Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jemaah Ahmadiyah diserang, Menag percayakan pada penegak hukum

Jemaah Ahmadiyah diserang, Menag percayakan pada penegak hukum Wakapolri dan Kemenag Lukman Hakim. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap komunitas Ahmadiyah di Kecamatan Sakra, Lombok Timur, NTB, pada Sabtu (19/5) dan Minggu (20/5). Menteri Agama Lukman Hakim menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus penyerangan ini kepada aparat penegak hukum.

"Itu ditangani aparat penegak hukum kita," kata Lukman di Kantor Wapres, Jl Merdeka Utara, Selasa (22/5).

Menurutnya, peristiwa ini adalah bentuk pelanggaran hukum. Lukman berjanji terus memonitor serta memantau keberadaan jemaah Ahmadiyah.

"Kami tentu dari sisi kemenag, tentu memonitor, memantau, keberadaan dari umat Ahmadiyah. Itu kan pelanggaran hukum, tindak pidana, sehingga itu menjadi domain aparat penegak hukum," papar Lukman.

Diketahui sebelumnya, Sabtu (19/5) dan Minggu (20/5) kemarin Jemaat Ahmadiyah diserang oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab di NTB. Akibat penyerangan tersebut 21 perempuan dan 3 pria dewasa kehilangan tempat tinggal.

Korban saat ini masih mengungsi di Mapolres Lombok Timur. Atas kasus ini, JAI meminta dilakukan langkah penegakan hukum oleh pihak kepolisian.

"Kami sebagai warga negara yang sah di NKRI ini meminta hak kami yaitu langkah penegakan hukum dari Kapolri melalui Kapolda NTB dan Kapolres Lombok Timur agar pelaku kriminal penyerangan diproses hukum secara adil untuk menunjukkan hukum ditegakkan dan memberi kepastian pada masyarakat," kata Juru Bicara JAI, Yendra Budiana saat menggelar jumpa pers di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/5).

Melalui video suara yang diputarkan di hadapan wartawan, salah seorang korban perempuan (19) yang enggan disebutkan namanya mengatakan peristiwa pengusiran terjadi pada Sabtu, 19 Mei 2018 sekitar pukul 11.30. Saat itu tiga rumah yang ditempati tiga KK rusak. Karena ketakutan rumahnya diserang, warga Ahmadiyah yang terdiri dari dua laki-laki, empat perempuan, satu orang ibu hamil dan 10 anak-anak melarikan diri melewati sungai dan kebun.

Korban mengatakan, sekitar pukul 12.00, massa menuju satu unit rumah di Dusun Greneng dan diduga dilakukan penyerangan tiba-tiba. Rumah ini dihuni satu KK.

Pengusiran dan perusakan rumah kembali dilakukan pada Minggu (20/5) sekitar pukul 06.00 pagi. Ada dua rumah yang diduga dirusak di Dusun Greneng. Para korban berlarian dan para perempuan histeris. Para korban sempat bersembunyi di sebuah rumah sebelum diamankan aparat kepolisian dan dibawa ke Mapolres Lombok Timur di Selong.

Korban lainnya, seorang laki-laki (33) mengatakan sebelum penyerangan terjadi, pada tanggal 9 Mei warga Ahmadiyah mendapat panggilan pertemuan dari kantor desa. Pada tanggal 11 Mei terjadi pertemuan yang dihadiri Camat Sakra Timur, pihak Polsek setempat, Kodim, Babinsa, dan tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu, warga Ahmadiyah diminta bertobat dan kembali ke ajaran Islam.

"Pak camat bilang kalau enggak mau tobat akan diserahkan ke massa. Semua masyarakat sudah ingin main hakim sendiri. Polsek bilang suruh bertobat kembali ke syahadat yang benar. Akhirnya terjadi keributan sesama masyarakat," ceritanya.

Warga Ahmadiyah kemudian diamankan di Polsek dan kemudian dibawa ke Polres Lombok Timur. Warga Ahmadiyah di Polres kembali didatangi pihak-pihak terkait dan diminta bertobat. Jika tak mau bertobat, dilarang kembali ke rumah masing-masing.

"Setelah itu kades bilang dan kapolsek kamu jangan pulang nanti kalau pulang kamu akan dibunuh dan rumahnya akan dirusak," kata dia.

Pada tanggal 13 Mei ada kabar warga Ahmadiyah yang diamankan di Polres kembali ke rumahnya. Masyarakat setempat, kata dia, bergerak mengambil batu dan senjata. Tapi ternyata tak ada warga Ahmadiyah yang kembali ke rumahnya dan mereka memilih mengungsi.

Polisi mendalami teror yang menimpa komunitas muslim Ahmadiyah di Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Diduga ada sekitar 50 orang yang terlibat dalam aksi pengerusakan tersebut.

Pelaku diperkirakan 50 orang. Tidak ada korban luka dan jiwa. Tapi sejumlah rumah dirusak," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/5).

Dia menegaskan, penegakan hukum atas kasus tersebut akan terus berjalan. Sementara anggota kepolisian masih melakukan penjagaan di lokasi kejadian.

"Proses hukum tetap berlangsung," kata Setyo.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP