Jenderal Ursinus tak tergiur uang BPKB ratusan juta

Merdeka.com - Maraknya pencurian kendaraan bermotor pada tahun 60-an menjadi ide awal perlunya kendaraan dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Ternyata untuk mewujudkannya tidak mudah, Polri terbentur masalah biaya.
Akhirnya, setelah berdiskusi dengan pihak Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya, Ursinus Elias Medellu sebagai penggagas membuat suatu proposal atau konsep surat keputusan tentang BPKB. Kala itu Ursinus merupakan Direktur Lalu Lintas Markas Besar Angkatan Kepolisian (MABAK) berpangkat komisaris besar.
Konsep itu selanjutnya diajukan ke Panglima Angkatan Kepolisian Jenderal (Kapolri) dengan anggaran Rp 34 juta. Karena tak ada biaya proposal pemohonan pendanaan diarahkan ke Departemen Keuangan. Proposal disetujui, kemudian disuruh mengajukan ke Bank Indonesia dengan sistem utang.
Awal-awal Ursinus pusing memikirkan bagaimana cara mengembalikan uang pinjaman itu. Tetapi di luar dugaan pendapatan dari pembuatan BPKB melimpah ruah. Pada tahun 1968 proses pengurusan BPKB diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali, Rp 500 untuk mobil dan Rp 300 buat motor.
Pada bulan pertama uang yang masuk ke kantong Korps Lalu Lintas Polri Rp 10 juta, dan meningkat dua kali lipat pada bulan kedua. Ursinus sangat terkaget-kaget, sungguh di luar perkiraannya.
Memiliki posisi strategis tak lantas membuat Ursinus gelap mata. Sebenarnya mudah saja baginya untuk meraup keuntungan dari pendapatan tersebut. Tapi, se-sen pun Ursinus tak memanfaatkan pendapatan dari BPKB untuk memperkaya dirinya sendiri.
Rasa cintanya pada Korps Bhayangkara diwujukan dengan membangun kantor Direktorat Lalu Lintas, perumahan untuk perwira dan bintara, pusat pendidikan lalu lintas serta poliklinik. Semua biaya pembangunan diambil dari dana BPKB. Dengan tegas Ursinus mengatakan proyek BPKB bukanlah untuk mencari keuntungan.
"Dengan demikian jika ada anggapan bahwa BPKB diberlakukan untuk mencari dana, saya bisa mengatakan hal tersebut sama sekali tidak benar," kata Ursinus dalam buku Inspektur Jenderal Polisi DRS. Ursinus Elias Meddelu, Bhayangkara Pejuang melawan Penjajah dan Arus Korupsi terbitan Gramedia Pustaka Utama.
Setelah menjabat sejak 1965, Ursinus oleh pimpinan Polri dipindahtugaskan menjadi Kapolda II Sumatera Utara pada 1972. Banyak para anggota yang merasa kehilangan. Di mata para anak buahnya, Ursinus merupakan sosok polisi yang patut dijadikan teladan.
"Pak Medellu sangat memegang prinsip kejujuran dan kedisiplinan," kenang Hajaty Chambo, Polwan yang selama delapan tahun menjadi sekretaris Ursinus.
Meski sudah tak lagi di Korps Lalu Lintas, Ursinus selalu mengingatkan agar membaliknamakan aset-aset. Sebab, sejumlah aset yang dibangun atas nama dirinya. Ketika itu memang secara institusi, polisi tak boleh membeli aset atau tanah.
Padahal, tak susah bagi Ursinus yang pensiun dengan pangkat Inspektur Jenderal untuk mengusai aset-aset tersebut. Dia bersikeras seluruh aset harus dikembalikan ke polisi.
Sekali lagi Ursinus menunjukan dirinya bukanlah polisi yang rakus akan harta dan jabatan. Dia mengutamakan kejujuran. Haram baginya memakan uang seperak pun yang bukan miliknya. Harusnya ini menjadi contoh bagi para polisi dari mulai bintara hingga jenderal.
"Sekalipun uang segudang di depan mata, semua tidak akan saya sentuh, karena itu bukan milik saya. Kalau saya melakukannya berarti saya mencuri. Mencuri itu dilarang Tuhan," ujarnya.
Andai saja mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo mau belajar dari Ursinus, mungkin dia tak akan terseret KPK.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya