Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa di RS Siloam Kupang Dikembalikan Keluarga

Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa di RS Siloam Kupang Dikembalikan Keluarga Ilustrasi mayat. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Jenazah LH, diduga pasien Covid-19 yang sempat dibawa paksa pihak keluarga dari RS Siloam Kupang, Rabu (21/7) siang, diserahkan kembali ke tim satgas.

Pihak keluarga menyampaikan permintaan maaf dan mengizinkan jenazah LH diambil kembali oleh tim Satgas untuk dimakamkan sesuai protokol penanganan Covid-19, di TPU Fatukoa Kota Kupang.

"Pihak keluarga menyampaikan permintaan maaf dan mereka tidak menduga kejadiannya sampai seperti ini," ujar Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, Rabu (21/7).

Disebutkan bahwa keluarga setuju untuk jenazah dimakamkan dengan prokes Covid-19. "Insiden ini terjadi karena keluarga LH hanya ingin menunjukan anak mereka yang meninggal ke keluarga dan jenazah tidak turun dari mobil," jelas Satrya.

Setelah jenazah didoakan selama tiga menit, keluarga kemudian menyerahkan kembali jenazah ke satgas untuk dimakamkan secara protokol kesehatan.

Sebelumnya, sejumlah video jenazah Covid-19 dirampas dan digotong warga dari RSU Siloam Kupang, viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat puluhan warga menggotong jenazah pasien Covid-19 ke sebuah mobil pikap. Mereka meletakkan jenazah itu di dalam mobil untuk dibawa ke rumah duka di Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Direktur Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, dokter Hans Lie yang dikonfimasi Rabu (21/7) membenarkan kejadian itu.

"Iya, ada kejadiannya tadi. pasien meninggal akibat Covid-19," ujarnya.

Aparat keamanan Polda NTT memperketat pengamanan di sejumlah rumah sakit di Kota Kupang. Pengawalan di rumah sakit diperketat, setelah terjadi kasus pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa.

"Ada dua rumah sakit yang dikawal ketat oleh anggota yakni Rumah Sakit Leona Kupang dan Rumah Sakit Siloam Kupang," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto di Mapolda NTT Rabu (21/7).

Kejadian pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19 ini harus diantisipasi dengan keamanan yang ketat. Menurutnya, setiap jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 harus mengikuti protokol kesehatan dalam proses pemulasaran hingga pemakamannya. Jenazah positif Covid-19, tidak bisa diperlakukan seperti jenazah pada umumnya.

"Aturannya, setiap jenazah Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan dari Satgas Covid-19," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Islam, Pahami Urutan Langkahnya
Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Islam, Pahami Urutan Langkahnya

Memandikan jenazah termasuk kewajiban bagi umat Muslim.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tangis Keluarga Pecah saat Terima 12 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek
VIDEO: Tangis Keluarga Pecah saat Terima 12 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek

12 Korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang sudah teridentifikasi diserahkan kepada pihak keluarga di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur

Baca Selengkapnya
Perjuangan Tim Medis Haji Indonesia untuk Selamatkan Nyawa Jemaah Haji Ini Viral, Tuai Pujian
Perjuangan Tim Medis Haji Indonesia untuk Selamatkan Nyawa Jemaah Haji Ini Viral, Tuai Pujian

Meski akhirnya jemaah tersebut meninggal dunia, salah satu keluarga jemaah tetap berterima kasih atas perjuangan mereka.

Baca Selengkapnya
Puluhan Jemaah Indonesia Masih Dirawat di RS Saudi
Puluhan Jemaah Indonesia Masih Dirawat di RS Saudi

Total 77 jemaah, 26 jemaah diketahui meninggal dunia, kemudian 8 jemaah diizinkan pulang ini ke Tanah Air .

Baca Selengkapnya
Tolak Autopsi, Keluarga Bawa Jenazah Anggota Polres Manado Bunuh Diri ke Sulut
Tolak Autopsi, Keluarga Bawa Jenazah Anggota Polres Manado Bunuh Diri ke Sulut

Jasad korban kemudian akan langsung di terbangkan ke Sulawesi Utara melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya