Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jenguk David, Kubu Mario Dandy Satriyo Janji Ikuti Proses Hukum Berlaku

Jenguk David, Kubu Mario Dandy Satriyo Janji Ikuti Proses Hukum Berlaku Mario Dandy Satriyo. ©2023 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Pihak Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak aniaya David berjanji mengikuti proses hukum. Demikian dikatakan Kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas.

"Kalau masalah hukum sih biarlah proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kan sudah berjalan juga sampai saat ini, ya," ujar Dolfie pada Senin (27/2).

Ia juga mempercayai Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kliennya di Jakarta Selatan.

Orang lain juga bertanya?

"Kami percaya bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, profesional dalam menjalankan tugas jadi itu tetap berjalan kami hormati proses hukum," sambungnya.

Dolfie juga menyampaikan proses laporan di Jakarta Selatan sudah ada kemajuan.

"Terakhir kan ada penambahan pemeriksaan kemarin, dan kita serahkan kepada penyidik lah, nanti penyidik lah yang akan meng-update nanti. Kalau soal proses hukumnya nanti dari penyidik, ya kami hanya mendampingi saja," ujar Dolfie.

Sebelumnya, Mario Dandy melakukan tindakan penganiayaan terhadap David di Komplek Grand Permata Ulujami Pesanggarahan Jakarta Selatan yang membuatnya ditetapkan sebagai pelaku.

Reporter Magang: Alya Fathinah

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Pesan Tegas Eks Panglima TNI untuk Polri & Kejaksaan
VIDEO: Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Pesan Tegas Eks Panglima TNI untuk Polri & Kejaksaan

Hadi juga terus berkomunikasi dengan Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin

Baca Selengkapnya
Lima Poin Penjelasan KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan
Lima Poin Penjelasan KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.

Baca Selengkapnya