Jemput Bola ke Bali, Polda Metro Pastikan Status Jerinx Masih Saksi
Merdeka.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan saat ini penyidik tengah berangkat ke Denpasar, Bali untuk melakukan pemeriksaan terhadap drummer SID I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagaimana hasil gelar perkara yang dilakukan dan telah memutuskan kasus dugaan pengancaman kepada Pegiat media sosial Adam Deni Gearaka oleh Jerinx dinaikan ke tahap penyidikan.
"Penyidik sekarang sudah menuju Bali, Denpasar. Karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada, dari saudara J," kata Yusri kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/7).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
Kemudian, Yusri menyampaikan bahwa pemeriksaan kepada Jerinx oleh penyidik nantinya masih berstatus saksi selaku pihak terlapor dalam kasus dugaan pengancaman tersebut.
"Kita berupaya nanti untuk melakukan pemeriksaan saudara J sebagai saksi dulu. Semoga bisa kita lakukan pemeriksaan saudara J sebagai saksi di sana," imbuhnya.
Adapun alasan penyidik berangkat ke Denpasar Bali, kata Yusri, karena Jerinx yang sebelumnya sudah dilayangkan undangan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya berhalangan hadir karena alasan sakit.
"Dengan alasan yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit, dan karena tinggal di Bali. Sehingga tidak bisa memenuhi undangan yang dilayangkan penyidik," tuturnya.
Kasus Naik ke Penyidikan
Penyidik Polda Metro Jaya telah memutuskan kasus dugaan pengancaman yang dilakukan drummer SID I Gede Ari Astina alias Jerinx, ke tingkat penyidikan. Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan sebelumnya.
"Hasil gelar perkara yang ada adalah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Kamis (29/7).
Yusri menyampaikan gelar perkara tersebut dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi apakah memenuhi unsur pasal persangkaan sebagaimana dilaporkan pihak pelapor kepada Jerinx.
"Ada saksi pelapor dengan bukti-bukti yang dia perlihatkan, juga ada saksi-saksi ahli bahasa dan lain sebagainya, termasuk ahli hukum kita klarifikasi," ujar Yusri.
Diketahui bahwa, Jerinx dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik. Lalu, sebenarnya Jerinx dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 26 Juli 2021, namun tidak hadir karena sakit.
Adapun, laporan terhadap penabuh drum SID itu disangkakan terkait dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaPolda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca Selengkapnya