Jemaah Ahmadiyah diserang, Menag percayakan pada penegak hukum
Merdeka.com - Sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap komunitas Ahmadiyah di Kecamatan Sakra, Lombok Timur, NTB, pada Sabtu (19/5) dan Minggu (20/5). Menteri Agama Lukman Hakim menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus penyerangan ini kepada aparat penegak hukum.
"Itu ditangani aparat penegak hukum kita," kata Lukman di Kantor Wapres, Jl Merdeka Utara, Selasa (22/5).
Menurutnya, peristiwa ini adalah bentuk pelanggaran hukum. Lukman berjanji terus memonitor serta memantau keberadaan jemaah Ahmadiyah.
-
Bagaimana Ahmad Luthfi menjaga keamanan di Jateng? Menurut dia, pemasangan baliho tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kamtibmas agar tetap kondusif.
-
Apa jabatan Lukman Hakim? Jabatan yang pernah diembannya sebagai berikut.Inspektur Keuangan (1942-1945).Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (1946)Komisaris Keuangan untuk SumatraDirektur De Javasche Bank Gubernur Bank Indonesia Direktur Bank Dunia (World Bank)Direktur Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund, IMF)Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir II (2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947). 9. Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman ad interim RI Darurat (19 Desember 1948 – 13 Juli 1949).10. Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949)11. Menteri Keuangan dalam Kabinet Susanto (20 Desember 1949 - 21 Januari 1950) dan Kabinet Halim (21 Januari 1950 - 6 September 1950).
-
Kenapa Aiman dilaporkan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Bagaimana cara Kenduri Lintas Iman menjaga kerukunan? Kenduri Lintas Iman merupakan salah satu gambaran kerukunan beragama di Kabupaten Bantul. Dengan menghadirkan pemuka agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, dan Penghayat Kepercayaan, kegiatan Kenduri Lintas Iman berupaya untuk senantiasa memelihara atau merawat perbedaan yang ada.
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
"Kami tentu dari sisi kemenag, tentu memonitor, memantau, keberadaan dari umat Ahmadiyah. Itu kan pelanggaran hukum, tindak pidana, sehingga itu menjadi domain aparat penegak hukum," papar Lukman.
Diketahui sebelumnya, Sabtu (19/5) dan Minggu (20/5) kemarin Jemaat Ahmadiyah diserang oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab di NTB. Akibat penyerangan tersebut 21 perempuan dan 3 pria dewasa kehilangan tempat tinggal.
Korban saat ini masih mengungsi di Mapolres Lombok Timur. Atas kasus ini, JAI meminta dilakukan langkah penegakan hukum oleh pihak kepolisian.
"Kami sebagai warga negara yang sah di NKRI ini meminta hak kami yaitu langkah penegakan hukum dari Kapolri melalui Kapolda NTB dan Kapolres Lombok Timur agar pelaku kriminal penyerangan diproses hukum secara adil untuk menunjukkan hukum ditegakkan dan memberi kepastian pada masyarakat," kata Juru Bicara JAI, Yendra Budiana saat menggelar jumpa pers di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/5).
Melalui video suara yang diputarkan di hadapan wartawan, salah seorang korban perempuan (19) yang enggan disebutkan namanya mengatakan peristiwa pengusiran terjadi pada Sabtu, 19 Mei 2018 sekitar pukul 11.30. Saat itu tiga rumah yang ditempati tiga KK rusak. Karena ketakutan rumahnya diserang, warga Ahmadiyah yang terdiri dari dua laki-laki, empat perempuan, satu orang ibu hamil dan 10 anak-anak melarikan diri melewati sungai dan kebun.
Korban mengatakan, sekitar pukul 12.00, massa menuju satu unit rumah di Dusun Greneng dan diduga dilakukan penyerangan tiba-tiba. Rumah ini dihuni satu KK.
Pengusiran dan perusakan rumah kembali dilakukan pada Minggu (20/5) sekitar pukul 06.00 pagi. Ada dua rumah yang diduga dirusak di Dusun Greneng. Para korban berlarian dan para perempuan histeris. Para korban sempat bersembunyi di sebuah rumah sebelum diamankan aparat kepolisian dan dibawa ke Mapolres Lombok Timur di Selong.
Korban lainnya, seorang laki-laki (33) mengatakan sebelum penyerangan terjadi, pada tanggal 9 Mei warga Ahmadiyah mendapat panggilan pertemuan dari kantor desa. Pada tanggal 11 Mei terjadi pertemuan yang dihadiri Camat Sakra Timur, pihak Polsek setempat, Kodim, Babinsa, dan tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu, warga Ahmadiyah diminta bertobat dan kembali ke ajaran Islam.
"Pak camat bilang kalau enggak mau tobat akan diserahkan ke massa. Semua masyarakat sudah ingin main hakim sendiri. Polsek bilang suruh bertobat kembali ke syahadat yang benar. Akhirnya terjadi keributan sesama masyarakat," ceritanya.
Warga Ahmadiyah kemudian diamankan di Polsek dan kemudian dibawa ke Polres Lombok Timur. Warga Ahmadiyah di Polres kembali didatangi pihak-pihak terkait dan diminta bertobat. Jika tak mau bertobat, dilarang kembali ke rumah masing-masing.
"Setelah itu kades bilang dan kapolsek kamu jangan pulang nanti kalau pulang kamu akan dibunuh dan rumahnya akan dirusak," kata dia.
Pada tanggal 13 Mei ada kabar warga Ahmadiyah yang diamankan di Polres kembali ke rumahnya. Masyarakat setempat, kata dia, bergerak mengambil batu dan senjata. Tapi ternyata tak ada warga Ahmadiyah yang kembali ke rumahnya dan mereka memilih mengungsi.
Polisi mendalami teror yang menimpa komunitas muslim Ahmadiyah di Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Diduga ada sekitar 50 orang yang terlibat dalam aksi pengerusakan tersebut.
Pelaku diperkirakan 50 orang. Tidak ada korban luka dan jiwa. Tapi sejumlah rumah dirusak," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/5).
Dia menegaskan, penegakan hukum atas kasus tersebut akan terus berjalan. Sementara anggota kepolisian masih melakukan penjagaan di lokasi kejadian.
"Proses hukum tetap berlangsung," kata Setyo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaKemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar menegaskan pihaknya menerapkan prinsip tabayun dalam menyelesaikan polemik Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaKemenag sepakat pelanggaran hukum pada kerusuhan di Pamulang, Tangerang Selatan harus diproses
Baca SelengkapnyaMUI telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan Rangsang Barat untuk menyelidiki
Baca SelengkapnyaAl-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menyebut, dalam waktu lima tahun belakang pihaknya mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercayai.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam jamin masyarakat beribadah di bulan ramadan bisa aman.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam, Mahfud MD tegas, pemerintah akan menyelamatkan pondok pesantren Al-Zaytun.
Baca Selengkapnya"Saya harap teman-teman di Al-Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai Pesantren," kata Mahfud.
Baca Selengkapnya