Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jenguk Irman Gusman, Wapres JK kirim utusan minta izin ke KPK

Jenguk Irman Gusman, Wapres JK kirim utusan minta izin ke KPK Jusuf Kalla diperiksa KPK. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjenguk tersangka kasus suap kuota impor gula di Sumatera Barat, Irman Gusman di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sebelum menjenguk Irman, Wapres JK terlebih dulu mengirim utusan meminta izin ke KPK.

"Ya memang benar ada izin yang diajukan penyidik KPK dari Wapres untuk menjenguk IG dan hari ini sudah keluar izin itu jadi sudah bisa dijenguk," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (29/9).

Namun Yuyuk mengaku tidak mengetahui persis surat pengajuan izin menjenguk Irman Gusman yang diajukan oleh Wapres JK itu. Hanya saja menurut dia, kapasitas JK sebagai Wapres mendapat perbedaan dari pengunjung lain pada umumnya ketika membesuk.

"Ada perwakilannya ada orangnya yang jelas izinnya sudah sudah dikeluarkan," tukasnya.

Wapres JK tiba di Rutan Guntur sekira pukul 10.00 WIB. JK datang membesuk Irman Gusman dalam kapasitasnya sebagai seorang sahabat.

"Biasalah bapak kalau ada teman ditahan atau sakit menjenguk sebagai sahabat. Biasa," kata Juru Bicara Wapres JK, Husein Abdullah kepada merdeka.com, Kamis (29/9).

Menurutnya, JK dan Irman Gusman sudah kenal lama. Karenanya, wajar saja jika JK menjenguk Irman.

"Bapak kan baru ada agenda sore. Jadi ada waktu kosong dimanfaatkanlah buat menjenguk," katanya.

Dia mengatakan, JK menjenguk Irman Gusman sekitar 25 menit lamanya. Menurutnya, Irman Gusman senang dijenguk oleh JK.

"Diterimanya juga di ruang biasa, di ruang besuk. Beliau senang dijenguk. Obrolannya seputar bagaimana kesehatannya. Obrolan ringan," jelasnya.

Diketahui, KPK memberi kesempatan bagi para keluarga tersangka kasus korupsi atau tindak pidana suap dan TPPU untuk melakukan kunjungan. Dalam seminggu KPK hanya memberi waktu dua hari saja waktu kunjungan yakni Senin dan Kamis. Waktu kunjungan juga terbatas hanya pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Irman sendiri ditahan lantaran sebelumnya mantan ketua DPD itu ditangkap KPK di rumah dinasnya Jalan Denpasar C3/8 Jakarta Selatan, Sabtu (17/9) dini hari. Irman ditangkap setelah kedapatan menerima uang Rp 100 juta dari Xaveriandi Sutanto, direktur CV Semesta Berjaya, sebagai bentuk suap pemberian rekomendasi penambahan kuota gula impor ke Bulog.

Di lokasi tersebut KPK juga mengamankan istri Xaveriandi, Memi, dan Willy Sutanto adik kandung Xaveriandi. Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam KPK menetapkan beberapa orang tersangka dari kasus suap Irman Gusman.

Sebagai pemberi Xaveriandi, dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula

Perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri

"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo: Ada Sosok Kombes mantan Anak Buah Firli Bahuri
Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo: Ada Sosok Kombes mantan Anak Buah Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo melaporkan pimpinan KPK ke Kepolisian atas dugaan tindakan pemerasan.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota

Penyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Awang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan

Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dijatuhi Sanksi Etik Sedang Hingga Pemotongan Gaji
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dijatuhi Sanksi Etik Sedang Hingga Pemotongan Gaji

Sanksi ini diberikan karena Ghufron membantu salah seorang ASN Kementerian Pertanian (Kementan) dimutasikan dari pusat ke daerah.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Sebut Kombes Irwan Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Kapolda Metro Sebut Kombes Irwan Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Kombes Irwan sudah berangkat dari Semarang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Diperiksa Polda Metro, Kombes Irwan Ternyata Keponakan SYL & Eks Anak Buah Ketua KPK
VIDEO: Diperiksa Polda Metro, Kombes Irwan Ternyata Keponakan SYL & Eks Anak Buah Ketua KPK

Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Siang Ini, Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Siang Ini, Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Albertina menyatakan jika sidang akan tetap berlangsung dan terbuka untuk umum.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula

Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya