Jengkel istri siri tak kunjung pulang, Andre nekat siksa anak
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimsus) Polda Jateng menangkap Andre Rifan Hidayat (38) warga Gabahan, Semarang Tengah. Dia dibekuk karena terlibat penyiksaan anaknya berinisial A yang masih berusia 3 bulan, hasil pernikahan dengan istri sirinya.
"Untuk bayi A selamat masih dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Andre Rifan (pelaku) sendiri sudah kita amankan untuk dimintai keterangan," kata Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Reknata) Direskrimum Polda Jateng AKBP Dolly A Primanto saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (27/10).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku membekap bayi itu hanya akting atau pura-pura. Hal itu dilakukan supaya ibu dari bayi tersebut yang kerja di Malaysia segera pulang.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Ngakunya hanya pura-pura saja. Jadi selama ini bayi diasuh sama pelaku dan istri sahnya di rumah kos itu," imbuhnya.
Terkait motif lain, polisi hingga kini masih mendalaminya. "Belum mengarah ke pemerasan uang ibu pada bayi tersebut. Itu dilakukan karena jengkel tidak pulang ke Indonesia," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan dilakukan Andre kepada anaknya sempat viral di medsos. Dalam video durasi 9 detik terlihat wajah bayi dijejal kaki, dibekap bantal, diangkat terbalik dengan tangan, ditodong belati kecil. Petugas yang melakukan penyelidikan di lokasi langsung melakukan penelusuran terhadap pelaku.
Pelaku ditangkap di indekos daerah Gabahan, Semarang Tengah, Kamis (25/10) pukul 23.00 WIB. Saat dilakukan penangkapan Andre berada di kamar bersama seorang wanita yang diakui istri sahnya bersama korban.
Pelaku dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaEmosi RA kerap kali tidak terkontrol saat H yang masih tiga tahun itu menangis.
Baca SelengkapnyaWarga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaIbu HR (28) yang terbangun akibat terkena percikan darah korban dan melihat anaknya telah digorok oleh suaminya.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan pelaku AS kepada tetangga usai membunuh istrinya di kontrakan dihuninya daerah Kebagusan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (3/9) malam.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif pelaku RA (29) melakukan penganiayaan terhadap balita di Condet, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaMomen polisi sampai tak bisa tahan tangis saat evakuasi balita yang disiksa ayah kandungnya sendiri di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.
Baca Selengkapnya