Jenazah yang Diambil Paksa dari RS Bekasi Negatif Covid-19
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang diambil paksa oleh warga di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi negatif Covid-19. Pengambilan paksa jenazah ini sempat viral di media sosial.
"Pasien diagnosa penyakit TBC paru dan gastritis," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah ketika dihubungi pada Rabu (10/6).
Sebelumnya video massa mengambil paksa jenazah di RS Mekar Sari, Bekasi Timur viral di media sosial. Massa menggeruduk dan merangsek masuk ke ruang ICU lalu membawanya melintasi lorong hingga ke halaman rumah sakit.
-
Apa yang terjadi di kuburan massal? Menurut Pak Darmadi, di makam yang berada tepat di bawah sutet tegangan tinggi itu terdapat puluhan jasad korban anggota PKI.
-
Bagaimana orang-orang di makam itu meninggal? Mereka ditemukan di bagian kota yang tidak memiliki karakteristik umum dari sebuah pemakaman, menunjukkan tanda-tanda kematian yang kejam.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Bagaimana cara rombongan jenazah masuk makam? Rombongan penggotong keranda diharuskan meyakinkan juru kunci yang membawa golok agar diizinkan masuk makam.
-
Siapa yang sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
-
Siapa yang datang melayat ke rumah duka? Nisya datang melayat ke rumah duka pada Senin (11/12) siang.
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Kota Bekasi, Eko Nugroho mengatakan, pasien masuk ke dalam rumah sakit menunjukkan gejala klinis terpapar Covid-19. Karena itu, status pasien dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Rumah sakit lalu mengambil sampel spesimen untuk diperiksa. Tapi, sampai meninggal dunia pada Senin siang lalu, hasil tes PCR belum keluar. Karena statusnya PDP, maka dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Masalahnya ketidakpahaman massa yang datang. Mau dijelaskan tidak terima penjelasan langsung masuk ke ruang ICU mengambil jenazah di dalam tempat tidur," kata Eko.
Sebetulnya rumah sakit akan memberikan jika warga bersama keluarga ingin mengambilnya. Sebab, kata dia, rumah sakit tidak memiliki hak untuk menahan jenazah. Tentunya pengambilan jenazah disertai keterangan yang harus dipahami terhadap risikonya.
"Rumah sakit itu posisinya hanya menjalankan kebijakan atau aturan pemerintah, sepanjang masyarakat atau warga mengingimkan itu dibawa pulang, kita akan serahkan baik baik dengan memberikan surat keterangan bahwa mereka memahami risikonya. Ini belom sempat begitu, sudah dibawa," ucap Eko.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit
Baca SelengkapnyaJenazah korban ditemukan saat tetangga mencium aroma busuk dari rumah BT.
Baca SelengkapnyaKematian tahanan Irohmin (22) di Rutan Klas I Pakjo Palembang beberapa hari lalu masih menyisakan pertanyaan bagi keluarga.
Baca SelengkapnyaViral keluarga pasien mengamuk kepada petugas kesehatan
Baca Selengkapnya