Jenguk Irman Gusman, Wapres JK kirim utusan minta izin ke KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjenguk tersangka kasus suap kuota impor gula di Sumatera Barat, Irman Gusman di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sebelum menjenguk Irman, Wapres JK terlebih dulu mengirim utusan meminta izin ke KPK.
"Ya memang benar ada izin yang diajukan penyidik KPK dari Wapres untuk menjenguk IG dan hari ini sudah keluar izin itu jadi sudah bisa dijenguk," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (29/9).
Namun Yuyuk mengaku tidak mengetahui persis surat pengajuan izin menjenguk Irman Gusman yang diajukan oleh Wapres JK itu. Hanya saja menurut dia, kapasitas JK sebagai Wapres mendapat perbedaan dari pengunjung lain pada umumnya ketika membesuk.
-
Siapa tersangka korupsi importasi gula? 'Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP,' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Sabtu (30/3).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
"Ada perwakilannya ada orangnya yang jelas izinnya sudah sudah dikeluarkan," tukasnya.
Wapres JK tiba di Rutan Guntur sekira pukul 10.00 WIB. JK datang membesuk Irman Gusman dalam kapasitasnya sebagai seorang sahabat.
"Biasalah bapak kalau ada teman ditahan atau sakit menjenguk sebagai sahabat. Biasa," kata Juru Bicara Wapres JK, Husein Abdullah kepada merdeka.com, Kamis (29/9).
Menurutnya, JK dan Irman Gusman sudah kenal lama. Karenanya, wajar saja jika JK menjenguk Irman.
"Bapak kan baru ada agenda sore. Jadi ada waktu kosong dimanfaatkanlah buat menjenguk," katanya.
Dia mengatakan, JK menjenguk Irman Gusman sekitar 25 menit lamanya. Menurutnya, Irman Gusman senang dijenguk oleh JK.
"Diterimanya juga di ruang biasa, di ruang besuk. Beliau senang dijenguk. Obrolannya seputar bagaimana kesehatannya. Obrolan ringan," jelasnya.
Diketahui, KPK memberi kesempatan bagi para keluarga tersangka kasus korupsi atau tindak pidana suap dan TPPU untuk melakukan kunjungan. Dalam seminggu KPK hanya memberi waktu dua hari saja waktu kunjungan yakni Senin dan Kamis. Waktu kunjungan juga terbatas hanya pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Irman sendiri ditahan lantaran sebelumnya mantan ketua DPD itu ditangkap KPK di rumah dinasnya Jalan Denpasar C3/8 Jakarta Selatan, Sabtu (17/9) dini hari. Irman ditangkap setelah kedapatan menerima uang Rp 100 juta dari Xaveriandi Sutanto, direktur CV Semesta Berjaya, sebagai bentuk suap pemberian rekomendasi penambahan kuota gula impor ke Bulog.
Di lokasi tersebut KPK juga mengamankan istri Xaveriandi, Memi, dan Willy Sutanto adik kandung Xaveriandi. Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam KPK menetapkan beberapa orang tersangka dari kasus suap Irman Gusman.
Sebagai pemberi Xaveriandi, dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca Selengkapnya"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo melaporkan pimpinan KPK ke Kepolisian atas dugaan tindakan pemerasan.
Baca SelengkapnyaPenyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.
Baca SelengkapnyaAwang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaSanksi ini diberikan karena Ghufron membantu salah seorang ASN Kementerian Pertanian (Kementan) dimutasikan dari pusat ke daerah.
Baca SelengkapnyaKombes Irwan sudah berangkat dari Semarang ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaAlbertina menyatakan jika sidang akan tetap berlangsung dan terbuka untuk umum.
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Selengkapnya