Jenderal Ursinus tak tergiur uang BPKB ratusan juta
Merdeka.com - Maraknya pencurian kendaraan bermotor pada tahun 60-an menjadi ide awal perlunya kendaraan dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Ternyata untuk mewujudkannya tidak mudah, Polri terbentur masalah biaya.
Akhirnya, setelah berdiskusi dengan pihak Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya, Ursinus Elias Medellu sebagai penggagas membuat suatu proposal atau konsep surat keputusan tentang BPKB. Kala itu Ursinus merupakan Direktur Lalu Lintas Markas Besar Angkatan Kepolisian (MABAK) berpangkat komisaris besar.
Konsep itu selanjutnya diajukan ke Panglima Angkatan Kepolisian Jenderal (Kapolri) dengan anggaran Rp 34 juta. Karena tak ada biaya proposal pemohonan pendanaan diarahkan ke Departemen Keuangan. Proposal disetujui, kemudian disuruh mengajukan ke Bank Indonesia dengan sistem utang.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Siapa Polwan inspiratif dari Sumatra Utara? Natalia Bangun adalah seorang anggota polisi yang sudah mengabdi selama 31 tahun.
-
Siapa yang mendapat penghargaan dari Jenderal Polisi? Penghargaan tersebut diberikan kepada Prada Triwandi Werfan Sentana Nababan.
-
Siapa yang beri apresiasi ke Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik. 'Kami dari DPP PMPI sangat mengapresiasi hasil rilis dari survei dari rilis Litbang Kompas terkait dengan citra positif lembaga negara,' ujar Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Khusniyati, Sabtu (22/6).
-
Apa motto keren Polri? Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
Awal-awal Ursinus pusing memikirkan bagaimana cara mengembalikan uang pinjaman itu. Tetapi di luar dugaan pendapatan dari pembuatan BPKB melimpah ruah. Pada tahun 1968 proses pengurusan BPKB diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali, Rp 500 untuk mobil dan Rp 300 buat motor.
Pada bulan pertama uang yang masuk ke kantong Korps Lalu Lintas Polri Rp 10 juta, dan meningkat dua kali lipat pada bulan kedua. Ursinus sangat terkaget-kaget, sungguh di luar perkiraannya.
Memiliki posisi strategis tak lantas membuat Ursinus gelap mata. Sebenarnya mudah saja baginya untuk meraup keuntungan dari pendapatan tersebut. Tapi, se-sen pun Ursinus tak memanfaatkan pendapatan dari BPKB untuk memperkaya dirinya sendiri.
Rasa cintanya pada Korps Bhayangkara diwujukan dengan membangun kantor Direktorat Lalu Lintas, perumahan untuk perwira dan bintara, pusat pendidikan lalu lintas serta poliklinik. Semua biaya pembangunan diambil dari dana BPKB. Dengan tegas Ursinus mengatakan proyek BPKB bukanlah untuk mencari keuntungan.
"Dengan demikian jika ada anggapan bahwa BPKB diberlakukan untuk mencari dana, saya bisa mengatakan hal tersebut sama sekali tidak benar," kata Ursinus dalam buku Inspektur Jenderal Polisi DRS. Ursinus Elias Meddelu, Bhayangkara Pejuang melawan Penjajah dan Arus Korupsi terbitan Gramedia Pustaka Utama.
Setelah menjabat sejak 1965, Ursinus oleh pimpinan Polri dipindahtugaskan menjadi Kapolda II Sumatera Utara pada 1972. Banyak para anggota yang merasa kehilangan. Di mata para anak buahnya, Ursinus merupakan sosok polisi yang patut dijadikan teladan.
"Pak Medellu sangat memegang prinsip kejujuran dan kedisiplinan," kenang Hajaty Chambo, Polwan yang selama delapan tahun menjadi sekretaris Ursinus.
Meski sudah tak lagi di Korps Lalu Lintas, Ursinus selalu mengingatkan agar membaliknamakan aset-aset. Sebab, sejumlah aset yang dibangun atas nama dirinya. Ketika itu memang secara institusi, polisi tak boleh membeli aset atau tanah.
Padahal, tak susah bagi Ursinus yang pensiun dengan pangkat Inspektur Jenderal untuk mengusai aset-aset tersebut. Dia bersikeras seluruh aset harus dikembalikan ke polisi.
Sekali lagi Ursinus menunjukan dirinya bukanlah polisi yang rakus akan harta dan jabatan. Dia mengutamakan kejujuran. Haram baginya memakan uang seperak pun yang bukan miliknya. Harusnya ini menjadi contoh bagi para polisi dari mulai bintara hingga jenderal.
"Sekalipun uang segudang di depan mata, semua tidak akan saya sentuh, karena itu bukan milik saya. Kalau saya melakukannya berarti saya mencuri. Mencuri itu dilarang Tuhan," ujarnya.
Andai saja mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo mau belajar dari Ursinus, mungkin dia tak akan terseret KPK.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marsekal Suryadi Suryadarma Memimpin TNI AU Tahun 1946-1962. Tak Pernah Terpikir Untuk Korupsi Atau Memperkaya Diri Sendiri.
Baca SelengkapnyaIni kisah langka teladan kesederhanaan seorang jenderal. Anak buahnya jadi saksi selama menjabat, tak sekali pun dia menggunakan jabatannya untuk korupsi
Baca SelengkapnyaBrigadir Jenderal Eddie M Nalapraya Menolak Uang Suap Ratusan Juta Rupiah.
Baca SelengkapnyaIa pernah menolak perintah Presiden Soeharto dan menjelaskan kesalahan sang kepala negara memberi perintah tersebut
Baca SelengkapnyaKapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri membenarkan pernyataan Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Egianus Kogoya.
Baca SelengkapnyaAKBP Bambang Kayun diberi waktu satu bulan melunasi uang pengganti tersebut.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Laksda Julius Widjojo buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Hendri diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 m.
Baca SelengkapnyaJenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca SelengkapnyaBerikut kisah jenderal Kowad yang berbeda profesi dengan sang anak sebagai seorang perwira polisi.
Baca SelengkapnyaIptu Hafiz Akbar menepis kesuksesan dirinya lantaran anak jenderal.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaMarsekal Suryadi Suryadarma menjabat Kepala Staf TNI AU pertama di Republik Indonesia dari tahun 1946-1962.
Baca Selengkapnya