanakan perbuatan dengan penuh kesadaran diperlukan saat melaksanakan rukun haji ini.
Baca Selengkapnya