Jengkel pohonnya ditebang, kakek tega bunuh adik kandung sendiri
Merdeka.com - Faturahman, seorang kakek berumur 55 tahun warga RT 2 RW V, Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Patebon setelah diringkus polisi karena membacok adik kandungnya sendiri, Senin (1/2) siang tadi.
Faturahman tega menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri, Ahmad Fauzan hanya karena marah korban menebang pohon di depan rumah pelaku. Ahmad tewas dengan luka sabetan senjata tajam di kepala dan tewas di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan.
Nur Abidin, saksi kejadian yang merupakan tetangga pelaku mengatakan, kejadian bermula saat korban membersihkan dahan dan pohon di halaman rumah pelaku.
-
Bagaimana polisi memastikan motif bunuh diri? 'Kami belum menentukan motif yang membuat satu keluarga ini melakukan aksi bunuh diri,' kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Minggu (10/3) Agus mengatakan, petugas saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi seperti petugas keamanan, keluarga korban dan lainnya. Selain itu, pihaknya juga memeriksa identitas kendaraan serta handphone milik korban.'Kita akan coba hubungi orang terdekat dari korban untuk menelusuri motif kejadian ini,' kata dia.
-
Bagaimana polisi cari motif bunuh diri? 'Kita membutuhkan pemeriksaan scientific, kita butuh pemeriksaan DNA, kita butuh pemeriksaan autopsi psikologi yang kemudian secara komprehensif baru nanti bisa kita simpulkan,' kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya dikutip Kamis (14/3).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana kesehatan mental dapat dijaga? Kesehatan mental adalah kondisi sejahtera di mana setiap individu dapat mewujudkan potensi mereka sendiri, mengelola stres yang dimiliki, beradaptasi dengan baik, bekerja secara produktif, dan berkontribusi untuk lingkungannya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Pelaku kemudian marah dan membawa parang menghampiri korban. Kakak beradik ini sempat adu mulut dan pelaku langsung membacok korban di bagian kepala hingga tersungkur," ungkapnya.
Korban Ahmad yang sudah tersungkur, dibacok pelaku hingga berkali-kali. Warga yang melihat kejadian tersebut tidak berani melerai karena pelaku membawa senjata tajam.
"Usai membacok korban pelaku masuk ke dalam rumah dan bersembunyi. Saya kemudian melaporkan ke polisi," tutur Nur Abidin.
Upaya penangkapan pelaku dilakukan polisi dengan hati-hati sebab pelaku saat akan diringkus polisi masih memegang senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Fiernando Ardiansyah mengatakan, motif sementara pelaku jengkel dan marah korban menebang pohon di halaman rumahnya.
"Pengakuan sementara pelaku membacok korban menggunakan linggis dan parang hingga mengalami luka parah dan meninggal di lokasi kejadian," tegasnya.
Kini Faturahman masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kendal. Polisi juga melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku untuk memastikan apakah dalam kondisi sehat jiwanya.
Akibat tindak pidana tersebut, polisi bakal menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dengan ancaman penjara 7 tahun penjara. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelibatan psikolog atau ahli jiwa (kedokteran jiwa) diperlukan lantaran muncul dugaan tersangka mengalami depresi berat.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial TY (35) saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pemukulan, korban dan pelaku diketahui sempat terlibat cekcok mulut
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaPria inisial EX ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap cucunya,
Baca SelengkapnyaUsai melakukan mencekik korban di dalam kamar, pelaku sempat keluar rumah dan merokok.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaAksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaSelain proses tes kejiwaan, Ade Ary juga mengatakan saat ini Panca tengah mendapat perawatan oleh pihak RS Polri Kramat Jati.
Baca Selengkapnya“Hari ini kami berhasil untuk meminta keterangan dari ibu D selaku ibu korban,” kata AKBP Bintoro
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menjadi bukti kuat tindakan tersangka dilakukan secara sadar.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnya